KARAWANG, NarasiKita.ID – Video berdurasi 1 menit 33 detik yang berisi keluhan warga terkait pelayanan kesehatan di RSUD Jatisari viral di grup WhatsApp dan memicu sorotan publik.
Saat dimintai tanggapan oleh NarasiKita.ID, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menegaskan bahwa pihaknya sejak lama telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit di Karawang, khususnya fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurutnya, rumah sakit plat merah memiliki tanggung jawab lebih dalam memberikan pelayanan karena didukung oleh anggaran daerah (APBD).
“Sejak dulu kami sudah mengingatkan bahwa pelayanan harus menjadi prioritas utama, apapun kondisi yang dihadapi rumah sakit,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Asep menambahkan, Komisi IV sebagai mitra pemerintah daerah akan segera meminta klarifikasi dan melakukan investigasi terhadap pihak RSUD Jatisari terkait kejadian yang viral tersebut.
“Kami akan minta penjelasan langsung dan menelusuri penyebabnya. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.
Di Tengah Program Berobat Gratis Berbasis KTP
Sorotan terhadap pelayanan RSUD Jatisari muncul di tengah kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang menggratiskan layanan kesehatan bagi warga hanya dengan menunjukkan KTP.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, sebelumnya menyatakan bahwa warga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meski belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Program ini telah berjalan sejak 2024 dan dirancang menyerupai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan cakupan layanan di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
“Cukup dengan KTP Karawang, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar Aep dalam wawancara di Kompas TV pada Senin (13/4/2026).
Untuk menopang program tersebut, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp286 miliar pada tahun 2026. Saat ini, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Karawang telah mencapai 98 persen. (Sup)




