Beranda blog Halaman 92

BPD Soroti Minimnya Pembangunan di Desa Pantai Sederhana, Camat Muaragembong: Pernyataan Tanpa Dasar

BEKASI, NarasiKita.ID — Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pantai Sederhana, Mulyadi, dan tokoh masyarakat Suheru, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah desa setempat. Mereka menilai tidak ada pembangunan berarti yang terjadi dan penggunaan dana desa dinilai tidak transparan.

“Tidak ada bangunan sama sekali. Saya bisa buktikan dengan data dari tahun 2023 hingga 2024. Banyak anggaran yang fiktif,” kata Mulyadi.

Ia juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bahkan tidak pernah menandatangani berita acara musyawarah desa.

“Saya belum pernah dilibatkan dalam musyawarah anggaran desa dan tidak pernah menandatangani berita acara,” tegasnya.

Sementara itu, Suheru menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai memprihatinkan, terutama jalan-jalan di wilayah kampung yang masih rusak dan justru dibangun melalui swadaya masyarakat.

“Penggunaan dana desa tidak transparan. Coba lihat kondisi jalan di Kampung Tanjung Nuhun, Gaga, dan Muara Kuntul. Di Muara Kuntul bahkan warga terpaksa swadaya untuk membangun jalan,” ungkap Suheru.

Menanggapi tudingan tersebut, Camat Muaragembong, Dr. Sukarmawan, M.Pd., membantah dan menyebut pernyataan yang dilontarkan Mulyadi dan Suheru tidak berdasar.

“Yang disebut tidak ada pembangunan itu bagian mana? Kalau bicara pembangunan fisik, harus jelas dulu apakah sudah masuk dalam perencanaan desa melalui musyawarah. Pernyataan publik harus berbasis pada dokumen resmi,” ujar Sukarmawan, Senin (23/06/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan, termasuk terhadap kegiatan pembangunan di Desa Pantai Sederhana.

“Kami sudah turun ke lapangan. Beberapa titik kegiatan memang masih dalam proses realisasi, dan masih kami beri waktu,” jelasnya.

Sukarmawan juga menegaskan bahwa setiap tahun ada pembangunan yang dilakukan di Desa Pantai Sederhana, sesuai dengan rencana kerja dan pelaporan yang telah ditetapkan.

“Setiap tahun pasti ada pembangunan. Soal kesesuaian sasaran dan pelaksanaan, itu yang kami laporkan ke atas. Kami hanya memantau dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan desa,” pungkasnya. (M.Adin)

Bupati Karawang Lantik 11 Pejabat Eselon II di Tengah Masyarakat, Sekaligus Tanam 2.000 Mangrove

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, pada Sabtu (21/06/2025).

Yang menarik, pelantikan tidak dilakukan di ruang resmi pemerintahan, melainkan di tengah masyarakat, tepatnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dusun Tambaksumur II, RT 013/RW 005, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah, Kapolres Karawang, Dandim 0406/Karawang, para asisten daerah, kepala dinas, camat, serta kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

“Ini adalah bagian dari penyegaran birokrasi serta upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Saya tegaskan, tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses ini,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus siap bekerja secara kolaboratif untuk mendukung program prioritas daerah.

“Mari kita bekerja bersama dan sama-sama bekerja. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi fokus utama kita ke depan,” tegasnya.

Pelantikan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan penanaman 2.000 pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Kegiatan penanaman mangrove ini turut melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelestarian lingkungan pesisir.

“Penanaman mangrove ini adalah bukti konkret komitmen kita terhadap isu lingkungan. Tidak hanya seremonial, tapi menggerakkan seluruh elemen masyarakat,” tambah Aep.

Berikut daftar 11 pejabat eselon II yang dilantik:
  1. Abas Sudrajat – dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
  2. Suwandi – dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
  3. Sujana Ruswana – dari Kepala Badan Kesbangpol menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  4. Mahpudin – dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
  5. Wahidin – dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.
  6. Agus Kurnia – dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Perikanan.
  7. Yayat Hidayatullah – dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
  8. Wawan Setiawan – dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
  9. Eka Sanatha – dari Asisten Administrasi Umum menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  10. Asep Hazar – dari Kepala BPKAD menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
  11. Arief Bijaksana Maryugo – dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Asisten Administrasi Umum.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap, dengan adanya rotasi dan mutasi ini, kinerja pemerintahan semakin efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mempercepat realisasi pembangunan yang berkelanjutan. (Yusup)

26 Organisasi Pers dan Advokat Desak Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas dengan Jurnalis

BEKASI, NarasiKita.ID – Sebanyak 26 organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Bekasi pada Jumat, 20 Juni 2025. Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penyidik Polres Metro Bekasi dalam menanggapi laporan terkait karya jurnalistik.

