Beranda Daerah Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Kecamatan Jayakerta Rp66,7 Juta, Inspektorat Sebut Idealnya Rp30 Jutaan

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Kecamatan Jayakerta Rp66,7 Juta, Inspektorat Sebut Idealnya Rp30 Jutaan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sorotan publik terhadap anggaran pemeliharaan kendaraan dinas operasional roda empat di Kecamatan Jayakerta sebesar Rp66,7 juta mendapat tanggapan dari Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang, Taopik Maulana.

Saat dimintai tanggapan, Taopik menjelaskan bahwa proses penganggaran telah melalui mekanisme formal, mulai dari usulan perangkat daerah, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga persetujuan Badan Anggaran DPRD.

“Seperti yang kita ketahui, usulannya dimulai dari perangkat daerah, masuk ke TAPD, dibahas bersama Banggar DPRD, jadi sudah melalui regulasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa dalam penganggaran terdapat acuan standar biaya yang diperbarui setiap tahun, dengan komponen pemeliharaan kendaraan meliputi bahan bakar minyak (BBM), servis, dan pajak kendaraan.

Berita Lainnya  Tambak 2026 Bekasi Digulirkan, Warga Mulai Cemas Soal Lahan

“Terkait standar harga, setiap tahun pasti ada. Biaya pemeliharaan itu di dalamnya BBM, servis, dan pajak TNKB,” katanya.

Namun demikian, ketika disinggung mengenai besaran umum biaya pemeliharaan kendaraan roda empat, Taopik mengakui bahwa anggaran biasanya berada pada kisaran Rp30 jutaan.

“Yang saya tahu, biaya pemeliharaan untuk kendaraan roda empat lebih kurang Rp30 jutaan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian ketika dibandingkan dengan anggaran di Kecamatan Jayakerta yang mencapai Rp66,7 juta untuk 2 unit kendaraan roda empat, baik pada Tahun Anggaran 2025 maupun 2026.

Sebagai pembanding, di Kecamatan Rengasdengklok, anggaran pemeliharaan kendaraan roda empat berada di kisaran Rp30 jutaan, dengan jumlah kendaraan operasional sebanyak 3 unit dan cakupan pelayanan 9 desa. Sementara Kecamatan Jayakerta memiliki 2 unit kendaraan dan melayani 8 desa.

Berita Lainnya  Selisih Mencolok dengan Kecamatan Lain, Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Jayakerta Stagnan Rp66,7 Juta, GMPI Cium Kejanggalan

Menanggapi perbedaan tersebut, Taopik menyebut terdapat sejumlah indikator yang dapat memengaruhi besaran anggaran, di antaranya jumlah pegawai dan jumlah desa yang dilayani.

“Terkait perbedaan anggaran dengan kecamatan lain, indikatornya di antaranya jumlah pegawai dan jumlah desa yang dilayani,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara spesifik alasan perbedaan anggaran antar kecamatan.

“Terkait ada perbedaan dengan kecamatan lain saya tidak tahu,” katanya.

Terkait langkah pengawasan, Taopik menyampaikan bahwa Inspektorat secara rutin melakukan audit terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahun.

“Setiap tahun OPD diaudit,” ujarnya.

Berita Lainnya  Forum Musdes Berubah Brutal, Warga dan Anggota BPD Jadi Korban Dugaan Kekerasan

Namun saat ditanya mengenai hasil audit terhadap Kecamatan Jayakerta, khususnya terkait anggaran pemeliharaan kendaraan yang tidak berubah selama dua tahun berturut-turut, ia menyarankan agar penjelasan lebih lanjut ditanyakan langsung kepada pihak kecamatan.

“Tepatnya bapak tanyakan ke pak camat, alasannya kenapa,” pungkasnya.

Perbedaan signifikan anggaran antar kecamatan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait konsistensi penerapan standar biaya dan kesesuaian antara kebutuhan riil dengan perencanaan anggaran di tingkat kecamatan. (Sup)

Bagikan Artikel