Beranda Daerah DPRD Karawang Usulkan Patroli Pelajar dalam Raperda Trantibum untuk Tekan Bolos dan...

DPRD Karawang Usulkan Patroli Pelajar dalam Raperda Trantibum untuk Tekan Bolos dan Tawuran

KARAWANG, NarasiKita.ID – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, mengusulkan pengaturan khusus terkait penertiban peserta didik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

Usulan tersebut disampaikan dalam forum Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah konkret untuk memperkuat kedisiplinan pelajar, khususnya dalam menekan angka bolos sekolah dan mencegah tawuran.

Doklas menilai, fenomena pelajar yang berkeliaran saat jam belajar hingga terlibat aksi kekerasan masih menjadi persoalan serius yang perlu ditangani melalui regulasi yang jelas dan terukur.

Ia menegaskan bahwa penertiban peserta didik merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, Kabupaten Karawang perlu memiliki mekanisme pengawasan terstruktur, sebagaimana telah diterapkan di Kabupaten Bandung Barat melalui program penertiban pelajar saat jam sekolah.

Berita Lainnya  Dualisme Kadin Karawang, Syuhada Wisastra: Hormati Proses Hukum dan Jaga Persatuan

“Perlu ada patroli khusus untuk peserta didik yang kedapatan bolos pada jam pelajaran atau terindikasi terlibat tawuran. Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk pembinaan,” ujarnya, Senin (27/04/2026).

Doklas menjelaskan, patroli tersebut dapat dilaksanakan melalui sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak sekolah, serta instansi terkait lainnya guna melakukan pengawasan dan pendataan.

Dengan patroli gabungan, petugas diharapkan mampu menjangkau pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung dan mengarahkan mereka kembali ke sekolah.

“Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan agar pelajar dapat kembali ke jalur pendidikan yang semestinya,” tuturnya.

Berita Lainnya  Video Viral Keluhan Pelayanan RSUD Jatisari Picu Reaksi LBH DPD GMPI Karawang: ‘Ini Soal Nyawa, Bukan Alasan Ruangan Penuh!’

Ia menambahkan, melalui langkah tersebut peserta didik diharapkan dapat kembali fokus pada proses belajar serta terhindar dari perilaku yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya aturan yang jelas dalam Raperda Trantibum, Karawang bisa mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif, khususnya bagi generasi muda,” tandasnya. (Sup)

Bagikan Artikel