Beranda blog Halaman 73

Mahasiswa Karawang Gelar Aksi Tolak Kenaikan Gaji DPR, Ketua DPRD Janji Sampaikan Aspirasi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (01/09/2025) sore. Aksi dimulai pukul 16.40 WIB dengan melibatkan sekitar 150 peserta, dipimpin koordinator lapangan Kelvin Hudqof.

Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap kebijakan DPR RI terkait kenaikan gaji dan tunjangan. Mereka juga menolak dugaan perampasan aset rakyat, mengecam tindakan represif aparat, serta menuntut negara menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, dan akses kesehatan yang merata.

Sekitar pukul 17.10 WIB, massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin. Hadir pula Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Naryanto, dan Wakil Ketua DPRD Dian Fahrud Jaman.

Ketua DPRD Karawang menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa. Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan menyusun rekomendasi resmi dalam waktu 3 x 24 jam untuk diteruskan ke DPR RI.

Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.40 WIB. Aksi berjalan aman tanpa insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, hingga tim kesehatan.

“Syukur alhamdulillah, seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Polres Karawang memastikan akan terus berkoordinasi dengan DPRD terkait rekomendasi hasil aksi sekaligus melakukan monitoring lanjutan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Karawang. (ist/red)

Pemkab Karawang Gelar Program Nyaah Ka Kolot, Salurkan 700 Paket Bantuan untuk Lansia

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-392 Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar kegiatan Karawang Nyaah Ka Kolot di Plaza Pemda, Senin (01/09/2025). Program ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh kepada para kepala perangkat daerah untuk disalurkan ke kecamatan binaan masing-masing.

Kegiatan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup perempuan, khususnya para ibu, sebagai pilar utama pembangunan keluarga dan masyarakat.

Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bergotong royong melaksanakan program tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para kepala OPD. Total hampir 700 paket akan diberikan kepada 30 kecamatan,” ujarnya.

Paket bantuan tersebut ditujukan bagi lansia, baik ibu-ibu maupun bapak-bapak, dengan isi berupa beras, minyak goreng, telur, hingga susu.

Menurut Aep, kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan sebagai bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang.

“Program ini bukti nyata kepedulian ASN. Sifatnya sukarela, tidak ada paksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, distribusi bantuan akan didampingi pihak kecamatan agar tepat sasaran, serta dilakukan secara bergilir.

“Setiap bulan dilaksanakan. Warga yang belum mendapat bulan ini, InsyaAllah akan kebagian pada bulan berikutnya, sesuai kesanggupan OPD masing-masing,” pungkasnya.***

Pemkab dan Tokoh Lintas Elemen Deklarasikan Karawang Damai #HayuJagaKarawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama lintas tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan pelaku usaha menggelar Deklarasi Karawang Damai bertema #HayuJagaKarawang, Minggu (31/08/2025).

Deklarasi ini menjadi langkah antisipasi menyusul maraknya aksi demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir yang kerap berujung anarkisme dan merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para tokoh bersama jajaran eksekutif dan legislatif menyampaikan lima komitmen penting, yaitu:

  1. Menjaga ketenteraman dan persaudaraan.
  2. Menolak segala bentuk provokasi dan anarkisme.
  3. Mewujudkan Karawang yang aman dan damai.
  4. Menyadari bahwa Karawang adalah milik bersama (Karawang Anu Urang).
  5. Berdiri teguh demi Karawang yang lebih baik dan sejahtera.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak atau merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Karawang dari aksi kekerasan maupun provokasi yang dapat merusak persatuan dan kondusifitas. Saya mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi, khususnya yang bersifat provokatif,” kata Aep.

Ia menambahkan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat berdemonstrasi selama dilakukan sesuai aturan. Namun ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap damai.

“Mari bersama-sama kita jaga Karawang agar kondusif. Suarakan aspirasi dengan tertib, dan ramaikan tagar #HayuJagaKarawang sebagai wujud semangat kebersamaan, agar tidak ada ruang bagi pihak yang ingin memecah belah bangsa,” tegasnya.***

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI

JAKARTA, NarasiKita.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana ditegaskan dalam siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Dalam surat keterangan resminya yang dikeluarkan pada Minggu (31/08/2025), Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. “Perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945,” ujarnya, dikutip dalam surat siaran persnya.

Selain itu, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan, keputusan menonaktifkan dua kader tersebut diambil setelah muncul pernyataan dari anggota Fraksi NasDem di DPR RI yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk penyimpangan terhadap perjuangan partai.

