Beranda blog Halaman 87

Peringati Harganas 2025, Pemkab Karawang Tegaskan Peran Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025 dengan tema “Dari Keluarga untuk Indonesia Maju”, yang dilaksanakan di Plaza Pemda Karawang, Senin (07/07/2025).

Dalam peringatan tersebut, Pemkab Karawang memberikan penghargaan kepada Satuan Pelaksana (SatPel) PPKB di berbagai bidang, antara lain: Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, Advokasi dan Data Informasi, serta kategori Remaja.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) atas peringatan Harganas tahun ini.

“Harganas mengingatkan kita bahwa kekuatan pembangunan bangsa dimulai dari rumah: dari meja makan tempat berdiskusi, dari pelukan ibu yang hangat, serta dari didikan ayah yang membentuk karakter,” ujarnya.

Bupati Aep juga memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran DPPKB dan SatPel KB dalam melayani masyarakat, khususnya melalui berbagai program langsung di lapangan.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas berbagai upaya nyata yang telah dilakukan, termasuk dalam penanganan stunting yang kolaboratif dan luar biasa. Ke depan, masih banyak tantangan, dan kami berharap seluruh jajaran terus hadir memberikan aksi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Karawang, Hj. Sofiah, menyampaikan bahwa rangkaian peringatan Harganas tahun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diisi dengan berbagai kegiatan substansial.

“Kegiatan Harganas tahun ini meliputi donor darah, sosialisasi penguatan Pokja Kampung KB se-Kabupaten Karawang, penguatan Forum GenRe, serta konseling melalui Pusat Kesehatan Remaja,” jelasnya.

Ia berharap, rangkaian kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat dan komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing di Kabupaten Karawang.***

BKPSDM Karawang Luncurkan SIMPELIN, Permudah Layanan Pensiun ASN

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pensiun (SIMPELIN), sebuah platform digital berbasis website dan mobile untuk mempermudah pelayanan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peluncuran SIMPELIN dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam acara Sosialisasi Persiapan Pensiun yang digelar di Aula Husni Hamid, Senin (07/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 637 ASN yang akan memasuki masa purna bakti pada periode September 2025 hingga Agustus 2026.

“Peluncuran SIMPELIN ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada para calon pensiunan ASN,” ujar Bupati Aep.

Menurutnya, kehadiran SIMPELIN tidak hanya mendigitalisasi proses pelayanan, tetapi juga mendorong transparansi, efisiensi, dan kenyamanan bagi seluruh pihak.

Platform ini dilengkapi dengan sejumlah fitur unggulan, seperti: Dashboard informasi pensiun, Notifikasi otomatis, Integrasi data kepegawaian, dan Layanan konsultasi online.

“Dengan SIMPELIN, proses pengajuan dokumen hingga pemantauan status pensiun dapat dilakukan lebih efisien, akurat, dan terintegrasi,” jelas Bupati.

Acara peluncuran juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Taspen dan layanan perbankan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun. Dari total peserta, 618 merupakan PNS dan 19 PPPK. Rinciannya, terdiri atas 440 guru, 38 tenaga kesehatan, dan 43 tenaga teknis.

Bupati Aep berharap SIMPELIN menjadi solusi atas berbagai kendala dalam layanan pensiun yang selama ini masih bersifat manual dan memakan waktu lama.

“Kami ingin memastikan bahwa para ASN yang telah mengabdi dapat menjalani masa pensiun dengan tenang dan terlayani secara optimal,” pungkasnya.***

Keluarga Minta Keadilan, Warga Bekasi Diduga Jadi Korban Malpraktik RSUD Cabangbungin

BEKASI, NarasiKita.ID — Bayu Fadilah (26), warga Kampung Tambun RT 013/005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban malpraktik setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSUD Cabangbungin. Akibatnya, kondisi salah satu matanya kini memburuk dan nyaris mengalami kebutaan permanen.

Menurut keterangan sang kakak, Wawan Yuris, Bayu semula mengeluhkan sakit dan langsung dibawa ke RSUD Cabangbungin untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

“Setelah diperiksa oleh perawat dan seseorang yang mengaku sebagai dokter, adik saya langsung diberi obat. Berdasarkan hasil diagnosa, katanya Bayu mengidap Demam Berdarah Dengue (DBD) dan harus menjalani pengobatan sesuai resep dari dokter RSUD,” ujar Wawan kepada media pada Sabtu (05/07/2025).