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena semakin maraknya laporan polisi yang menyasar produk jurnalistik dan narasumbernya, termasuk para advokat yang menjadi kuasa hukum pelapor.

“Wajarkah kami mempertanyakan kenapa karya jurnalistik dan para narasumber diberi label pencemaran nama baik? Padahal pemberitaan tidak menyebutkan nama, hanya inisial, dan berdasar fakta,” tegas Opan.

Menurutnya, tindakan SPKT dan penyidik yang cepat menerbitkan laporan polisi tanpa melalui mekanisme sesuai UU Pers dan kajian Dewan Pers telah menimbulkan kekhawatiran luas.

“Kalau pena jurnalis tidak lagi didengar, maka aksi adalah jalan satu-satunya. Ketika jurnalis turun ke jalan, itu tanda negara sedang tidak baik-baik saja,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Tua Simatupang, menyayangkan masih lemahnya solidaritas di kalangan insan pers dan menilai tindakan kriminalisasi terhadap jurnalis sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Sudah terlalu banyak pengkebirian, penghinaan, dan intimidasi terhadap pers. Sayangnya, kita masih kurang kompak. Banyak yang beranggapan, ‘asal bukan saya, bukan anggota saya,’” sindirnya.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi, dan jika aparat sudah tidak mendengar, maka aksi demonstrasi adalah bentuk perlawanan.

Aksi ini diprakarsai oleh aliansi Wartawan Indonesia Bersatoe, yang terdiri dari organisasi seperti FWJ Indonesia, AWIBB, MOI Bekasi Raya, SMSI Bekasi, IWO, Ko-Wappi, PAPI, PWOIN, MIO Indonesia, PPWI, AWPI, SPMI, SPRI, AWDI, PWRI, FWBB, KWRI, LP3K-RI, FOR-WIN, GWI, AKPERSI, FKWP, dan AWNI.

Aksi tersebut merupakan respons atas laporan sejumlah organisasi ke Polda Metro Jaya pada 13 Juni 2025, yang menilai adanya dugaan pelecehan, penghinaan, dan pencemaran terhadap organisasi profesi wartawan.

Empat poin tuntutan utama dalam aksi ini adalah:

  1. Evaluasi kinerja SPKT dan penyidik Polres Metro Bekasi;
  2. Desakan kepada Kapolres Metro Bekasi untuk membuka ruang diskusi dengan perwakilan aksi;
  3. Permintaan agar penyidik lebih cermat dalam menerima laporan dan mengkaji terlebih dahulu unsur pidana yang dilaporkan;
  4. Mendesak penyidik untuk segera menerbitkan SP2 Lidik atau SP3 atas laporan-laporan yang menyasar karya jurnalistik.

Wartawan Indonesia Bersatoe juga menegaskan, jika tuntutan tidak direspons serius, maka mereka akan melanjutkan aksi ke Mabes Polri dan institusi terkait lain untuk menjadikan isu ini perhatian nasional.

Pihak Polres Metro Bekasi merespons positif aksi ini. Wakasat Reskrim menyatakan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada Rabu atau Kamis mendatang, setelah Kapolres kembali dari ibadah umrah.

“Kami menghargai respon yang disampaikan di ruang pertemuan lantai 3 tadi. Karena kami cinta dan sayang Polri. Wartawan adalah bagian dari kontrol publik atas tata kelola pemerintahan,” tutup Opan. (M.Adin)

Ketua DPRD Karawang Akui Kepengurusan KADIN di Bawah Pimpinan Kang Emay, Dorong Rekonsiliasi untuk Iklim Investasi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, akui kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang di bawah pimpinan Emay Ahmad Maehi atau yang akrab disapa Kang Emay. Hal tersebut disampaikan Endang usai menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus KADIN Karawang bersama Dewan Pertimbangan, di Ruang Ketua DPRD Karawang, Jumat (20/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emay menyampaikan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya memiliki legalitas yang jelas.

“Kami telah menerima mandat dari Pak Agung Suryamal, yang juga menerima mandat dari Pak Anindya Bakrie dan Pak Erwin Aksa, dengan pengantar dari Pak Topan. Semua dokumen legalitasnya telah kami serahkan,” jelas Kang Emay, Ketua KADIN Karawang.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.

“KADIN merupakan wadah para pengusaha, baik yang sudah terdaftar maupun belum. Jadi tidak perlu ada perdebatan yang tidak produktif. Kami siap mendengarkan saran, termasuk dari Ketua DPRD dan Dewan Pertimbangan, demi kepentingan Karawang,” ujar Kang Emay.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah-langkah positif dari KADIN Karawang.

