Beranda Daerah Bukan Sekadar Coffee Morning, Kejari Kabupaten Bekasi Buka-Bukaan Capaian Kinerja 2026

Bukan Sekadar Coffee Morning, Kejari Kabupaten Bekasi Buka-Bukaan Capaian Kinerja 2026

BEKASI, NarasiKita.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tetap mencatat sejumlah capaian dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Capaian tersebut dipaparkan Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan pers se-Kabupaten Bekasi, Senin (31/8/2026).

Salah satu angka yang menjadi perhatian dalam pemaparan tersebut adalah capaian penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Dari bidang Tindak Pidana Khusus serta Perdata dan Tata Usaha Negara, nilai yang disampaikan mencapai sekitar Rp42,45 miliar.

Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Bekasi menyebut telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp930,1 juta dari dua perkara tindak pidana korupsi.

Selain itu, satu perkara perpajakan diselesaikan melalui mekanisme denda damai dengan nilai Rp1,004 miliar.

Tak hanya Pidsus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mencatat capaian yang cukup besar. Melalui jalur litigasi, tercatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp40,15 miliar, sedangkan melalui jalur nonlitigasi tercatat pemulihan sebesar Rp1,37 miliar.

Berita Lainnya  PNS Terpilih Jadi Anggota BPD di Desa Ciptamarga, Camat Jayakerta: Surat Sekda Karawang Wajib Dipatuhi

Jika dijumlahkan, angka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dari kedua bidang tersebut mencapai sekitar Rp42,45 miliar.

Ratusan Perkara Masuk, Ratusan Putusan Dieksekusi

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), aktivitas penanganan perkara juga cukup tinggi.

Hingga Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat telah menerima 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Sebanyak 348 perkara dilimpahkan ke pengadilan, sementara 333 putusan berkekuatan hukum tetap telah dieksekusi.

Selain itu, tercatat pelaksanaan pidana badan terhadap 518 terpidana. Data tersebut menjadi bagian dari gambaran aktivitas penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Pidsus Tangani Sejumlah Perkara

Di bidang Pidsus, Kejari Kabupaten Bekasi memaparkan terdapat satu perkara pada tahap penyelidikan yang telah ditingkatkan ke penyidikan, dua perkara dalam proses penyidikan, serta lima perkara pada tahap penuntutan.

Sementara itu, capaian realisasi anggaran masing-masing bidang yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut meliputi Bidang Pembinaan 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, Pidana Umum 69,97 persen, Pidana Khusus 93,74 persen, Perdata dan Tata Usaha Negara 95,87 persen, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti 27,29 persen.

Berita Lainnya  Khidmat dan Penuh Semangat Nasionalisme, Upacara HUT ke-81 RI di Cabangbungin Berlangsung Sukses

Jaksa Masuk Sekolah hingga Pengawasan Orang Asing

Di Bidang Intelijen, Kejari Kabupaten Bekasi menjalankan sejumlah program penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Selain itu, Bidang Intelijen juga melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan orang asing melalui koordinasi lintas instansi.

Barang Bukti dan PNBP Capai Rp1,88 Miliar

Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencatat telah melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti yang berasal dari 168 putusan berkekuatan hukum tetap.

Bidang tersebut juga mengelola ratusan barang bukti kendaraan serta menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penjualan barang bukti, uang rampasan, hasil lelang, dan pembayaran denda.

Berita Lainnya  Sekda Karawang Asep Aang “Meledak” di Forum Smart City: Teknologi Harus Menjawab Persoalan Rakyat

Total PNBP yang dihimpun dari sejumlah sumber tersebut tercatat lebih dari Rp1,88 miliar.

Semeru: Capaian Bukan Akhir

Semeru mengatakan berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran Kejari Kabupaten Bekasi dengan dukungan masyarakat dan sinergi bersama berbagai pihak.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menjadi tantangan tersendiri, namun tidak boleh mengurangi komitmen dalam menjalankan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi terus memberikan dukungan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terus memberikan dukungan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional,” ujar Semeru.

Kegiatan Coffee Morning tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara Kejari Kabupaten Bekasi dan insan pers dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas serta capaian kinerja kejaksaan selama Januari hingga Agustus 2026.(MA)

Bagikan Artikel