Beranda Daerah DPRD Karawang Tak Mau Limbah Hitam Berujung Saling Bantah, Investigasi Independen Didorong

DPRD Karawang Tak Mau Limbah Hitam Berujung Saling Bantah, Investigasi Independen Didorong

KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang mengambil sikap tegas menyikapi temuan material hitam menyerupai limbah minyak di wilayah pesisir. Komisi III meminta persoalan tersebut diusut secara independen dan tidak berhenti pada pernyataan bahwa material itu bukan berasal dari aktivitas perusahaan.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Karawang bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Selasa (1/9/2026).

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indra Setiawan, mengatakan hingga rapat berlangsung belum ada kepastian mengenai sumber material hitam yang ditemukan di pesisir.

Menurutnya, PHE ONWJ juga menyampaikan belum menemukan indikator dari aktivitas produksinya yang dapat dikaitkan dengan temuan tersebut.

“Belum ada kesimpulan itu penyebabnya dari mana. Karena PHE sendiri bingung, karena secara di mereka produksi, tekanannya semua nggak ada indikator segala macam,” kata Deddy.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Apresiasi One Stop Service BPOM, Permudah Pelaku Usaha Urus Izin Edar

Namun, DPRD menilai ketidakpastian tersebut justru tidak boleh dibiarkan berlarut. Komisi III mendorong pembentukan tim investigasi independen yang dipimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan melibatkan perwakilan nelayan.

“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” tegasnya.

DPRD juga membuka ruang keterlibatan organisasi nelayan seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), forum nelayan, akademisi, hingga tenaga ahli.

“Kalau memang dibutuhkan akademisi atau ahli, ya silakan. Kami tidak membatasi,” ujarnya.

Deddy menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar penelusuran tidak hanya berdasarkan klaim masing-masing pihak. Sumber material harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah, termasuk mengetahui kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan pesisir dan masyarakat nelayan.

Berita Lainnya  Dampingi Mentan Tinjau Sawah Kekeringan di Karawang, Bupati Aep Dorong Perluasan Akses Alsintan

“Tujuan untuk melihat ini sebenarnya kejadian dampak dari mana. Karena dari PHE bilang bukan mereka. Tapi harus uji lab segala macam,” jelasnya.

Komisi III juga meminta dilakukan pengecekan ulang terhadap titik-titik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian serupa pada 2019.

DPRD, kata Deddy, tidak ingin potensi persoalan lama kembali terulang tanpa ada penelusuran yang memadai.

“Yang kejadian titik kejadian 2019 takutnya dari situ lagi. Kecil tapi belum besar. Kalau itu besar. Nanti kami tadi minta dicek ulang bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, sampel material yang telah dikumpulkan belum diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sampel tersebut terlebih dahulu dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk pemeriksaan.

Berita Lainnya  Kepala DPMD Karawang Tekankan Netralitas Panitia dan Validasi DPT Jelang Pilkades

“Belum diuji ke Puslabfor. Baru dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dulu,” ujar Deddy.

DPRD masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Bagi Komisi III, hasil uji laboratorium menjadi instrumen penting untuk memastikan sumber material secara objektif.

“Ya itu pasti jadi bukti. Karena hasil lab kan, lab yang paling lengkap kan Puslabfor Polri,” pungkasnya.

Komisi III menegaskan, persoalan pesisir Karawang membutuhkan jawaban berbasis data dan bukti, bukan sekadar dugaan ataupun bantahan. DPRD mendorong seluruh pihak membuka ruang investigasi agar sumber material dan dampaknya dapat diketahui secara terang. (Sup)

Bagikan Artikel