“Kami telah menerima surat dari Pak Agung Suryamal dan meresponsnya sesuai prosedur. Legalitas kepengurusan sudah kami cermati, dan tentu kami mendukung ide, gagasan, serta substansi yang disampaikan teman-teman pengurus KADIN,” ucap Endang.

Terkait adanya dinamika atau dualisme kepemimpinan di tubuh KADIN Karawang, Endang mendorong adanya upaya rekonsiliasi.

“Karena semua adalah putra daerah Karawang, saya kira sangat mungkin dikomunikasikan dengan baik. Kita harus menjaga iklim investasi di Karawang. KADIN harus menjadi kekuatan besar untuk menggawangi kemajuan daerah,” kata Endang.

Endang juga berharap dinamika organisasi tidak berlarut-larut dan dapat segera diakhiri demi menjaga kepercayaan investor dan mempercepat pembangunan ekonomi Karawang.

“Dinamika dalam organisasi adalah hal wajar, tapi jangan sampai menghambat investasi. Kami berharap KADIN menjadi mitra strategis pemerintah, bersinergi membawa Karawang ke arah yang lebih maju,” pungkasnya. (Yusup)

112.973 Warga Karawang Dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sebanyak 112.973 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dinonaktifkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Mereka sebelumnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini tidak lagi memenuhi kriteria setelah sistem migrasi data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik (DTSEN) diberlakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, yang mulai berlaku per Juni 2025.

“Penonaktifan dilakukan mulai bulan ini. Sebanyak 112 ribu lebih peserta PBI JK yang selama ini pembiayaannya ditanggung oleh APBN telah dihentikan,” kata Wisnu, Pelaksana Teknis Pelayanan Dinas Sosial Karawang, saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, Kamis (19/06/2025).

Wisnu menjelaskan, keputusan ini bersifat nasional dan berdampak pada 7,3 juta peserta PBI JK di seluruh Indonesia. Penyebabnya, mereka tidak lagi memenuhi kriteria baru dalam sistem DTSEN.

“Kalau tidak memenuhi kriteria DTSEN, Kemensos punya kewenangan untuk menghentikan bantuan jaminan kesehatan yang selama ini diberikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wisnu menyebutkan bahwa penonaktifan ini jelas mempengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan yang sebelumnya dijamin oleh pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat yang dinonaktifkan masih dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan.

“Sejak informasi ini disampaikan, sudah sekitar 200 orang yang mengajukan permohonan reaktivasi ke Dinas Sosial,” ungkapnya.

Untuk dapat diaktifkan kembali, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, masuk kategori miskin atau rentan miskin, serta penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.

Pengajuan reaktivasi dilakukan melalui operator Puskesos di tingkat desa atau kelurahan. Masyarakat cukup membuat surat usulan reaktivasi, lalu mengunggah satu surat usulan per NIK ke aplikasi SIKS-NG milik Dinas Sosial.

“Setelah proses dari desa selesai, Kemensos akan memverifikasi melalui SIKS-NG, dan jika disetujui, BPJS Kesehatan akan memproses aktivasi kembali,” pungkasnya. (ist/ysp)

Sekretariat MOI Bekasi Raya di Villa Kencana Cikarang Dibobol Maling

BEKASI, NarasiKita.ID – Warga Perumahan Villa Kencana Cikarang (VKC), Kabupaten Bekasi, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, kawasan yang diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tersebut kembali menjadi sasaran aksi pencurian dengan modus pembobolan rumah.

Peristiwa terbaru menimpa Sekretariat Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya yang baru saja menempati salah satu rumah di kawasan tersebut. Menurut keterangan Amir (35), warga setempat, aksi pencurian terjadi hanya beberapa saat sebelum acara syukuran penempatan kantor digelar.

“Kami baru saja menempati rumah ini untuk kantor organisasi media MOI Bekasi Raya. Sore ini rencananya mau syukuran penempatan. Tapi begitu pintu dibuka, semua barang sudah hilang. Setelah dicek, tembok bagian belakang rumah tampak dibobol,” ujar Amir, Kamis (19/06/2025).

Ia menambahkan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di lingkungan Villa Kencana Cikarang. Aksi pembobolan rumah dinilai sudah sering terjadi dan membuat warga semakin resah.

Amir juga mempertanyakan efektivitas pengamanan lingkungan, termasuk peran aparat kepolisian. Padahal, perumahan tersebut masuk dalam wilayah hukum dua Polsek sekaligus, yakni Polsek Sukatani dan Polsek Cikarang Utara.

