KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepolisian Resor Karawang bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Batujaya. Pelaku yang masih berstatus di bawah umur berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam setelah kejadian, Kamis (14/5/2026).
Kapolres Karawang menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim, Satres PPA, dan Resmob Polres Karawang. Penanganan cepat dilakukan menyusul besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.
“Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 2×24 jam,” ujar Kapolres Karawang saat konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama. Peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di wilayah Batujaya.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban untuk dijual.
“Motif sementara yang berhasil diungkap adalah faktor ekonomi. Pelaku diduga ingin menguasai kendaraan milik korban,” tegas Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, serta sepeda motor milik korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa guna memperkuat proses penyidikan.
Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Kapolres Karawang memastikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Karawang dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa itu murni dipicu motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Bupati Karawang.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh situasi. (Sup)




























