BEKASI, NarasiKita.ID – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan penetapan dan pengambilan nomor urut calon anggota BPD masa bakti 2026–2034 pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Setiajaya Sarino, Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto, unsur TNI melalui Babinsa, aparatur pemerintah desa dan kecamatan, panitia pengisian anggota BPD, para calon anggota BPD, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam agenda tersebut, panitia terlebih dahulu menetapkan nama-nama calon anggota BPD yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan tahapan seleksi. Setelah penetapan dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut calon yang nantinya akan digunakan dalam proses pemungutan suara.
Suasana rapat terlihat kondusif dan penuh antusiasme. Para peserta tampak mengenakan pakaian formal dan seragam, sementara sejumlah calon anggota BPD terlihat memegang papan nomor urut masing-masing usai proses pengundian dilakukan.
Kepala Desa Setiajaya, Sarino, berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga proses pemilihan selesai.
“Saya berharap pemilihan anggota BPD Desa Setiajaya masa bakti 2026–2034 dapat berjalan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi serta kebersamaan antar masyarakat,” ujar Sarino.
Sementara itu, Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto, juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga kondusivitas dan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku agar proses demokrasi di tingkat desa dapat terlaksana secara baik dan transparan.
Panitia pengisian anggota BPD Desa Setiajaya menyampaikan bahwa tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa guna memastikan pelaksanaan pengisian anggota BPD berjalan tertib dan profesional hingga tahapan pemilihan selesai dilaksanakan. (MA)




























