KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit leptospirosis, terutama setelah banjir yang melanda sejumlah wilayah selama musim penghujan.
Leptospirosis adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa penyakit ini disebabkan oleh bakteri Leptospira, yang umumnya dibawa oleh tikus.
“Bakteri ini hidup di ginjal hewan, terutama tikus, dan keluar melalui urin. Air yang terkontaminasi dapat menjadi media penularan, khususnya bila mengenai luka terbuka atau selaput lendir seperti mata, hidung, dan mulut,” ujar dr. Yayuk.
Ia menambahkan, kondisi lingkungan pascabanjir yang lembap dan tidak higienis menjadi faktor risiko utama penyebaran leptospirosis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan alat pelindung seperti sepatu boot saat beraktivitas di area tergenang air.
Gejala leptospirosis dapat muncul dalam berbagai tingkat keparahan. Umumnya ditandai dengan demam tinggi, nyeri otot terutama pada betis dan punggung, mual, serta mata memerah. Jika tidak ditangani segera, infeksi dapat berkembang menjadi komplikasi serius seperti gangguan pernapasan, ikterik (kulit dan mata menguning), pendarahan, meningitis, bahkan gagal ginjal.
“Diagnosis dilakukan melalui pemeriksaan darah atau urin. Pada kasus berat, pasien bisa memerlukan penanganan lanjutan seperti cuci darah,” jelasnya.
Meski hingga pertengahan Juli 2025 belum ditemukan laporan kasus leptospirosis di Karawang, Dinkes tetap menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini. Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada leptospirosis, terutama setelah kontak dengan air banjir.
Dinkes Karawang juga menegaskan bahwa pencegahan penyakit ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-3 tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan.***