KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Karawang kembali ditunjukkan kepada warganya. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama jajaran Pemkab turun langsung menjemput delapan warga Karawang yang sempat terlantar di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, setelah diduga menjadi korban iming-iming pekerjaan dengan upah tinggi di kebun tebu.
Delapan warga tersebut sebelumnya berangkat dari Karawang setelah dijanjikan pekerjaan dengan bayaran mencapai Rp420 ribu per hari lengkap dengan fasilitas makan dan minum. Namun setibanya di lokasi, para pekerja justru menghadapi kenyataan pahit. Sistem kerja berubah menjadi borongan, upah dipotong, hingga mereka terlilit utang kebutuhan makan sehari-hari.
Mengetahui kondisi warganya terlantar di luar daerah, Bupati Karawang langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman.
“Alhamdulillah wargi Karawang, atas doa dan hasil koordinasi lintas instansi, hari ini saya didampingi Pak Sekda menemui delapan warga Desa Rengasdengklok Utara dan Rengasdengklok Selatan yang sebelumnya terlantar di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akibat tertipu iming-iming pekerjaan dengan upah tinggi,” ujar Aep.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah bukan hanya sebatas administrasi, tetapi memastikan keselamatan masyarakat saat menghadapi kesulitan di luar daerah.
“Kami bersyukur semuanya berhasil dipulangkan ke Karawang dalam keadaan sehat dan selamat. Proses penjemputan dilakukan langsung oleh Pemda Karawang didampingi Kepala Desa Rengasdengklok Utara sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warganya,” katanya.
Suasana haru terlihat saat para warga akhirnya kembali berkumpul bersama keluarga setelah sempat mengalami tekanan dan kesulitan selama bekerja di kebun tebu.
Tak berhenti pada proses pemulangan, Pemkab Karawang juga menyiapkan solusi lanjutan bagi para korban agar dapat memperoleh pekerjaan yang lebih layak di Karawang.
“Sebagai langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang, kami juga telah menyiapkan solusi lanjutan dengan membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak di Karawang,” ungkapnya.
Aep juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki kejelasan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah Daerah akan terus hadir untuk melindungi dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Adapun delapan warga yang berhasil dipulangkan yakni Dede Erwin (45), Jihad Akbar (29), Jamal Jamaludin (27), Nandika Gumilang (29), Indoh Sugara (50), Acep Fahrudin (26), Sukama (50), dan Rehan Pratama (15), yang mayoritas berasal dari wilayah Rengasdengklok. (Sup)




