Namun, kondisi Bayu justru memburuk selama menjalani perawatan. Wawan mengungkapkan bahwa sebelum dirawat, kondisi mata Bayu baik-baik saja, namun setelah beberapa hari menjalani pengobatan, matanya mulai menonjol keluar dan mengalami pembengkakan parah.

“Keadaan mata adik saya makin parah, bahkan nyaris keluar. Saya coba minta surat rujukan agar bisa dirawat di rumah sakit lain, tapi pihak RSUD menolak dengan alasan tidak ada kerja sama dengan rumah sakit yang kami tuju. Menurut saya, alasan itu sangat tidak masuk akal,” keluh Wawan.

Merasa penanganan yang diberikan tidak memadai, keluarga Bayu berkonsultasi ke rumah sakit di Bandung. Dari hasil konsultasi, dokter menyebut ada kemungkinan kesalahan pemberian obat atau efek samping dari obat yang digunakan sebelumnya.

“Kata dokter di Bandung, bisa jadi ini karena salah kasih obat,” ujar Wawan.

Atas kejadian ini, pihak keluarga menduga kuat telah terjadi malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis RSUD Cabangbungin. Keluarga pun meminta perhatian dan tindakan tegas dari Bupati Bekasi Ade Kuswara, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, serta Polda Jawa Barat.

“Malpraktik adalah tindakan yang sangat serius. Kami berharap pihak berwenang turun tangan agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa,” tegas Wawan.

Pihak RSUD Cabangbungin belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari awak media kepada manajemen RSUD masih dilakukan. (M.Adin)

Pemkab Karawang dan Mitigasi Bencana: Antara Lupa Memperbarui RTRW dan Harapan Tuhan Turun Tangan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Di tengah perubahan iklim, banjir tahunan, dan gempa yang makin rutin menyapa bumi, Pemerintah Kabupaten Karawang tampaknya memilih satu strategi unggulan dalam menghadapi bencana: berdoa lebih keras, revisi RTRW belakangan saja.

Berdasarkan laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 08/LHP/XVIII.BDG/01/2025, upaya mitigasi bencana Pemkab Karawang dinilai “belum memadai.” Kalimat yang sopan dari BPK untuk menghindari menulis: lembek, lalai, dan nyaris tak peduli.

Dokumen Tata Ruang: Usang, Dibiarkan, tapi Masih Dipakai

Perda RTRW Karawang Nomor 2 Tahun 2013 konon berlaku sampai 2031. Tapi yang menarik, dokumen ini belum pernah direvisi satu kali pun sejak disahkan. Padahal jelas dalam aturannya, RTRW wajib ditinjau ulang minimal setiap lima tahun. Lalu kenapa tidak dilakukan? Jawabannya sederhana: mungkin lupa, mungkin malas, atau memang mungkin tak penting.

Ironisnya, dokumen ini hanya mengenali tiga jenis bencana: banjir, longsor, dan gelombang pasang. Selebihnya gempa megathrust, kebakaran lahan, cuaca ekstrem, hingga kemungkinan bocornya teknologi industri Karawang tampaknya masih dianggap teori konspirasi.

RTBL: Rencana Tata Bangunan yang Tak Tahu Risiko

Perbup Nomor 9 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) hanya berlaku di kawasan sempadan irigasi Johar. Bahkan di dokumen ini pun, konsep mitigasi bencana hanya numpang lewat. Tidak ada peta risiko, tidak ada ketentuan teknis pembangunan tahan bencana. Jadi kalau suatu saat bangunan ambruk diterjang banjir atau gempa, warga cukup diberi tahu: maaf, itu tidak tercantum dalam peraturan kami.

Sosialisasi? Biar Musrenbang yang Urus

Dari 179 desa dan kelurahan, 99 menyatakan belum pernah disosialisasikan soal RTRW. Tapi tenang saja, Pemkab bilang itu sudah disisipkan saat Musrenbang. Jadi kalau warga tak paham mereka tinggal diminta membaca pikiran pejabat di forum tersebut.

Bahkan di kawasan Karangligar yang langganan banjir, tak pernah sekalipun ada dialog khusus membahas penataan ruang. Mungkin karena air yang datang setiap tahun dianggap bagian dari kearifan lokal, bukan bencana.