“Meski berada di bawah dua wilayah hukum Polsek, tetap saja aksi kejahatan seperti ini terus terjadi. Kami berharap ada tindakan konkret dari pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk lebih aktif melakukan patroli di kawasan perumahan yang kini dinilai rawan aksi pencurian.

“Ini bukan yang pertama kali. Saya harap Polsek Sukatani dan Polsek Cikarang Utara segera rutin melakukan patroli di lingkungan Villa Kencana,” tandas Amir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. (M. Adin)

POBSI Karawang Lepas Lima Atlet Muda untuk Berlaga di Kejurda Biliar Jawa Barat 2025

KARAWANG, NarasiKita.ID – Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Karawang secara resmi melepas lima atlet muda U-23 untuk mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Biliar Jawa Barat 2025 yang akan berlangsung di Majalengka, pada 20–22 Juni 2025.

Acara pelepasan digelar di Lapangan Karawangpawitan, Kamis (19/06/2025), dan dihadiri oleh jajaran pengurus POBSI Karawang, para pelatih, serta orang tua para atlet.

Ketua Umum POBSI Karawang, Ace Sudiar, menyampaikan bahwa para atlet yang diberangkatkan merupakan putra-putri terbaik Karawang yang telah menjalani persiapan matang sejak awal tahun.

“Ada lima atlet yang kami lepas hari ini, terdiri dari dua atlet putri dan tiga atlet putra U-23. Target minimal kami adalah membawa pulang medali, dan target maksimalnya tentu medali emas,” ujarnya.

Ace menjelaskan bahwa para atlet telah mengikuti latihan intensif sejak Januari 2025. Program latihan dilakukan di fasilitas milik POBSI Karawang maupun sarana milik mitra, dengan fokus pada aspek teknik, fisik, dan mental.

“Latihan tidak hanya berfokus pada keterampilan permainan, tapi juga pada peningkatan kondisi fisik dan kekuatan mental. Disiplin dan semangat juang adalah modal utama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para atlet untuk menjaga kondisi tubuh dan mental selama menjelang maupun saat kompetisi berlangsung.

“Tetap jaga fisik, jaga mental, dan semangat bertanding. Kami semua berharap bisa membawa pulang kemenangan,” imbuhnya.

Daftar Atlet yang Diberangkatkan:

• Putra Coki – Mahasiswa semester akhir, Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)

• Ibam Busaeri – Cicit dari ulama besar Karawang, Almaghfurlah KH. Buseri

• Fadlia – Lulusan baru Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama Purwakarta (UWP) Kampus Karawang

• Ratu – Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan (UNPAS)

• Aditya – Siswa kelas 8, SMK Negeri 1 Rengasdengklok

Kejurda Biliar Jawa Barat 2025 akan menjadi ajang unjuk kemampuan bagi para atlet muda Karawang sekaligus kesempatan untuk mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.

“Ini adalah panggung pembuktian bagi para atlet. Semoga mereka mampu tampil maksimal dan mengharumkan nama Karawang,” pungkas Ace Sudiar. (ist/ysp)

 

Bapenda Karawang Ingatkan Wajib Pajak Buku 4 dan 5 Segera Lunasi PBB-P2 Sebelum 30 Juni

KARAWANG, NarasiKita.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kategori Buku 4 dan 5—yakni dengan nilai pajak di atas Rp2 juta—untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2025.

Dengan tenggat waktu yang kini hanya tersisa 11 hari, Bapenda menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna menghindari sanksi administrasi yang akan dikenakan kepada wajib pajak yang terlambat.

“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban hukum, tapi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Karawang yang berkelanjutan,” demikian disampaikan Bapenda Karawang melalui akun media sosial resminya, @bapendakrwkab.

Bapenda juga memastikan bahwa sistem pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah dan dapat diakses melalui berbagai saluran, baik secara konvensional di loket-loket resmi, maupun digital melalui platform yang telah terintegrasi dengan sistem Bapenda.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, termasuk lokasi pembayaran dan tata cara transaksi daring, dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Karawang di: 🔗https://bapenda.karawangkab.go.id. (ist/ysp)

LBH Cakra: Pemkab Karawang Dinilai Gagal Lindungi Warga Pesisir dari Abrasi

KARAWANG, NarasiKita.ID — Direktur Eksekutif LBH CAKRA Indonesia, Dadi Mulyadi, SH, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani dampak abrasi yang kerap melanda wilayah pesisir.

