KARAWANG, NarasiKita.ID – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan kawasan Pemda 2 Karawang, Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) serta kesiapan fasilitas kerja di sejumlah perangkat daerah.
Pantauan di lapangan, Bupati Aep berkeliling mengecek satu per satu ruangan kerja di beberapa dinas, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perikanan. Sebelum menuju Pemda 2, Aep juga memantau langsung kehadiran pegawai di Kantor Satpol PP Karawang.
“Kami ingin memastikan bahwa teman-teman hadir semua. Tadi kita lihat di Plaza Pemda hadir, di sini juga hadir. Jangan sampai diabsen di sana, tapi di sini tidak ada,” tegas Aep.
Bupati menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan laporan BKPSDM, ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja hanya tercatat karena alasan sakit dan cuti melahirkan.
“Ada yang memang sakit dan ada yang cuti melahirkan. Tapi kalau cuti biasa, kita nggak izinkan. Kalau yang nggak hadir tanpa alasan, ya pasti kita beri sanksi,” ujarnya.
Selain mengecek kehadiran, Aep juga menyoroti pentingnya kenyamanan ruang kerja bagi ASN. Menurutnya, lingkungan kerja yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kinerja pelayanan publik.
“Saya lihat kesiapan gedung-gedungnya. Mereka kerja harus nyaman. Di PRKP tadi bagus ruangannya, coba diikuti supaya kerja juga nyaman,” katanya.
Namun demikian, Bupati mengingatkan agar setiap dinas memiliki inisiatif dalam merawat dan melengkapi fasilitas kerja tanpa selalu bergantung pada pengadaan barang.
“Kalau ada yang kurang-kurang, pakailah duit sendiri. Tidak harus pengadaan terus. Saya juga bosan dengarnya. Harus ada inisiatif,” pungkasnya. (Yusup)




