Sanksi Pelanggaran? Sedang Dikaji, Mungkin Sampai Kiamat

Lebih menggelikan lagi, meski banyak pelanggaran tata ruang di daerah rawan bencana, hingga kini belum ada satu pun Peraturan Bupati yang mengatur sanksi administratif. Artinya, siapa pun bisa bangun rumah di pinggir sungai, di sempadan saluran, bahkan di jalur gempa tanpa takut ditegur.

Kata Dinas PUPR, rancangan Perbup sanksi sudah ada, tapi masih berupa “konsep.” Entah akan disahkan setelah pemilu, setelah banjir besar berikutnya, atau setelah Tuhan langsung turun tangan mengingatkan.

Kesimpulan: Yang Bergerak Cepat Hanya Proyek Strategis Nasional

Sementara RTRW mangkrak, Proyek Strategis Nasional seperti Tol MBZ, Kereta Cepat Whoosh, dan Japek II terus ngebut membelah Karawang. Perencanaan tata ruang? Urusan nanti. Yang penting pembangunan jalan tol jalan terus. Soal keselamatan rakyat? Itu mungkin bisa diserahkan ke Badan Penanggulangan Doa dan Harapan.

Catatan Terakhir: Warga Harus Siaga, Meski Pemerintahnya Tidak

Warga Karawang tampaknya harus mulai belajar bertahan sendiri: buat panggung rumah, siapkan pelampung, dan cetak ulang dokumen penting dalam plastik tahan air. Karena hingga kini, mitigasi bencana versi Pemkab Karawang masih berkutat di tataran “sedang dirancang,” “dalam proses,” dan “akan dibahas lebih lanjut.”

Kalau bencana datang? Ya, itu salah alam. Bukan salah RTRW yang sudah 12 tahun tak disapa.

Oleh : Redaksi NarasiKita.ID

Kades Malangsari Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp180 Juta dan Emas 50 Gram

KARAWANG, NarasiKita.ID — Diduga lakukan penipuan dan penggelapan uang tunai serta emas ratusan juta milik warga, Kepala Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, berinisial KMN, resmi dilaporkan ke Polres Karawang.

Laporan tersebut diajukan oleh H. Udin melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Cakra Buana, pada Kamis (03/07/2025), dan telah teregister dengan Nomor: LAPDU/612/VII/2025/Reskrim.

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Tubagus Muwahid, mengungkapkan bahwa kliennya menyerahkan uang senilai Rp120 juta kepada KMN Kepala Desa Malangsari, Kecamatan Pedes pada 12 Oktober 2019, dengan kesepakatan pengembalian pada Maret 2020. Kemudian, pada 8 Januari 2020, H. Udin kembali menyerahkan uang sebesar Rp60 juta dengan perjanjian serupa.

“Seluruh transaksi disertai bukti kwitansi bermeterai yang ditandatangani langsung oleh terlapor,” jelas Tubagus kepada awak media, Jumat (04/07/2025).

Tak hanya uang tunai, lanjutnya, pada 4 Mei 2021, kliennya juga menitipkan emas murni seberat 50 gram kepada KMN. Namun hingga saat ini, baik uang tunai senilai total Rp180 juta maupun emas tersebut belum juga dikembalikan.

Menurut Tubagus, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada KMN pada 20 Juni 2025, namun tidak mendapatkan respons hingga laporan polisi diajukan.

“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, klien kami akhirnya memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk pencarian keadilan,” tegasnya.

Selain melapor ke kepolisian, pihak pelapor juga berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Karawang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari KMN maupun dari pihak Pemerintah Desa Malangsari terkait laporan tersebut.***

Panen Raya dan Panen Jabatan: Bupati Karawang Rombak Struktur 68 Pejabat

KARAWANG, NarasiKita.ID — Sebanyak 68 pejabat eselon III dan IV resmi dilantik oleh Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, dalam agenda mutasi, rotasi, dan promosi tahap kedua yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan terbuka di Desa Langensari, Kecamatan Cilamaya Kulon, bertepatan dengan acara panen raya.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1786/BKPSDM tanggal 4 Juli 2025, yang menetapkan pengangkatan dalam jabatan administrator, pengawas, dan tugas tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, dan mewujudkan reformasi birokrasi yang adaptif serta profesional.

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi, tapi bagian dari upaya penataan birokrasi yang lebih baik,” tegas Bupati Aep.

Ia juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan akuntabilitas bagi para pejabat yang baru dilantik, serta pelayanan publik yang responsif dan solutif.

“Harapan kami, pejabat administrator maupun pengawas yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Karawang,” pungkasnya.

