Beranda Daerah Pengawasan Amburadul, Proyek Pagar SMPN 1 Muaragembong Diduga Abaikan Spesifikasi

Pengawasan Amburadul, Proyek Pagar SMPN 1 Muaragembong Diduga Abaikan Spesifikasi

BEKASI, NarasiKita.ID – Proyek pemeliharaan utilitas berupa pemagaran gedung SMP Negeri 1 Muaragembong, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai dari APBD, menuai sorotan tajam. Lemahnya pengawasan di lapangan memicu dugaan bahwa pekerjaan tidak berjalan sesuai spesifikasi teknis.

Minimnya kehadiran pelaksana dari PT Vinbick Maxindo Konstruksi serta mandor di lokasi menjadi salah satu indikasi utama. Berdasarkan temuan di lapangan, pelaksana proyek yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas jalannya pekerjaan hanya terlihat beberapa kali sejak proyek dimulai.

Lebih memprihatinkan, mandor yang memiliki peran penting dalam pengawasan teknis harian juga diduga tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Padahal, mandor bertugas mengarahkan pekerja, memastikan metode kerja sesuai standar, serta menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Dalam ketentuan proyek pemerintah, pelaksana wajib mengendalikan mutu pekerjaan, menjaga ketepatan waktu, serta memastikan seluruh proses sesuai dokumen kontrak. Sementara mandor berperan sebagai pengawas langsung di lapangan agar setiap tahapan berjalan sesuai perencanaan.

Berita Lainnya  Dualisme Kadin Karawang, Syuhada Wisastra: Hormati Proses Hukum dan Jaga Persatuan

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Minimnya kehadiran kedua peran kunci tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proyek berjalan tanpa pengendalian yang memadai.

Kondisi ini berpotensi membuka celah penyimpangan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak bernomor 003.2/4.0218/SPK/UPTD WIL IV/DCKTR/2026.

Sorotan semakin menguat setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan galian pondasi. Kedalaman galian disebut tidak mencapai standar yang telah ditentukan dalam spesifikasi teknis.

Pekerjaan bahkan terhenti pada lapisan tertentu akibat adanya material pipa (piva) di dasar galian, namun tidak diikuti dengan penyesuaian metode kerja sebagaimana mestinya.

“Kalau inikan 90, berhubung kemarin ada piva, jadi tidak full, kurang sekitar 5 cm,” ungkap sumber di lokasi.

Berita Lainnya  46 Warga Telagasari Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Program MBG

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kekuatan struktur pagar yang dibangun. Ketidaksesuaian kedalaman pondasi berpotensi mengurangi daya tahan konstruksi dan meningkatkan risiko kerusakan dalam jangka waktu tertentu.

Sumber lain juga mengungkapkan lemahnya kehadiran pihak pengawas.

“Konsultan kadang ke lokasi, kalau pengawas saya kurang tahu. Pelaksananya mungkin ada, tapi saya tidak kenal karena baru ikut bekerja. Mandor juga tidak ada, lagi fokus di kegiatan lain,” ujarnya.

Proyek dengan nilai anggaran Rp187.956.000 ini ditargetkan rampung dalam 60 hari kalender hingga 19 Juni 2026. Namun, dengan kondisi pengawasan yang dinilai longgar serta dugaan penyimpangan spesifikasi, publik mulai meragukan kualitas hasil pekerjaan maupun ketepatan waktu penyelesaiannya.

Berita Lainnya  Disorot Soal Anggaran Pemeliharaan Kendaraan, Camat Jayakerta Tak Hadir: Ini Alasannya

Sorotan juga mengarah kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan. Lemahnya kontrol di lapangan memicu pertanyaan serius: apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan atau hanya sebatas formalitas administratif?

Jika kondisi ini dibiarkan, proyek berpotensi menjadi sekadar ajang serapan anggaran tanpa jaminan kualitas. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi fasilitas pendidikan.

Masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh hingga audit terhadap proyek tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, proyek yang seharusnya mendukung sarana pendidikan justru berisiko menjadi potret buruk tata kelola anggaran publik. (M. Adin)

Bagikan Artikel