Beranda blog Halaman 113

Bupati Bekasi Akan Bongkar Ribuan Bangunan Liar di 120 Titik

BEKASI, NarasiKita.ID – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan akan membongkar ribuan bangunan liar yang tersebar di 120 titik di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ada 120 titik. Kalau misalnya satu titik ada 100 bangunan liar, ya bisa ribuan lah,” ujar Ade di Cikarang Pusat, Kamis (24/04/2025).

Bangunan liar yang menjadi sasaran pembongkaran sebagian besar berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS). Sejauh ini, meski belum seluruh titik ditertibkan, sejumlah bangunan di wilayah seperti Tambun Selatan sudah mulai dibongkar.

Ade menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mencegah bencana banjir sekaligus mempercantik kawasan bantaran sungai.

“Setelah itu dibangun, kita tidak mau dibiarkan begitu saja. Saya juga sudah komunikasi dengan legislatif, nantinya akan ada modifikasi di bibir-bibir sungai,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada kompensasi bagi pemilik bangunan liar, meskipun mereka telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun.

“Yang melanggar kan mereka yang memiliki bangunan liar, bukan kita pemerintah. Kalau dihitung, mereka sudah tinggal belasan bahkan puluhan tahun di sana,” tegasnya.

Selama ini, pemerintah dianggap membiarkan bangunan liar berdiri di lokasi yang tidak semestinya. Namun kali ini, langkah tegas diambil demi menghindari bencana banjir yang semakin parah akibat hilangnya lahan resapan.

“Kita sebagai pemerintah dulu ya mengiyakan saja, tapi sekarang harus ada perubahan dan terobosan. Mengingat kondisi banjir, lahan serapan air sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (ist)

Gubernur Jawa Barat Akan Evaluasi Izin Tambang di Karawang, Soroti Polusi Akibat Pembakaran Batu Kapur

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengevaluasi izin kegiatan tambang pabrik semen yang berlokasi di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa evaluasi ini akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami akan evaluasi. Jika nanti dalam evaluasi terbukti melanggar undang-undang, maka izin kegiatan tambangnya akan dicabut,” ujar Dedi Mulyadi usai meninjau lokasi pertambangan, Kamis (24/4/2025), seperti dikutip dari Antara.

Kunjungan gubernur dilakukan menyusul aksi unjuk rasa warga yang menolak keberadaan tambang tersebut. Warga mengkhawatirkan bahwa lokasi tambang berada di kawasan karst yang rawan mengalami kerusakan lingkungan.

Selain mengevaluasi aktivitas tambang, Gubernur Dedi juga menyoroti masalah polusi udara yang ditimbulkan dari pembakaran batu kapur oleh masyarakat setempat. Kegiatan ini menghasilkan kepulan asap hitam pekat yang mencemari lingkungan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Menurut informasi dari pemerintah desa, terdapat puluhan titik pembakaran batu kapur yang dilakukan secara ilegal oleh warga. Menanggapi hal tersebut, Dedi mengajak pemerintah desa dan warga untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam memperbaiki kondisi lingkungan.

Ia juga meminta aparat desa untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan yang dapat menimbulkan pencemaran, termasuk polusi udara dari pembakaran batu kapur, yang bahkan dapat membahayakan pengendara di jalan raya akibat asap tebal.

“Seluruh kerusakan lingkungan di wilayah Karawang Selatan harus dibereskan,” tegasnya.

Gubernur Dedi juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa jika kegiatan tambang yang dilakukan pengusaha terbukti melanggar hukum, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. Hal yang sama juga berlaku terhadap kegiatan ilegal lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan. (ist)

Bupati Karawang Bahas Penanganan TPAS Jalupang, Terapkan Sistem Controlled Landfill dan Rancang Pembangunan TPST

KARAWANG, NarasiKita.ID — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, didampingi Wakil Bupati H. Maslani serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ridwan Salam menggelar audiensi bersama warga Kecamatan Kotabaru pada Rabu (23/04/2025), guna membahas permasalahan seputar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Dalam pertemuan tersebut, Bupati memaparkan sejumlah rencana strategis untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah penerapan sistem controlled landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan memanfaatkan alat berat untuk meratakan dan memadatkan sampah. Sampah yang telah dipadatkan akan dibentuk menjadi sel dan ditutup lapisan tanah secara berkala, setiap lima hingga tujuh hari.