Acara pelantikan turut dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga dari para pejabat yang dilantik.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
Rincian Jabatan: Rotasi, Promosi, dan Mutasi Pejabat Karawang

Berikut adalah beberapa perubahan jabatan strategis dalam mutasi tahap kedua ini:

1. Perubahan Jabatan di RSUD
  • dr. Irwan Hermawan: Kabid Pelayanan Medik RSUD Karawang → Direktur RSUD Rengasdengklok
  • dr. Hj. Hidayati, MKM: Kabid SDM & Sarpras RSUD Jatisari → Kabid SDM RSUD Rengasdengklokp
  • dr. Iin Indriati, MAP: Kabid Pelayanan RSUD Jatisari → Kabid Pelayanan RSUD Rengasdengklok
  • dr. H. Deddy Ferry Rachmat, S., MKM: Administrator kesehatan Dinkes → Kabid Pelayanan RSUD Jatisari
2. Perubahan Jabatan Camat dan Sekretaris Kecamatan
  • Matpakar, SE: Sekcam Pakisjaya → Sekcam Jatisari
  • Dekky Susandi Irmansyah, SSTP, MM: Sekcam Tegalwaru → Sekcam Pakisjaya
  • Sahril, SH, MM: Kabid SDM Satpol PP → Sekcam Tegalwaru
  • Iki Mustika Nagari, ST., MM: Sekcam Rengasdengklok → Kabid SDM Satpol PP
  • Diah Mira Desi Avianti, SE., MM: Kabid Pengawasan Koperasi → Sekcam Rengasdengklok
3. Promosi Jabatan Kepala Bidang di OPD
  • Siti Komarianningsih, SST., M.Kes: Kabid Gender DPPPA → Sekretaris DPPPA
  • Ilis Suryani, S.P., M.Si: Kepala UPTD Pertanian Purwasari → Kabid Prasarana Pertanian Distan
  • Dani Mulyana, S.P.: Penyuluh pertanian → Kepala UPTD Purwasari Distan
  • Dudi Rahmat Hidayat, ST., MM: Sekretaris Kesbangpol → Sekretaris Satpol PP
  • M. Choirul Agus Tjundra, ST., MT: Kabag Pembangunan Setda → Sekretaris Kesbangpol
  • Hetti Kurniawati, SH, MH: Kabag Keuangan Setda → Kabag Persidangan Setwan
  • Teti Komalayani, S.Sos., MAP: Kabag Evaluasi Setda → Kabag Perencanaan Setda
4. Perubahan Jabatan di Bidang Kesehatan dan Pendidikan
  • Sri Rahayu, S.Pd., MM: Pengawas SMP Disdik → Koordinator Wilayah Kec. Purwasari
  • H. Haris Suhendi, SE: Lurah Tanjungpura → Kasi Kesejahteraan Sosial Kec. Karawang Barat
  • dr. Hatim Alwan: Dokter muda Dinkes → Kasi Keperawatan RSUD Rengasdengklok
5. Rotasi Jabatan Teknis dan Administratif
  • Torich Haerachman, ST: Pranata Komputer Disdukcapil → Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
  • Dra. Eka Setiawati, MAP: Perencana muda → Kabid Evaluasi Bappeda
  • Adnan Fadhilah, ST: Disperkim → Kabid Tata Lingkungan DLHK
  • Adi Firmansyah, SH, MM: Kabid Ketertiban Satpol PP → Kabid Perundang-undangan DPRD
6. Rotasi Camat, Lurah, dan Kasi
  • Titin Supini, SE: → Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Lemahabang
  • Dudi Ilham Ismail, S.Ag: → Kasi Pelayanan Umum Kec. Telukjambe
  • H. Levi Mubarok, SKM, M.Si: → Kasi Pemerintahan Kec. Jatisari

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum pembaruan dan peningkatan kinerja birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.***

Karawang Uji Coba Pilkades Digital: Pemkab Simulasikan e-Voting Bareng Camat dan Kades

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mengkaji penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Langkah awal dilakukan dengan menggelar simulasi e-Voting yang melibatkan para camat dan perwakilan kepala desa di Aula Kantor Bappeda, Jumat (04/07/2025).

Simulasi ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang bekerja sama dengan PT INTI Konten Indonesia (INTENS), anak perusahaan dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) yang fokus mengembangkan sistem e-Voting.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Ridwan Salam, menyampaikan bahwa digitalisasi tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama Pemkab Karawang, termasuk dalam urusan demokrasi desa.

