Beranda blog Halaman 77

Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemdes Lenggahjaya Gelar Lomba Karnaval Tingkat RT

BEKASI, NarasiKita.ID – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Desa Lenggahjaya menggelar lomba karnaval tingkat RT yang berlangsung meriah di halaman kantor desa, Minggu (17/08/2025).

Ribuan warga memadati lokasi acara untuk menyaksikan penampilan peserta karnaval. Sebanyak 10 RT di Desa Lenggahjaya turut ambil bagian, masing-masing menampilkan kostum dan tema unik yang mencuri perhatian penonton.

“Setiap RT mengirimkan perwakilan minimal 70 orang hingga maksimal 100 orang. Antusiasme warga luar biasa,” ujar Opan Sopandi, anggota BPD Lenggahjaya.

Dalam sesi penyerahan hadiah, RT 09 berhasil meraih Juara 1 yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih M. Farhan. Juara 2 diraih RT 03 dan diserahkan oleh Ketua BPD, sementara Juara 3 jatuh kepada RT 05 yang pialanya diberikan oleh Ketua Karang Taruna.

Menutup acara, Kades Lenggahjaya Sadih M. Farhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kegiatan karnaval ini dapat mempererat persatuan warga sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.

“Terima kasih kepada seluruh aparatur desa dan masyarakat yang berpartisipasi. Semoga dengan kegiatan ini warga semakin kompak membangun Desa Lenggahjaya dan semakin mencintai tanah air,” pungkasnya.

(M. Adin)

Seluruh Kades Rengasdengklok Absen di Upacara Penurunan Bendera, Pengamat: Pelecehan Makna Kebangsaan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ironi besar terjadi di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang wilayah yang dikenal sebagai saksi sejarah penting perjalanan proklamasi kemerdekaan RI. Pada upacara penurunan bendera HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), seluruh kepala desa di kecamatan tersebut tidak hadir.

Padahal, Rengasdengklok memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena menjadi tempat para tokoh bangsa merumuskan langkah strategis menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, momentum sakral itu justru tercoreng dengan absennya para kepala desa.

Kecamatan Rengasdengklok sendiri membawahi 9 desa, yakni Kalangsari, Kalangsuria, Karyasari, Dukuhkarya, Amansari, Rengasdengklok Selatan, Rengasdengklok Utara, Kertasari, dan Dewisari. Tidak satu pun kepala desa dari wilayah tersebut terlihat hadir dalam upacara penurunan bendera di tingkat kecamatan.

Pengamat kebijakan publik, manajemen, dan pemerintahan yang juga Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menilai absennya para kades merupakan tindakan yang tidak pantas dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap makna kebangsaan.

“Ketidakhadiran seluruh kepala desa di Rengasdengklok dalam upacara penurunan bendera jelas mencederai nilai kebangsaan. Ini pelecehan terhadap makna kemerdekaan sekaligus bentuk pelanggaran disiplin pemerintahan. Kepala desa adalah representasi negara di tingkat desa, dan seharusnya menjadi teladan, bukan sebaliknya,” tegas Syuhada.

Syuhada menambahkan, sesuai aturan, kepala desa berkewajiban mengikuti agenda kenegaraan, termasuk upacara peringatan kemerdekaan. Selain itu, instruksi dari Camat wajib dilaksanakan sebagai bagian dari garis komando pemerintahan.

“Instruksi Camat itu bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari hirarki pemerintahan. Jika seluruh kades abai, maka itu bisa disebut pembangkangan administratif. Pemerintah kabupaten harus menindaklanjuti ini dengan evaluasi serius,” ujarnya.

Lebih jauh, Syuhada menilai sikap para kades memberi contoh buruk bagi masyarakat.

“Kepala desa adalah simbol kepemimpinan di wilayahnya. Jika pada momen sebesar upacara penurunan bendera saja mereka tidak hadir, bagaimana masyarakat akan menaruh hormat? Ini mencoreng nama baik Rengasdengklok yang notabene adalah tempat bersejarah bagi bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, momentum ini harus menjadi evaluasi serius bagi Pemkab Karawang agar aparatur pemerintahan desa tidak lagi mengabaikan kewajiban mereka. Nasionalisme tidak cukup hanya dengan ucapan, tetapi harus diwujudkan lewat tindakan nyata, salah satunya hadir dalam momen sakral upacara kemerdekaan. (Yusup)

Inspektorat: Dana BOS Madrasah Rawan Penyimpangan, Masih Ada Pungutan Berkedok Sumbangan

NarasiKita.ID – Kasubbag TU Inspektorat II, Taufiq Kurohman, M.Ag, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta sumbangan komite madrasah. Menurutnya, pengelolaan dana tersebut harus sesuai regulasi agar benar-benar memberi dampak pada peningkatan mutu pendidikan Islam.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan dana pendidikan harus dikelola dengan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini diperkuat dengan PMA Nomor 16 Tahun 2020 yang menegaskan komite hanya boleh menerima sumbangan sukarela, bukan pungutan,” ujar Taufiq, dikutip dari Kemenag.go.id, Minggu (17/08/2025).

Ia menyebut, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah penyimpangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa laporan mencatat adanya penggunaan dana BOS tidak sesuai juknis, seperti belanja di luar kebutuhan pendidikan, laporan fiktif, hingga honorarium yang tidak jelas penerimanya.

“Di lapangan masih ada pungutan berkedok sumbangan. Orang tua dipatok nominal tertentu untuk pembangunan fasilitas. Padahal itu jelas bertentangan dengan PMA 16/2020,” ungkapnya.

Meski begitu, Taufiq mengapresiasi sejumlah madrasah swasta yang berhasil mengelola dana BOS secara transparan. Melalui musyawarah terbuka, mereka mampu membangun ruang kelas, laboratorium, hingga fasilitas perpustakaan, bahkan rutin mengumumkan laporan keuangan BOS di papan pengumuman atau laman resmi sekolah.

“Praktik sederhana ini menumbuhkan rasa percaya orang tua bahwa dana benar-benar digunakan untuk kepentingan anak-anak mereka,” jelasnya.

Ia menekankan, Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal tidak cukup hanya memeriksa kepatuhan administratif, tetapi juga harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat nyata bagi siswa. Untuk itu, ia mendorong digitalisasi pengawasan melalui dashboard daring agar dana BOS dan sumbangan komite dapat dipantau terbuka oleh orang tua, guru, dan masyarakat.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi, melainkan integritas dan kepercayaan publik. Jika dana dikelola dengan bersih, transparan, dan akuntabel, maka madrasah akan semakin dipercaya. Sebaliknya, jika dibiarkan menyimpang, pendidikan Islam bisa kehilangan legitimasi,” tegasnya.

Taufiq menutup dengan menegaskan pentingnya pengawasan yang solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan. “Karena di balik angka-angka itu ada masa depan anak bangsa yang sedang dipertaruhkan,” pungkasnya.***

HUT RI ke-80 Ternodai Kepala Desa Se-Rengasdengklok Kompak Mangkir dari Penurunan Bendera, FKUB: Ini Memalukan!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (17/08/2025) sore, berlangsung tertib dan khidmat. Namun, di balik khidmatnya prosesi tersebut, masyarakat dibuat kecewa sekaligus geram. Pasalnya, tak satu pun kepala desa di Kecamatan Rengasdengklok hadir dalam momen sakral yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB itu.

Padahal, pada upacara pengibaran bendera di pagi hari, sejumlah kepala desa terlihat hadir mendampingi Camat. Namun, saat penurunan bendera sore harinya, barisan kursi yang disediakan khusus untuk jajaran pemerintah desa justru kosong melompong.

Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, S.E., tetap menyampaikan apresiasi atas lancarnya pelaksanaan acara.

“Alhamdulillah, penurunan bendera Merah Putih berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. Semoga semangat kemerdekaan ini terus terjaga,” ucapnya dikutip dari Pojoksatu.id.

Namun berbeda nada, Bidang Advokasi Hukum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) Syarif Husen, SH melontarkan kritik keras terhadap sikap para kepala desa. Ia menilai absennya para kades bukan sekadar kelalaian, tetapi mencerminkan sikap abai terhadap simbol negara.

“Ini memalukan! Kepala desa itu pejabat publik, pemimpin di tingkat desa yang seharusnya memberi contoh. Kalau untuk acara hiburan dan pesta seremonial mereka bisa hadir, tapi untuk menghormati bendera Merah Putih justru kompak absen. Saya anggap ini pelecehan terhadap makna kebangsaan,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran kepala desa dalam momen kenegaraan bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

“Upacara penurunan bendera adalah simbol persatuan dan penghormatan pada kemerdekaan. Ketidakhadiran mereka melukai hati masyarakat. Jangan salahkan rakyat kalau menilai para kades lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kewajiban negara,” tambahnya.

Sejumlah warga yang hadir juga menyuarakan kekecewaan serupa. Seorang tokoh pemuda Rengasdengklok Sarta alias Betong menyebut, ketidakhadiran para kades memperlihatkan rendahnya rasa nasionalisme di kalangan pejabat desa.

“Kalau bukan pejabat, mungkin masyarakat bisa maklum. Tapi ini kepala desa, orang yang digaji dari uang rakyat, justru tidak hadir di momen penting seperti ini. Apa artinya mereka memimpin kalau rasa hormat pada bendera saja tidak ada?” ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Syarif Husen juga meminta agar Camat Rengasdengklok mengambil sikap tegas.
“Camat jangan diam saja. Teguran keras harus diberikan kepada seluruh kepala desa. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk ke depan. Kalau pemimpin desa tidak punya komitmen terhadap kebangsaan, bagaimana mereka bisa mendidik masyarakatnya untuk cinta tanah air?” pungkasnya.

Momen sakral penurunan bendera seharusnya menjadi ruang kebersamaan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah desa yang berada di garis depan pelayanan masyarakat. Namun kenyataan absennya para kades di Kecamatan Rengasdengklok justru meninggalkan catatan kelam di tengah semarak peringatan HUT ke-80 RI. (Yusup)

Bupati Aep: Karawang Siap Jadi Kekuatan Baru Indonesia di HUT RI ke-80

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di Lapang Karangpawitan, Minggu (17/08/2025).

Dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, upacara ini menjadi momentum seruan kebangsaan untuk memperkokoh persatuan, menjaga kedaulatan, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat demi Indonesia yang bermartabat.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan, Karawang tidak akan melupakan jati dirinya sebagai Lumbung Padi Nasional.

“Petani tetap menanam dan memanen, nelayan terus berlayar mencari ikan. Inovasi pertanian dan kelautan berjalan berdampingan dengan kemajuan industri, membentuk harmoni antara tradisi dan modernisasi,” ujarnya.

Ia menekankan, peran Karawang sangat strategis dalam pembangunan nasional. “Sebagai Lumbung Padi Nasional, Karawang menyumbang pasokan beras bagi Indonesia. Sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, kita menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Dan sebagai pusat logistik serta transportasi strategis, Karawang menjadi simpul perdagangan antarwilayah,” jelasnya.

Bupati Aep juga menyampaikan bahwa pembangunan Karawang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan peningkatan pendidikan, kesejahteraan, pemerataan, dan kemajuan berkelanjutan.

“Inilah Karawang dengan kekuatan baru. Karawang bukan hanya kebanggaan Jawa Barat, tetapi juga berdiri di garis depan membawa Indonesia lebih adil, sejahtera, dan berdaya,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Aep mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama membangun daerah.

“Tidak ada mimpi yang terlalu besar bagi bangsa yang mau bergotong royong. Mari kita bekerja dengan tangan dan hati, mengabdi tanpa lelah memastikan Karawang berdiri tegak sebagai kekuatan baru Indonesia. Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia. Karawang Maju!” pungkasnya.***

Proyek Paving Block Rp189 Juta di Dinas PKP Karawang Diduga Gunakan Material Murahan, FKUB Ingatkan DPUPR Jangan Gegabah Bayar

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) menyoroti keras proyek pembangunan emplacement Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang yang dikerjakan CV Karya Jaya Utama.

Pantauan NarasiKita.ID di lokasi menunjukkan tumpukan paving block retak, pecah, bahkan patah menjadi dua. Jumlahnya bukan satu-dua, melainkan banyak. Kondisi ini mengindikasikan penggunaan material murahan yang jauh dari standar konstruksi.

Proyek senilai Rp189.400.000 itu bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan kontrak, pekerjaan dimulai sejak 14 Juli 2025 di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Ironisnya, papan proyek dengan gagah mencantumkan slogan: “Kegiatan Ini Terselenggara Atas Partisipasi Anda Dalam Membayar Pajak”. Namun yang diterima justru paving reyot sejak awal.

Sekretaris FKUB, Nana Satria Permana, menilai proyek tersebut sebagai bukti telanjang betapa pemerintah daerah dan kontraktor tidak punya rasa malu pada rakyat.

“Ini bukan sekadar buruk, ini kejahatan anggaran! Bayangkan, Rp189 juta uang pajak rakyat dipakai untuk beli paving yang bahkan sebelum dipasang sudah pecah. Apa ini proyek pembangunan atau proyek akal-akalan untuk memperkaya oknum?” tegasnya kepada NarasiKita.ID, Minggu (17/08/2025).

Nana menuding keras Dinas PUPR Karawang gagal total menjalankan fungsi pengawasan. Ia menduga kuat ada praktik permainan antara kontraktor dan pejabat dinas.

“Kalau material sekelas rongsokan bisa lolos, itu artinya ada restu dari dalam. Jangan pura-pura tidak tahu. Publik sudah bosan dengan pola ini: proyek jelek, cepat rusak, lalu dibuat proyek pemeliharaan lagi. Itu modus menghisap uang rakyat berkedok pembangunan!” ujarnya.

FKUB mendesak Dinas PUPR Karawang untuk bertindak tegas dengan memerintahkan kontraktor mengganti seluruh paving block menggunakan material berkualitas.

“Kalau pihak dinas tidak berani, kami yang akan membongkar kembali dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nana pun menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. FKUB bahkan siap mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana.

“Kalau aparat penegak hukum diam, itu artinya mereka ikut memberi ruang pada pembajakan uang rakyat. Ini harus dihentikan! Karawang tidak boleh terus jadi pasar empuk bancakan proyek,” tandasnya. (Yusup)

Peringatan HUT ke-80 RI di Kecamatan Muaragembong Berlangsung Khidmat dan Meriah

BEKASI, NarasiKita.ID – Pemerintah Kecamatan Muaragembong sukses melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).

Bertempat di Lapangan Sepak Bola Pantai Mekar, upacara berlangsung khidmat dengan Camat Muaragembong, Dr. Sukarmawan, M.Pd, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri unsur Muspika, pemerintah desa se-Kecamatan Muaragembong, satuan pendidikan, perangkat pemerintahan, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Sukarmawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian peringatan HUT RI di wilayahnya. Ia secara khusus mengungkapkan kebanggaannya kepada para anggota Paskibraka.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi hingga peringatan HUT RI ke-80 berjalan sukses dan lancar. Saya juga merasa terharu melihat adik-adik Paskibraka yang tampil begitu sempurna dalam mengibarkan bendera merah putih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukarmawan berharap semangat kemerdekaan yang telah terbangun dapat terus terjaga dan semakin meriah di tahun-tahun mendatang.

“Kita tetap semangat. Ke depan, InsyaAllah peringatan HUT RI akan lebih semarak lagi dengan melibatkan lebih banyak kegiatan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai rangkaian perayaan, Pemerintah Kecamatan Muaragembong juga menggelar berbagai lomba yang diikuti masyarakat dengan penuh antusias, menambah semarak suasana peringatan kemerdekaan di wilayah pesisir Bekasi tersebut.(M. Adin)

Bahaya Pungli di Sekolah, Gubernur Jabar Siap Tindak Oknum Nakal

BEKASI, NarasiKita.ID – Pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Praktik ilegal ini, yang dilakukan oknum dengan memungut biaya di luar ketentuan resmi, dinilai merugikan masyarakat sekaligus mengancam prinsip pemerataan pendidikan.

Pungli di sekolah bukan hanya menambah beban biaya bagi orang tua, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa terhambat menempuh pendidikan, sementara citra lembaga pendidikan tercoreng. Lebih jauh, jika dibiarkan, praktik ini berisiko menumbuhkan budaya permisif terhadap korupsi sejak dini.

Padahal, pemerintah telah menegaskan larangan pungutan liar di dunia pendidikan. Hal itu diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pelaku pungli pun bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.

Kementerian Pendidikan bersama Satgas Saber Pungli terus mendorong keterlibatan masyarakat, komite sekolah, hingga orang tua murid untuk aktif mengawasi. Kanal resmi pengaduan pemerintah juga dibuka bagi masyarakat yang menemukan indikasi pungli di sekolah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di sekolah.

“Sekolah adalah tempat mencetak generasi berintegritas. Kalau sejak awal siswa sudah melihat pungutan liar, itu sama saja kita memberi contoh buruk,” tegasnya, Sabtu (16/8/2025).

Dedi juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan dugaan pungli agar bisa segera ditindak sesuai hukum.

“Kami siap menindak tegas oknum nakal. Jangan ragu melapor. Pendidikan harus bersih dari pungli agar semua siswa bisa belajar di lingkungan yang adil, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat Penulis: M. Adin

Proyek Rp 189 Juta di Dinas PKP Karawang Diduga Gunakan Material Murahan, Paving Retak Sebelum Dipasang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Beginikah wajah proyek pemerintah di Karawang? Menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah dari pajak rakyat, namun material yang digunakan sudah hancur sebelum dipasang.

Pantauan NarasiKita.ID di proyek pembangunan emplacement Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang yang dikerjakan CV Karya Jaya Utama, terlihat tumpukan paving block retak, pecah, bahkan patah menjadi dua. Jumlahnya bukan satu atau dua buah, melainkan banyak. Kondisi ini mengindikasikan penggunaan material berkualitas rendah yang jauh dari standar konstruksi.

Proyek senilai Rp 189.400.000 ini bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025. Kontrak dikerjakan sejak 14 Juli 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Ironisnya, papan proyek di lokasi dengan gagah mencantumkan slogan “Kegiatan Ini Terselenggara Atas Partisipasi Anda Dalam Membayar Pajak”, namun yang diterima justru paving reyot sejak awal.

“Kalau baru datang saja sudah retak, saya rasa ini main-main. Uang rakyat dipakai untuk beli barang seperti rongsokan. Bisa dilihat perbedaannya dengan sebelah, kualitas paving block itu baru bagus,” ketus seorang warga yang geram melihat kondisi dilapangan kepada NarasiKita.ID, Jumat (15/08/2025).

Menurutnya, kondisi ini bukan hanya mencoreng nama Dinas PUPR Karawang, tetapi juga menjadi bukti telanjang lemahnya pengawasan—atau bahkan ada dugaan kongkalikong antara kontraktor dengan pihak pemberi kerja. “Dengan kualitas seperti ini, jangan harap paving akan bertahan lama setelah dipasang. Cepat rusak, lalu proyek pemeliharaan akan kembali digelontorkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun CV Karya Jaya Utama belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait material rusak yang ditemukan di lapangan. Publik pun berhak bertanya: uang ratusan juta itu untuk membangun atau membuang? (Yusup)

Siswa SMKN 1 Jayakerta Wakili Karawang di Paskibraka Jabar HUT ke-80 RI

KARAWANG, NarasiKita.ID – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kabupaten Karawang. Salah satu pelajar daerah ini berhasil lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jawa Barat 2025.

Adalah Aen Subagja, siswa kelas XI jurusan Teknik Otomotif (TO) SMKN 1 Jayakerta, yang terpilih mewakili Karawang pada upacara kenegaraan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di tingkat provinsi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pelajar Karawang mampu bersaing dan menunjukkan kualitas terbaik di ajang seleksi tingkat daerah hingga provinsi.

Kepala SMKN 1 Jayakerta, Deni Iskandar, menjelaskan bahwa proses seleksi Paskibraka dilakukan melalui serangkaian tahapan yang ketat. Aen harus melewati ujian wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, kesamaptaan jasmani, pemeriksaan kesehatan, parade, baris-berbaris (PBB), wawancara, serta beberapa tes penunjang lainnya.

“Alhamdulillah, salah satu siswa SMKN 1 Jayakerta berhasil lolos menjadi Paskibraka tingkat provinsi. Ini hasil kerja keras dan latihan yang konsisten. Prosesnya tidak mudah, tetapi berkat tekad yang kuat, Aen mampu melewati seluruh tahapan seleksi,” ujar Deni, Jumat (15/08/2025).

Deni berharap, keikutsertaan Aen dalam pasukan Paskibraka dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan serta menjadikan movitasi bagi siswa-siswi SMKN 1 Jayakerta.

“Harapan kami, pada 17 Agustus nanti Aen dapat melaksanakan tugas dengan baik, lancar, serta menjunjung nilai-nilai Panca Waluya: cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (cekatan). Semoga ini menjadi motivasi bagi siswa-siswi lain untuk meraih prestasi di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional,” katanya.

Kebanggaan untuk Karawang

Keberhasilan Aen Subagja bukan hanya menjadi kebanggaan sekolah, tetapi juga bagi masyarakat Kecamatan Jayakerta dan Kabupaten Karawang. Keterlibatan pelajar Karawang di Paskibraka tingkat provinsi diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus menginspirasi generasi muda untuk aktif dalam kegiatan positif yang membangun karakter dan disiplin.

Paskibraka merupakan pasukan khusus yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Di tingkat provinsi, anggota Paskibraka dipilih melalui seleksi dari seluruh kabupaten/kota, dan hanya peserta terbaik yang dipercaya mengemban tugas tersebut.

Dengan lolosnya Aen Subagja ke tingkat provinsi, Karawang sekali lagi membuktikan bahwa potensi generasi mudanya mampu berprestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...

Budaya

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...