Beranda Nasional Kemensos dan BPS Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Penyaluran Bansos Triwulan II 2025

Kemensos dan BPS Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Penyaluran Bansos Triwulan II 2025

NarasiKita.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat koordinasi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025.

“Pertama, menyangkut pemutakhiran data, khususnya terkait DTSEN. Hal ini penting untuk mendukung penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai bertemu Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (09/05).

Mensos menegaskan, DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis, karena setiap hari dapat terjadi perubahan akibat kelahiran, kematian, maupun perpindahan domisili. Oleh karena itu, daftar penerima bansos pun dapat berubah sewaktu-waktu.

Berita Lainnya  Warga Jatisari Demo Jalan Rusak, Satu Korban Jiwa Tewas di Lokasi Aksi

“Bisa saja ada penerima yang dikeluarkan dari daftar karena inclusion error, atau justru ditambahkan karena sebelumnya mengalami exclusion error,” jelasnya.

Untuk menjamin akurasi dan transparansi data, Kemensos mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima manfaat.

“Siapa pun dapat menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi. Selanjutnya, data tersebut akan difinalisasi oleh BPS,” imbuhnya.

Rencananya, penyaluran bansos triwulan kedua akan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, menggunakan data yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan.

Berita Lainnya  Narasumber Media Online Dipidana, IWOI Karawang: Ini Ancaman Demokrasi

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai metode, termasuk pengecekan langsung di lapangan (ground checking) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang mencakup sekitar 12 juta individu.

“Selain itu, kami juga menggunakan sumber data administrasi serta hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), dan berbagai data terbaru lainnya,” terang Amalia.

Ia menambahkan, BPS juga akan melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan akurasi dan konsistensi data.

“DTSEN ini menjadi referensi tunggal untuk program perlindungan dan pemberdayaan sosial, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena berbasis data individu, DTSEN sangat dinamis dan membutuhkan pemutakhiran yang berkelanjutan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Warga Resmi Adukan ke KPK, Proyek Lapangan Rp1,6 M di Rengasdengklok yang Diduga Asal Jadi

Amalia menegaskan, BPS siap terus berkolaborasi dengan Kemensos, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi mewujudkan sistem data sosial yang andal dan responsif. (ist)

Bagikan Artikel