“Tujuan dari sistem ini adalah untuk mengurangi bau tak sedap, menekan populasi lalat, serta meminimalkan emisi gas metana,” jelas Bupati Aep.

Masalah bau menyengat dari tumpukan sampah di TPAS Jalupang selama ini menjadi keluhan utama warga sekitar. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk mengambil langkah konkret dan bertahap agar kondisi ini tidak terus berlarut.

Selain itu, Pemkab juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang. Fasilitas ini akan menangani sampah secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan atau pembuangan akhir secara aman.

“TPST dirancang untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan kembali material yang masih bernilai guna,” tambah Bupati Aep.

Dengan upaya ini, Pemkab Karawang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Ist)

Ketua Granat Tanggamus Lampung Wakafkan Tanah untuk Pemakaman Umum di Desa Kutakarya Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Agus Ciek, S.E., melakukan aksi sosial dengan mewakafkan sebidang tanah miliknya seluas kurang lebih 1.500 meter persegi di Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tanah tersebut dihibahkan untuk dijadikan pemakaman umum bagi warga setempat.

Penyerahan lahan dilakukan secara langsung kepada perangkat desa dan diterima oleh Kepala Dusun Kutakarya, Anwari Rahman. Lokasi lahan berada di kampung halaman istri Agus Ciek.

“Tanah ini saya wakafkan untuk pemakaman umum di kampung istri saya, Desa Kutakarya. Semoga bisa bermanfaat untuk warga,” ujar Agus Ciek pada Rabu (23/04/2025).

Ia menyampaikan bahwa niat tersebut telah lama muncul, mengingat terbatasnya lahan makam di wilayah itu. Agus berharap, wakaf ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi duka.

Kepala Dusun Kutakarya, Anwari Rahman, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kebaikan ini. Mewakili warga, kami merasa terbantu karena kebutuhan lahan pemakaman memang cukup mendesak,” ujarnya.

Pihak desa, lanjut Anwari, akan segera melakukan koordinasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan lahan agar bisa segera digunakan oleh warga.

Langkah sosial Agus Ciek ini mendapat apresiasi luas dan dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, sekaligus contoh dalam membangun semangat gotong-royong di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, pada momentum Lebaran Idul Fitri 1446 H yang lalu, Agus Ciek juga turut memberikan bantuan berupa pembuatan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Pondok Pesantren Tarbiyatul Huda, yang berlokasi di Dusun Kedungmundu, RT 01 RW 004, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. (ist)

PAC GRIB Jaya Tirtajaya Dukung Rencana Pembangunan TPST di Desa Tambaksumur

KARAWANG, NarasiKita.ID – Rencana alih fungsi bangunan Pasar Rakyat Tirtajaya menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat.

Ada sebagian warga yang merasakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul dari keberadaan TPST, seperti bau tidak sedap, pencemaran air dan tanah, hingga risiko kesehatan. Mereka juga menilai kurangnya sosialisasi sebagai salah satu pemicu penolakan.

Namun, dukungan juga datang dari sejumlah pihak. Arip Acong Surnama, tokoh pemuda Kecamatan Tirtajaya yang juga Bendahara GRIB Jaya PAC Tirtajaya, menyatakan bahwa pembangunan TPST sangat penting untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah utara Karawang.

“Saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bahkan ke saluran irigasi. TPST bisa menjadi solusi nyata untuk masalah ini,” ujar Arip, Rabu (23/04/2025).

Menurutnya, pembangunan TPST di Tambaksumur juga berada dalam koordinasi Komnas PPLH (Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup), lembaga yang sebelumnya turut terlibat dalam proyek TPST di Banyumas.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Wasekjen Komnas PPLH. Mereka menyampaikan bahwa pembangunan TPST di Tambaksumur sedang dalam proses pengurusan dan berada dalam pengawasan mereka,” jelas Arip.

Ia pun menambahkan, keterlibatan Komnas PPLH diharapkan dapat menjamin pengelolaan TPST dilakukan secara aman dan ramah lingkungan.

Lebih lanjut, menanggapi polemik yang berkembang, ia bersama sejumlah warga akan mengusulkan digelarnya forum dialog terbuka yang melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta Komnas PPLH untuk membahas manfaat dan risiko proyek tersebut.

“Kita jangan hanya ramai berdebat di media sosial. Lebih baik duduk bersama agar semuanya jelas. Kalau memang baik dan bermanfaat, mari kita dukung,” tandasnya. (Ist)

Kejari Gelar “Ngopi Sore dan Bincang Santai” Bersama Para Kepala Desa

NarasiKita.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta meluncurkan program bertajuk “Ngopi Sore dan Bincang Santai” bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana. Kegiatan ini berlangsung di Pojok Ngaropi Kejari Purwakarta, sebagai sarana dialog terbuka dan santai antara Kajari dan para kepala desa se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam pelaksanaannya, program ini akan digelar setiap hari kerja, dengan menghadirkan 5 hingga 6 kepala desa secara bergiliran. Pada hari pertama, Selasa (22/04/2025), hadir enam kepala desa, yaitu:

• Eep Saepul Malik S.Pd.I (Kades Taringgul Tonggoh)

•Apih Rohata Hardiana (Kades Cijunti)

• Nirwan Hermawan (Kades Sukajaya)

• Rusmiati (Kades Cikumpay)

• Denden Pranayuda (Kades Sindangpanon)

• Iip Saripudin (Kades Tegalsari)

Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menciptakan ruang diskusi yang luwes, tanpa sekat, dan penuh keakraban. Kepala desa diajak berdialog langsung, menyampaikan kendala, berbagi pengalaman, serta mencari solusi bersama dalam suasana guyub namun tetap bermakna.

“Fokus utama dari kegiatan ini adalah mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa, sekaligus menjadi ajang konsultasi dan tukar pikiran terkait persoalan-persoalan hukum yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kedekatan antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa agar koordinasi dan pemahaman hukum dapat terjalin dengan lebih baik.

“Hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan dijadikan sahabat dalam membangun desa yang transparan dan berintegritas,” pungkasnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa, serta meningkatkan literasi hukum di akar rumput. (ist)

Warga Desa Karangligar Segel Kantor Desa, PPDI Desak DPMD dan Inspektorat Karawang Bertindak Tegas

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ratusan warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, menggelar aksi damai dan menyegel kantor desa pada Senin (21/04/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Ersim yang dinilai gagal memberikan pelayanan optimal.

Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang, Aan Karyanto, menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan warga atas buruknya pelayanan dan lemahnya kinerja pemerintahan desa.

“Sesuai arahan Camat yang disampaikan kepada warga saat aksi berlangsung, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan menyikapi situasi ini,” ujar Aan kepada NarasiKita.ID, Selasa (22/04/2025).

Tak hanya itu, Aan juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Karawang untuk segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memverifikasi kebenaran berbagai keluhan masyarakat.

“Pengawasan dan pembinaan saja tidak cukup. Jika ditemukan adanya penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa, harus ada tindakan tegas. Evaluasi total terhadap kepemimpinan Kepala Desa Ersim mutlak diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aan juga menyoroti pentingnya keseriusan dalam proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang akan dilakukan oleh DPMD dan Inspektorat. Menurutnya, Monev tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut yang konkret.

“Pemeriksaan yang akan dilakukan harus betul-betul serius. Jangan sampai hanya menjadi formalitas. Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa, maka harus ada sanksi tegas,” tandasnya. (Yusup)

Dirikan Bangunan Koperasi Desa Merah Putih Tak Perlu Sewa Lahan

NarasiKita.ID – Pemerintah terus mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan mulai diluncurkan pada Juli 2025. Program ini digagas sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui unit-unit usaha desa yang terintegrasi dan mandiri.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT) Ahmad Riza Patria memastikan bahwa lahan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih tidak perlu disewa maupun dibeli. Setiap desa diminta menyiapkan lahan yang dapat memanfaatkan aset milik negara, pemerintah daerah, atau BUMN.

“Setiap desa akan menyiapkan lahan, dan lahan itu tidak perlu dibeli atau disewa. Kita gunakan lahan milik negara, milik pemerintah, atau milik BUMN,” ujar Riza saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Koperasi Merah Putih nantinya diwajibkan memiliki berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, klinik desa, apotek desa, layanan logistik dan cold storage, hingga unit simpan pinjam. Riza menjelaskan, pembiayaan pembangunan dan modal usaha koperasi akan bersumber dari pinjaman bank-bank milik pemerintah (Himbara), dengan jaminan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Semua pembiayaan berasal dari APBN dan bank-bank pemerintah. Dana awal disiapkan oleh pemerintah pusat, selanjutnya akan dicicil melalui dana desa selama 10 hingga 15 tahun,” jelasnya.

Menurut Riza, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk mendirikan satu koperasi berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar, tergantung skala dan kebutuhan masing-masing desa. Pengaturan teknis dan pelaksanaannya akan ditentukan melalui musyawarah desa.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan bahwa pihak Himbara saat ini tengah memfinalisasi mekanisme pembiayaan yang akan diterapkan untuk mendukung keberlangsungan program ini.

“Skemanya sedang dimatangkan oleh Himbara. Intinya, kami ingin memastikan proses pembiayaannya berjalan efektif dan terintegrasi,” ujar Sudaryono.

Dengan pelibatan langsung pemerintah pusat dan daerah, program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa serta mendorong kemandirian masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis komunitas. (ist)

Usai Viral, Pembangunan Pagar SDN Setialaksana 01 Ditinggal Kabur Pekerja

BEKASI, NarasiKita.ID – Proyek pembangunan pagar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Setialaksana 01, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, terhenti di tengah jalan. Setelah ramai diberitakan di media sosial, proyek tersebut kini tidak menunjukkan aktivitas sama sekali, diduga akibat para pekerja yang meninggalkan lokasi tanpa pemberitahuan.

“Senin kemarin para pekerja masih terlihat duduk-duduk sambil ngopi. Tapi setelah itu, mereka tidak pernah kembali lagi. Pulang juga tanpa pamit,” ungkap Jeri Maulana, penjaga sekolah, kepada NarasiKita.ID.

Ia berharap pembangunan segera dilanjutkan agar lingkungan sekolah terlihat lebih tertata. “Harapannya pagar cepat selesai, jangan ditunda-tunda. Supaya halaman sekolah terlihat bersih dan rapi,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Konsultan Pengawas dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bekasi, Wisnu, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa. “Sudah dibicarakan dengan pihak penyedia,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, proyek pembangunan pagar SDN Setialaksana 01 merupakan program dari Dinas CKTR Kabupaten Bekasi yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp197.993.000. Pelaksana proyek adalah PT Harian Jaya Indonesia. (M.A)

Ketua DPRD Karawang Kecam Keras Dugaan Penyalahgunaan Dana Pensiunan Korpri

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan penyalahgunaan dana pensiunan yang melibatkan sejumlah oknum pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Karawang. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak para purna bhakti yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negeri.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (22/04/2025), Endang menegaskan bahwa DPRD Karawang tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini. Ia menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Saya tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana hak para pensiunan. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut kesejahteraan dan hak dasar para abdi negara yang telah menunaikan tugasnya,” tegasnya.

Endang juga menyampaikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia mendorong dilakukannya audit independen terhadap keuangan Korpri agar tidak ada lagi kecurigaan atau ketidakpercayaan dari para pensiunan dan keluarganya.

“Kita akan dorong audit dilakukan secara transparan dan dibuka untuk publik. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, DPRD Karawang siap memfasilitasi komunikasi antara pihak Korpri, para pensiunan, dan aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian polemik ini. Menurut Endang, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pembenahan sistem pengelolaan keuangan di tubuh Korpri agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Diketahui, keluhan terkait keterlambatan pencairan dana pensiun telah bergulir cukup lama dan kini menjadi perhatian publik. Para pensiunan berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan DPRD agar hak-hak mereka dapat segera dipenuhi.

Endang berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, sekaligus mendorong institusi pelayanan publik agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang telah berjasa untuk daerah ini mendapatkan penghormatan terakhir yang layak, yakni terpenuhinya hak-hak mereka tanpa penundaan dan tanpa pemotongan,” pungkasnya. (Yusup/NarasiKita.ID)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan:...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026). Kegiatan...

Budaya

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan:...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026). Kegiatan...