Menurut Dadi, abrasi merupakan fenomena alam yang berulang dan seharusnya sudah menjadi fokus penanganan jangka panjang, bukan sekadar respons insidentil. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, pemerintah, dan seluruh pihak yang selama ini mendapatkan manfaat dari kekayaan laut Karawang.

“Manusia memang sering kerepotan dalam menangani bencana alam. Tapi bukan berarti harus menyerah. Dibutuhkan keseriusan dari berbagai pihak untuk meminimalkan kerugian. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri dan hanya sporadis. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi jangka panjang,” kata Dadi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/06/2025).

Ia menambahkan bahwa warga pesisir, terutama nelayan, sebenarnya sudah mampu memprediksi datangnya abrasi berdasarkan pengalaman mereka. Namun, daya tangkal mereka sangat terbatas karena tidak ditopang dukungan memadai dari pemerintah.

“Mereka hanya punya semangat bertahan hidup dan kemampuan seadanya. Di sinilah pentingnya kehadiran pemerintah sebagai tempat rakyat mengadu dan berharap,” ujar Dadi.

Minim Program Permanen, Mentalitas Pemerintah Dipertanyakan

Hingga kini, LBH CAKRA menilai belum ada program pemerintah daerah yang benar-benar fokus dan berkelanjutan dalam menangani abrasi. Pemerintah dinilai hanya hadir ketika bencana terjadi, melalui bantuan makanan dan pakaian yang sifatnya darurat.

“Pemkab Karawang perlu meningkatkan mental, orientasi program, dan kultur kerjanya. Jangan hanya bergerak kalau sudah viral atau panik karena sorotan publik. Banyak program seperti pembangunan pemecah ombak, reboisasi mangrove, tanggul penahan ombak, atau relokasi, hanya berhenti di tataran wacana atau dikerjakan asal-asalan,” tegas Dadi.

CSR Salah Sasaran, Potret Ketimpangan Pembangunan

LBH CAKRA juga menyoroti pemanfaatan dana CSR dari PT Jawa Satu Power yang digunakan untuk pembangunan jalan paving block di kawasan Tuparev. Menurut Dadi, keputusan tersebut mencerminkan kurangnya empati dan keadilan dari Pemkab terhadap warga pesisir yang terdampak langsung oleh abrasi.

“Secara aturan formal mungkin tidak ada yang dilanggar, tapi ini menunjukkan ketimpangan dalam prioritas pembangunan. Warga pesisir yang rentan dan terdampak langsung justru diabaikan,” tandasnya.

Dadi menegaskan bahwa masyarakat pesisir adalah bagian yang tak terpisahkan dari Karawang. Pemerintah daerah, katanya, tidak cukup hanya memastikan mereka tetap hidup, tetapi juga harus menjamin kualitas kehidupan mereka.

“Dari tanah dan laut mereka-lah Pemkab memperoleh banyak pendapatan. Maka sudah sewajarnya mereka mendapat perhatian dan perlindungan yang lebih layak,” pungkasnya. (Yusup)

Sekretariat Dibobol Maling, Ketua MOI Bekasi Raya Desak Polisi Usut Tuntas

BEKASI, NarasiKita.ID – Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Misra SM, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas aksi pembobolan yang terjadi di sekretariat organisasi mereka, yang berlokasi di Perumahan Villa Kencana Cikarang (VKC), Kabupaten Bekasi.

“Sekretariat MOI Bekasi Raya dibobol maling. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukatani, dan meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap serta menangkap pelakunya,” ujar Misra, Kamis (19/06/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore, tepat sebelum acara tasyakuran penempatan sekretariat baru dilangsungkan. Ironisnya, gedung yang belum sempat digunakan itu sudah dibobol maling dengan cara merusak tembok bagian belakang.

Menurut Misra, kejadian serupa bukanlah yang pertama terjadi di kawasan VKC. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sudah sembilan kali rumah warga dibobol dengan modus yang sama.

“Informasi dari warga, ini sudah kejadian kesembilan. Modusnya serupa: pelaku membobol tembok belakang rumah yang diketahui sedang kosong atau ditinggal penghuninya. Ini membuat warga sangat resah dan merasa tidak aman,” terangnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengamanan di perumahan tersebut, meski wilayah VKC berada di bawah yurisdiksi dua kepolisian sektor, yakni Polsek Sukatani dan Polsek Cikarang Utara.

“Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari aparat kepolisian, karena keberadaan dua Polsek seharusnya menjamin rasa aman bagi warga, bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Misra berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Kanit Intel Polsek Sukatani telah datang ke lokasi sebagai langkah awal. Kami berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga lainnya,” pungkasnya. (M. Adin)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya