Beranda Daerah Polemik BPD Tak Kunjung Tuntas, Hari Ini FPJB Grudug Kantor Kecamatan Jayakerta:...

Polemik BPD Tak Kunjung Tuntas, Hari Ini FPJB Grudug Kantor Kecamatan Jayakerta: “Camat Jangan Diam!”

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memasuki babak baru. Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) hari ini, Jumat (4/9/2026), akan menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Jayakerta.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan keras kepada Camat Jayakerta agar tidak tinggal diam terhadap proses pengisian anggota BPD yang masih dipersoalkan oleh masyarakat.

FPJB mempertanyakan fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan. Pasalnya, ketika proses pengisian BPD menuai keberatan dan dugaan persoalan prosedur, hingga kini masyarakat dinilai belum mendapatkan kepastian mengenai sikap dan langkah tegas pemerintah kecamatan.

FPJB ingin satu hal: Camat harus menentukan sikap

Ketua FPJB, Fuad Hasan, menegaskan pihaknya tidak datang untuk membuat kegaduhan. Namun, menurutnya, pemerintah kecamatan tidak boleh membiarkan persoalan pemerintahan desa menggantung tanpa kejelasan.

“Kami tidak datang untuk mencari keributan. Kami datang untuk meminta ketegasan. Kalau proses pengisian BPD itu benar dan sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada yang tidak sesuai, perbaiki. Jangan dibiarkan menggantung,” tegas Fuad.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara di Karawang, Kejari Tetapkan 4 Orang Tersangka

Menurut FPJB, Camat Jayakerta memiliki posisi strategis dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, keberatan masyarakat terhadap proses pengisian BPD dinilai tidak semestinya hanya menjadi persoalan di tingkat desa.

“Camat jangan hanya menerima laporan kemudian selesai. Fungsi pembinaan dan pengawasan itu harus terlihat. Ketika ada persoalan, harus ada pemeriksaan, evaluasi dan sikap yang jelas,” ujarnya.

FPJB bahkan mengingatkan pemerintah kecamatan agar tidak membiarkan persoalan tersebut terus berjalan hingga memasuki tahapan pelantikan.

Jangan sampai BPD dilantik, sementara proses pengisiannya masih dipersoalkan warga.

Fuad menilai pemerintah daerah, khususnya Camat Jayakerta, perlu memastikan seluruh keberatan masyarakat dituntaskan terlebih dahulu berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan yang objektif.

“Jangan sampai nanti Bupati Karawang melantik anggota BPD yang sejak awal proses pengisiannya masih dipersoalkan warga. Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dan jelaskan. Tetapi kalau ada persoalan prosedur, jangan tunggu sampai dilantik baru kemudian semuanya menjadi masalah,” tegasnya.

FPJB juga melontarkan peringatan keras terhadap sikap pemerintah kecamatan yang dinilai terlalu pasif.

Berita Lainnya  Pengisian Anggota BPD Desa Dukuhkarya Berlangsung Tertib, Dua Dusun Telah Menetapkan Calon Terpilih

“Camat jangan diam. Karena kalau diam dan tidak mengambil tindakan, masyarakat bisa menilai pemerintah kecamatan seolah-olah membiarkan bahkan mengamini anggota BPD terpilih yang diduga cacat prosedur,” kata Fuad.

FPJB menegaskan pihaknya tidak sedang menghakimi siapa pun. Dugaan persoalan dalam proses pengisian BPD, menurut mereka, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan evaluasi sesuai ketentuan.

Karena itu, FPJB meminta Camat Jayakerta tidak sekadar memberikan jawaban normatif, tetapi menunjukkan langkah konkret.

Ada beberapa hal yang akan didesak FPJB dalam aksi tersebut, yakni meminta evaluasi terhadap proses pengisian BPD yang dipersoalkan, meminta penjelasan mengenai hasil konsultasi maupun koordinasi yang telah dilakukan pemerintah kecamatan, serta meminta adanya langkah korektif apabila ditemukan tahapan yang tidak sesuai ketentuan.

FPJB juga meminta agar tidak ada proses lebih lanjut terhadap anggota BPD yang masih dipersoalkan sebelum seluruh keberatan masyarakat mendapatkan kejelasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut FPJB, BPD bukan sekadar jabatan di tingkat desa. Lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, proses pengisian anggotanya harus memiliki legitimasi prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Nani Komalasari Mantapkan Langkah, Daftar sebagai Bakal Calon Kades Amansari

“Kami tidak meminta Camat berpihak kepada masyarakat atau kepada pemerintah desa. Kami meminta Camat berpihak kepada aturan. Itu saja,” ujar Fuad.

Aksi yang digelar FPJB dipastikan akan dilakukan secara damai. Massa akan mendatangi Kantor Kecamatan Jayakerta untuk menyampaikan aspirasi dan meminta Camat Jayakerta membuka ruang dialog.

Bagi FPJB, persoalan ini kini bukan hanya tentang siapa yang terpilih menjadi anggota BPD. Ini tentang keberanian pemerintah kecamatan menjalankan fungsi pengawasan ketika proses pemerintahan desa dipersoalkan masyarakat.

Sebab, jika keberatan masyarakat terus dibiarkan tanpa kepastian, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar “siapa yang terpilih?”, melainkan “mengapa pemerintah kecamatan belum mengambil sikap?”

Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan dari pihak Kecamatan Jayakerta, khususnya Camat Jayakerta, terkait polemik pengisian anggota BPD serta rencana aksi damai yang akan digelar FPJB. (Sup)

Bagikan Artikel