“Kami tengah mendorong digitalisasi di semua bidang. Sistem pemungutan suara secara elektronik ini sejalan dengan arah kebijakan tersebut,” kata Ridwan.

Ia menambahkan, e-Voting merupakan sistem baru dalam Pilkades sehingga perlu disertai regulasi yang jelas dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.

“Penerapan e-Voting bukan hal mudah. Kita harus memperkuat pemahaman publik dan merumuskan aturan pelaksanaannya secara rinci,” tegasnya.

Kepala DPMD Karawang, Syaefulloh, menjelaskan bahwa kajian ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya telah meluncurkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan e-Voting Pilkades.

“Beberapa daerah di Jawa Barat sudah menerapkannya dan hasilnya cukup efektif. Karena itu, kita undang camat dan kepala desa untuk menampung masukan sebelum benar-benar diterapkan,” jelasnya.

Kepala Desa Kalijati, Deni, menyambut positif langkah digitalisasi tersebut. Menurutnya, e-Voting lebih efisien dibanding sistem manual, namun tetap harus diiringi sosialisasi dan penguatan regulasi.

“Kami harap masyarakat paham dan mendukung. Karena ini soal kepercayaan, terutama terkait daftar pemilih dan hasil pasca-pemungutan suara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT INTENS, Rizqi Ayunda Pratama, menyatakan pihaknya telah mengembangkan sistem e-Voting bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kini bagian dari BRIN.

“Sejak 2013, sistem kami sudah digunakan di lebih dari 2.000 Pilkades di 22 kabupaten. Termasuk Boyolali yang konsisten menerapkan e-Voting tiap Pilkades,” ungkap Rizqi.

Menurutnya, sistem e-Voting INTENS dilengkapi e-verifikasi berbasis e-KTP, log audit digital, dan fitur keamanan lain untuk mencegah kecurangan dan mempercepat proses rekapitulasi.

Rencana Pilkades 2025 di Karawang masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Setelahnya, Pemkab akan menyiapkan regulasi pendukung berupa raperda dan raperbup.

“Kami masih menunggu regulasi pusat. Begitu PP-nya terbit, kami segera susun aturan teknis daerah agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan,” pungkas Syaefulloh.***

Pemprov Jabar Tambah Jumlah Siswa per Kelas, Sekolah Swasta Diminta Tingkatkan Kualitas

BANDUNG, NarasiKita.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menambah jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel) di SMA dan SMK negeri, dari semula 36 siswa menjadi 50 siswa per kelas. Kebijakan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan disambut positif oleh sejumlah pihak.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia meminta Forum Kepala Sekolah SMA (FKSS) Jawa Barat untuk tidak mempermasalahkan kebijakan itu, melainkan lebih fokus pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Kalau sekolahnya bagus, orang tetap akan datang, walaupun lokasinya di pinggir gunung,” ujar Hasbullah, dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (04/07/2025).

Hasbullah juga menilai sekolah swasta seharusnya tidak merasa terancam. Menurutnya, sekolah swasta perlu melakukan introspeksi dan memperbaiki kualitas pendidikan agar tetap diminati masyarakat.

“Lebih baik fokus ke peningkatan kualitas daripada mempersoalkan ini. Sekolah swasta sekarang harus introspeksi diri,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa sekolah swasta perlu memiliki keunggulan yang membedakannya dari sekolah negeri, baik dari segi fasilitas, jumlah guru, maupun kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau kualitasnya jauh, fasilitas tidak memadai, gurunya sedikit, ya orang enggak mau sekolah di situ,” tambahnya.

Hasbullah juga memastikan bahwa penambahan rombel di sekolah negeri tidak akan mengurangi jumlah siswa di sekolah swasta. Dengan populasi Jawa Barat yang hampir mencapai 50 juta jiwa, kebutuhan layanan pendidikan masih sangat besar.

“Dengan jumlah sekolah negeri yang ada, belum bisa melayani seluruh kebutuhan pendidikan di Jawa Barat. Tidak mungkin semuanya bisa ditampung sekolah negeri,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan pendidikan secara maksimal, khususnya bagi siswa yang ingin bersekolah di negeri.

“Apabila anak-anak ingin ke sekolah negeri, harus dilayani. Kami ingin memaksimalkan pelayanan,” kata Purwanto.

Ia menjelaskan bahwa daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Barat saat ini hanya sekitar 329 ribu siswa. Sementara jumlah lulusan SMP setiap tahun mencapai lebih dari 700 ribu siswa. Dengan demikian, sebagian besar lulusan tetap akan mengisi bangku sekolah swasta.

“Daya tampung sekolah negeri tidak cukup. Separuh lulusan SMP tetap masuk sekolah swasta,” pungkasnya.***

Kalau TNI-Polri Sudah Kompak, Penjahat Mending Pensiun Dini

KARAWANG, NarasiKita.ID — Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Makoramil 0404 Rengasdengklok pada Kamis (03/07).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Endri Giri Felani bersama Bripka Arif Utomo disambut langsung oleh Batuud Koramil 0404 Rengasdengklok, Peltu Sopian Zakaria.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol H. Edi Karyadi, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI dan Polri sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sinergitas TNI dan Polri adalah kekuatan utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah,” ujar Kompol Edi Karyadi, Jumat (04/07/2025).

Kapolsek juga menjelaskan bahwa peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat strategis dalam menjaga hubungan dengan masyarakat.

“Melalui sinergitas ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa bersama-sama turun ke lapangan, mendengar aspirasi warga, memberikan edukasi, dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” jelasnya.

Selain mempererat koordinasi antarinstansi, kegiatan tersebut juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diajak untuk mengaktifkan kembali ronda malam dan memperkuat komunikasi antarwarga.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tapi membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan wilayah yang aman dan tertib,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Tribratanewskarawang.com

Pemkab Karawang dan PT KAI Tertibkan 70 Bangunan Liar di Taman Bencong: Kawasan RTH Bukan untuk Komersial

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di kawasan emplasemen Stasiun Karawang, Kamis (03/07/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dan turut dihadiri oleh Kapolres Karawang AKBP Fikri Novian Ardiansyah, Dandim 0604/Karawang Letkol Arm Ari Yosa Karya, jajaran PT KAI Daop 1 Jakarta, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta petugas PT KAI. Dua unit alat berat juga dikerahkan untuk membongkar bangunan permanen yang berdiri tanpa izin.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui tahapan verifikasi menyeluruh mengenai status kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Ia menyebutkan bahwa PT KAI telah melakukan sosialisasi serta mengirimkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada para pemilik bangunan sejak tahun 2024.

“Hari ini, sebanyak 70 bangunan liar kami bongkar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses panjang yang sudah dilakukan PT KAI,” kata Aep.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas komersial. Menurutnya, keberadaan bangunan liar telah mengganggu fungsi taman dan saluran air, serta menjadi salah satu penyebab banjir di area underpass Gongga.

“Taman Ade Irma sejak awal diperuntukkan sebagai RTH, bukan untuk tempat usaha. Pemerintah tidak akan mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di area ini,” ujar Aep.

Selain untuk penataan kawasan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya normalisasi drainase guna mencegah banjir. “Kami ingin menjaga lingkungan tetap sehat dan nyaman. Ini juga bagian dari peningkatan kualitas hidup warga,” tambahnya.

Deputy 2 PT KAI Daop 1 Jakarta, Dedy Hendrady, menyatakan dukungan penuh atas langkah yang diambil Pemkab Karawang. Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

“KAI mendukung penuh penataan yang dilakukan Pemkab Karawang demi kemajuan dan ketertiban kota,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di dua lokasi. Pertama, di Taman Ade Irma atau yang dikenal sebagai Taman Bencong, dengan luas lahan sekitar 7.704 meter persegi. Di lokasi ini terdapat 10 kios dan 31 bangunan liar.

Kedua, di lahan eks kerja sama operasi (KSO) seluas 8.984 meter persegi, yang sebelumnya digunakan sebagai hunian dan kios oleh sekitar 60 penghuni tanpa dasar hukum. Dedy juga mengungkapkan bahwa kawasan ini kerap digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan bahwa langkah penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab PT KAI dalam menjaga aset negara serta mendukung upaya penataan lingkungan yang tertib dan aman.

“Ini adalah bagian dari komitmen KAI dalam memastikan aset negara digunakan sesuai fungsinya dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Ixfan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan F, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penanaman kembali dan pembenahan kawasan taman.

“Kami akan hijaukan kembali Taman Ade Irma agar masyarakat bisa menikmati ruang terbuka hijau yang bersih dan asri,” ujar Iwan.***

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya