KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik 18 pejabat baru dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Jumat (14/11/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan birokrasi, agar perangkat daerah lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Para pejabat yang dilantik terdiri dari: 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 2 orang Jabatan Pengawas dan 13 orang Jabatan Fungsional.
Keputusan pelantikan mengacu pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.2/Kep.3739/BKPSDM tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi ASN di Kabupaten Karawang.
“Saya tidak pernah lelah menegaskan bahwa dalam setiap rotasi dan mutasi, tidak ada yang memakai uang. Pemkab Karawang sudah menggunakan mekanisme talent pool, jadi jangan ada yang percaya harus membayar,” ujarnya.
Bupati menambahkan, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa di setiap organisasi pemerintahan, termasuk TNI dan Polri. Pelantikan ini dilakukan agar birokrasi lebih gesit, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Aep meminta seluruh ASN untuk menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati serta RPJMD ke dalam program nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, agar ASN tidak terpancing narasi negatif, melainkan memanfaatkan platform digital sebagai sarana edukasi dan publikasi hasil kerja pemerintah daerah.
Pelantikan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pemkab Karawang berencana melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menuju model “miskin struktur, kaya fungsi”, yang berarti lebih ramping, efisien, namun tetap produktif dan berdampak.
Bupati Aep menekankan bahwa jabatan adalah kepercayaan, bukan hadiah.
“Sejatinya, kita semua hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Tidak ada superman dalam birokrasi, yang ada adalah super team. Jaga jabatan Anda dengan integritas, kinerja, dan dedikasi,” pungkas Bupati.
Pelantikan ini menandai langkah Pemkab Karawang dalam penataan birokrasi dan penguatan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. (ist/red)




