Lebih lanjut, DPP Partai NasDem juga menyatakan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga Indonesia dalam berbagai peristiwa akhir-akhir ini, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Demi menjaga konsistensi perjuangan Partai NasDem, DPP menyatakan menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tulis siaran pers tersebut.

Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Partai NasDem tidak akan mentolerir setiap langkah maupun pernyataan yang menyimpang dari garis perjuangan partai, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.***

Kadin Imbau Semua Pihak Jaga Stabilitas Keamanan untuk Pulihkan Aktivitas Ekonomi

JAKARTA, NarasiKita.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap kondusif menyusul insiden yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, pada Kamis (28/08/2025) lalu di Jakarta.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut serta menyatakan simpati kepada keluarga korban.

“Kami juga menyampaikan doa untuk kesembuhan saudara Moh Umar Amirudin, pengemudi ojol lain yang mengalami luka berat dalam insiden itu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (30/08/2025).

Anindya menegaskan, Kadin Indonesia mendukung penuh pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar peristiwa 28 Agustus malam diusut tuntas secara transparan, serta petugas yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Presiden, kata Anindya, telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kondisi ekonomi saat ini sedang tidak mudah. Karena itu, stabilitas keamanan menjadi prasyarat agar masyarakat bisa kembali bekerja dan beraktivitas normal. Jika situasi tidak kondusif, maka yang paling terdampak adalah rakyat,” tegas Anindya.

Kadin juga mendorong adanya dialog terbuka antara penyelenggara negara dengan kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Menurutnya, dialog yang saling menghargai menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan.

Selain itu, Kadin meminta para pemangku kebijakan lebih peka terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat, seperti kesulitan mencari pekerjaan, rendahnya pendapatan, serta biaya hidup yang terus meningkat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk memberi kesempatan kepada Presiden dan pemerintahannya bekerja. Menjaga stabilitas keamanan adalah bentuk dukungan nyata terhadap janji politik yang sedang dijalankan,” ujar Anindya.

Kadin menekankan bahwa stabilitas keamanan bukan hanya soal politik, melainkan juga syarat utama untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional.

“Tanpa keamanan, kita tidak bisa membangun. Karena itu, mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman,” pungkas Anindya.***

Proyek Ambruk di Ciptamarga, FKUB Ultimatum Dinas PUPR Karawang: Hentikan Main Mata dengan Kontraktor Gagal!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proyek rehabilitasi bendungan irigasi dan saluran drainase di Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, yang dinilai sarat masalah.

Sekretaris FKUB, Nana Satria Permana, menegaskan pihaknya secara resmi telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kepala Dinas PUPR. Langkah itu ditempuh karena hingga kini belum ada upaya serius dari instansi tersebut untuk menjawab persoalan terkait proyek senilai Rp190 juta per paket yang dikerjakan CV Sinar Fajar.

“Kami akan datang dengan itikad baik, meminta audiensi resmi dan klarifikasi langsung dari Kepala Dinas PUPR. Publik butuh penjelasan, kenapa proyek yang baru selesai tahun 2024 sudah ambruk, bukan memberikan sanksi tetapi kontraktornya disebut-sebut oleh pejabat PUPR nya sendiri malah diberi proyek baru di 2025 dilokasi yang sama. Ini sangat janggal dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Nana, Jumat (29/08/2025).

Selain itu, Nana juga menyoroti dugaan pemecahan paket (splitting) dalam pelaksanaan proyel tersebut dan lemahnya pengawasan lapangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Menurut Nana, tanpa klarifikasi resmi dari Kepala Dinas PUPR, publik akan terus bertanya-tanya sekaligus mencurigai adanya pembiaran yang disengaja.

“Kalau Kepala Dinas PUPR diam saja, publik bisa menilai ada sesuatu yang ditutupi. Kami ingin mendengar langsung dari beliau, apa alasannya tetap memberi pekerjaan kepada kontraktor yang sebelumnya gagal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, audiensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kontrol masyarakat terhadap tata kelola pembangunan di Karawang. Nana menambahkan, jika PUPR Karawang terus bungkam, pihaknya siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Kami tidak main-main. Kalau tidak ada jawaban yang jelas, langkah hukum akan kami tempuh. Karena ini menyangkut uang rakyat yang semestinya dipakai untuk pembangunan, bukan untuk proyek gagal berulang,” pungkasnya. (Yusup)

DPRD Karawang Ingatkan Sekolah: Penjualan Material Bekas Harus Sesuai Aturan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Penjualan kayu dan genteng bekas ruang kelas di SD Negeri Ciptamarga IV, Kecamatan Jayakerta, senilai Rp1,4 juta tanpa prosedur resmi, mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Karawang. Sekretaris Komisi IV, Asep Syaripudin atau Kang Asep Ibe, menegaskan bahwa hasil pembongkaran bangunan sekolah tetap dikategorikan sebagai aset daerah yang tidak boleh diperjualbelikan sembarangan.

“Biasanya sebelum dilakukan pembongkaran ada izin resmi yang dikeluarkan. Persoalannya, apakah pembangunan yang dikerjakan terburu-buru membuat izin itu terlambat keluar,” ujar Asep, Jumat (29/08/2025).

Ia menjelaskan, pemanfaatan material bekas untuk kebutuhan internal sekolah masih diperbolehkan, misalnya untuk memperbaiki atap bocor. Namun, jika material dijual, harus ada izin formal dan hasil penjualan wajib disetorkan ke kas daerah.

“Tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, karena itu jelas termasuk aset daerah,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengingatkan, semua sekolah penerima program rehabilitasi, baik dari anggaran reguler Dinas Pendidikan maupun pokok-pokok pikiran DPRD, wajib mematuhi prosedur.

“Dari pembongkaran hingga penjualan sudah diatur dalam mekanisme pengelolaan aset daerah. Sekolah harus patuh, agar tidak menimbulkan masalah hukum dan kerugian bagi daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN Ciptamarga IV, Ratna Purbani, saat ditemui NarasiKita.ID pada Selasa (26/08/2025) membenarkan adanya penjualan material sisa bongkaran. Ia mengklaim sudah menyiapkan Berita Acara Sisa Hasil Pembongkaran Nomor: 400.3.11/007/SD/VIII/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, serta Surat Pengantar dari Korwilcambidik Jayakerta Nomor: 800/037/TU/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Namun, surat pengajuan izin pembongkaran ataupun Berita Acara Sisa Hasil Pembongkaran dari SDN Ciptamarga IV dan surat pengantar dari Korwilcambidik Jayakerta diterima oleh Bagian Aset Disdikpora Karawang pada Selasa (26/05/2025) sore. Meski, bangunan sudah terlanjur dibongkar dan materialnya sudah dijual.

“Sebelum dibongkar juga sudah ada berita acara, malah pak korwil juga sudah tandatangan sama komite,” ujar Ratna.

Ratna beralasan, penjualan dilakukan karena halaman sekolah sempit dan khawatir sisa material mengganggu aktivitas siswa. Hasil penjualan sebesar Rp1,4 juta disebutkannya dipakai untuk membeli cat dan keramik, serta diserahkan kepada komite sekolah untuk dikelola.

“Kalau dibiarkan takut kehujanan, mengganggu anak-anak, ada paku. Jadi ibu jual, terus hasilnya ibu beliin cat sama keramik. Malah uangnya juga diberikan ke komite, bukan saya yang mengelola,” jelasnya.

Ia menambahkan, semula ada pihak lain yang menawar Rp500 ribu, namun akhirnya pembelian dilakukan oleh penjaga sekolah dengan harga Rp600 ribu.

Ratna juga menyebut bahwa Korwilcambidik Jayakerta mengetahui dan bahkan membenarkan langkah tersebut.

“Kemarin pak korwil konfirmasi ke saya, ada bukti SMS juga. Saya bilang ke korwil, kata beliau nggak apa-apa, buat saja berita acara sisa bangunan dan pemanfaatannya. Dan pak sunu sama pak heri juga kemarin rapat bareng konfirmasi sudah ke saya dan pak sunu juga bilang begitu ibu jangan takut, ibu sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.***

Aset Negara Dijual Seenaknya, Korwilcambidik Jayakerta Dianggap Biarkan Sekolah Jadi Pasar Loak

KARAWANG, NarasiKita.ID – Praktik jual beli material bongkaran ruang kelas di SD Negeri Ciptamarga 4, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya menjadi sorotan Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB).

Fuad Hasan, Ketua Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB), menilai ini bukan sekadar persoalan administrasi aset, melainkan potret buruk tata kelola pendidikan di tingkat dasar.

“Sekolah kok jadi pasar loak? Genteng, kayu, sampai material bongkaran bisa dijual seenaknya oleh kepala sekolah. Ini sangat memalukan bagi dunia pendidikan kita,” tegas Fuad kepada NarasiKita.ID, Jumat (29/08/2025).

Tak hanya itu, Fuad pun menilai alasan kepala sekolah yang berdalih menjual material demi kerapihan halaman sekolah tidak bisa diterima. Menurutnya, ada mekanisme resmi terkait pengelolaan barang milik negara yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

“Dalih apapun tidak bisa membenarkan praktik itu. Aset negara sekecil apapun, termasuk genteng bekas sekalipun, ada prosedurnya. Kalau semua kepala sekolah beralasan sempit halaman lalu menjual barang sesuka hati, habislah aset pendidikan kita,” katanya.

Kemudian, Fuad juga menyoroti peran Korwilcambidik yang justru disebut ikut mengetahui dengan membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara Sisa Hasil Pembongkaran serta mengeluarkan surat pengantar sehingga terkesan memberi lampu hijau terhadap penjualan material tersebut.

“Saya rasa kepala sekolah tidak akan berani menjual bekas material bangunan sekolah jika tidak ada persetujuan dari Korwilcambidik, dan menurut saya bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi ada pembiaran sistemik. Harusnya Korwil jadi pengawas, bukan malah jadi ‘pembenar’ pelanggaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Fuad juga mendesak Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang tidak hanya berhenti pada pemanggilan kepala sekolah, melainkan melakukan audit menyeluruh terhadap praktik serupa di sekolah-sekolah lain.

“Kami menduga ini bukan kasus tunggal. Bisa jadi di sekolah lain juga ada praktik serupa. Jangan-jangan selama ini sudah jadi kebiasaan. Disdikpora harus serius menindaklanjuti, kalau perlu libatkan aparat penegak hukum karena ini menyangkut penyalahgunaan aset negara,” ungkapnya.

“Bayangkan jika tahun ini di Kabupaten Karawang ada 1000 ruangan kelas yang direhab kemudian bekas materialnya ditaksir Rp500rb per kelas itu artinya sudah ada PAD Rp500juta dan ditambah jika sekolah-sekolah memiliki kantin yang berada dihalaman sekolah dan itu pun sewanya harus masuk dalam Kas Daerah,” timpalnya.

Menurut Fuad, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Karawang. Alih-alih fokus meningkatkan kualitas belajar-mengajar, sekolah justru tercoreng dengan praktik jual beli material bekas bangunan.

“Kalau kepala sekolah sudah sibuk jualan genteng dan kayu, kapan sempat mendidik anak bangsa? Dunia pendidikan jangan direndahkan dengan praktik murahan semacam ini,” pungkasnya.***

Kejari Karawang Gelar Jalan Sehat Inklusif dan Sunatan Massal Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar kegiatan sosial berupa jalan sehat inklusif bersama sahabat difabel serta sunatan massal, Jumat (29/08/2025). Acara yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Karawang ini mengusung tema “Bersama Sahabat Difabel Membangun Indonesia Inklusif” dan disambut hangat oleh masyarakat, jajaran staf kejaksaan, hingga berbagai pemangku kepentingan daerah.

Sejak pagi, ratusan peserta memadati lokasi untuk mengikuti jalan sehat yang berlangsung penuh kebersamaan. Tidak hanya diikuti oleh jajaran Kejari, kegiatan ini juga menghadirkan anak-anak difabel dari lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Karawang, yakni SLB Negeri 1 Karawang, SLB Cahaya Bangsa, SLB B Tunas Harapan, dan SLB C Tunas Harapan. Mereka turut menampilkan bakat serta keterampilan, membuat suasana kian meriah sekaligus mengharukan.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menyelenggarakan sunatan massal yang diikuti sekitar 50 anak, termasuk beberapa anak difabel. Seluruh peserta mendapat pelayanan medis langsung dari tim RSUD Karawang.

Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, S.H., M.H., menegaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap kelompok rentan sekaligus implementasi nilai kesetaraan.

“Hari ini kita melibatkan anak-anak difabel dari lima SLB di Karawang. Mereka membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berprestasi. Ini ajang pertama di Karawang yang benar-benar menghadirkan mereka dalam kegiatan Kejaksaan,” ujarnya.

Dedi juga menekankan pentingnya menanamkan kepedulian sejak dini.

“Menghargai kaum rentan bukan hanya saat mereka dewasa, tapi sejak kecil kita harus memberi ruang dan dukungan. Difabel adalah bagian dari kita, jumlah mereka tidak sedikit. Semoga kebersamaan ini menjadi awal dari gerakan inklusi yang lebih luas,” tambahnya.

Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi tinggi. Menurutnya, Kejaksaan telah menunjukkan peran lebih dari sekadar penegakan hukum, yakni ikut mendorong pembangunan sosial yang inklusif.

“Inklusivitas adalah hal penting. Terima kasih kepada Pak Kejari dan semua pihak yang peduli. Karawang tidak bisa dibangun hanya oleh pemerintah daerah, tetapi harus bersama-sama dengan konsep pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media,” kata Aep.

Acara ini juga dihadiri Forkopimda Karawang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekda, Kapolres, Dandim, perwakilan Pengadilan Negeri, Kalapas, Imigrasi, serta perwakilan perusahaan kawasan industri. Dukungan turut datang dari Apindo dan KIIC yang berkomitmen bersinergi melalui program CSR, khususnya di bidang pendidikan dan pemberdayaan difabel.

Kehadiran guru-guru SLB, orang tua anak difabel, serta masyarakat umum membuat suasana semakin hangat. Bagi para orang tua, kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan mereka sekaligus ruang kebersamaan yang penuh makna.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan seni anak-anak difabel yang mendapat tepuk tangan meriah. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa Karawang siap menuju masyarakat inklusif, di mana setiap warga memiliki hak yang sama untuk berkontribusi membangun daerah.***

Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok Pasrah Usai Putusan MA, Pemkab Karawang Menang Gugatan Sengketa

KARAWANG, NarasiKita.ID – Perjuangan panjang para pedagang lama Pasar Rengasdengklok dalam sengketa lahan berakhir di Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan bernomor 3135 K/Pdt/2025 jo. No. 796/Pdt/2024/PT BDG jo. No. 29/Pdt.G/2024/PN Kwg, MA secara tegas menolak seluruh permohonan kasasi para pedagang dan menghukum mereka untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500 ribu, Kamis (28/08/2025).

Dengan keluarnya putusan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang serta pihak terkait dinyatakan menang atas gugatan yang diajukan pedagang.

Tajudin atau yang biasa disapa akrab Pak Unang, mantan pengurus Forum Pedagang Pasar PJKA Rengasdengklok (FP3R), saat ditemui NarasiKita.ID menyampaikan bahwa ia sudah dua kali bertemu dengan para pedagang lama pasca keluarnya putusan MA. Menurutnya, mayoritas pedagang kini hanya bisa pasrah.

“Hasil dari silaturahmi saya dengan para pedagang lama, khususnya yang di Los PJKA, mereka mengatakan sudah pasrah. Tinggal menunggu kelanjutannya bagaimana nasib mereka. Karena memang putusan MA itu sudah putusan tertinggi dan mereka memahami itu,” ujar Pak Unang.

Bahkan, lanjutnya, Pak unang juga mengungkapkan ada salah seorang pedagang lama yang mempertanyakan kapan pasar lama akan dibongkar.

“Mereka benar-benar sudah siap dibongkar, mungkin direlokasi. Intinya mereka sudah mengibarkan bendera putih,” tambahnya.

Meski demikian, Pak Unang menegaskan dirinya belum bisa memberikan arahan lebih jauh saat dimintai pendapat oleh para pedagang pasar lama rengasdengklok.

“Mereka pun sempat menyampaikan ke saya bahwa mereka akan mengikuti apa yang disampaikan oleh saya. Namun saya pun belum bisa memberikan pendapat atau kesan apapun kepada mereka silahkan itu pendapat mereka, pasca misalnya mau direlokasi mau bagaimana-bagaimana ya monggo, dan kalau memang mau diarahkan ya maaf harus diikuti saran dan pendapat saya,” tegasnya.

Sementara itu, dengan adanya kepastian hukum dari MA, posisi Pemkab Karawang kini semakin kuat. Namun, di sisi lain, nasib para pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Lama Rengasdengklok menjadi perhatian. Sampai saat ini, Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok masih menunggu arahan resmi dari Pemkab terkait putusan MA tersebut.

“Kami di kecamatan masih menunggu undangan rapat dari Pemkab Karawang untuk membahas soal putusan MA tersebut. Masih menunggu instruksi resmi dari kabupaten,” ungkap Panji Santoso Camat Rengasdengklok.

Putusan MA menandai berakhirnya babak panjang sengketa Pasar Rengasdengklok. Namun, babak baru kini menanti: bagaimana pemerintah daerah mengelola transisi dan memastikan para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian.

Relokasi menjadi pilihan yang paling realistis. Meski sebagian pedagang menyatakan siap, realisasinya tetap membutuhkan kebijakan yang matang dari Pemkab Karawang agar tidak menimbulkan gejolak sosial baru.***

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...

Budaya

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...