Beranda Daerah Kepala DPMD Karawang Tekankan Netralitas Panitia dan Validasi DPT Jelang Pilkades

Kepala DPMD Karawang Tekankan Netralitas Panitia dan Validasi DPT Jelang Pilkades

KARAWANG, NarasiKita.ID — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Muhamad Syaefulloh menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa dan panitia menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan Syaefulloh saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina di Kecamatan Pedes, Kamis (21/8/2026).

Syaefulloh mengatakan, dalam pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia telah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, menurutnya, masih terdapat kendala dalam kesinambungan penyampaian informasi di tingkat masyarakat.

“Saya melihat panitia memang sudah berupaya bekerja keras keliling, cuma memang suka putus di dalam urusan sosialisasi,” ujar Syaefulloh.

Untuk memperluas penyampaian informasi, ia meminta materi hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan di Aula Husni Hamid dapat dimanfaatkan kembali oleh pemerintah kecamatan dan disampaikan kepada masyarakat di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Nanti dari sini saya harapkan video hasil sosialisasi di Aula Husni Hamid diminta oleh para camat dan disebarkan kepada masyarakat yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa,” katanya.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Didorong Libatkan Mantan Tim IT Panitia 11 Pilkades Digital Tahun 2025 pada Pilkades 67 Desa se-Karawang

BPD Tidak Boleh Menjadi Ketua Panitia Pilkades

Syaefulloh juga menjelaskan mengenai unsur yang dapat terlibat dalam kepanitiaan Pilkades. Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya pertanyaan mengenai kemungkinan anggota BPD menjadi bagian dari panitia, termasuk sebagai Ketua Panitia 11.

Menurut Syaefulloh, anggota BPD tidak diperbolehkan menjadi Ketua Panitia 11, termasuk anggota BPD yang masa jabatannya akan segera berakhir maupun anggota BPD yang baru terpilih.

“Boleh tidak BPD jadi Panitia 11? Ya, tidak boleh, meskipun sudah mau habis masa jabatannya. Termasuk anggota BPD baru juga tidak boleh karena berpengaruh dalam pemilihan kepala desa,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa panitia memiliki tugas mempersiapkan pelaksanaan Pilkades. Karena itu, komunikasi antara panitia tingkat desa dengan panitia tingkat kecamatan dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti.

“Panitia tugasnya apa? Mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Nah, di sini saya harapkan kita sering berkomunikasi, minimal panitia tingkat desa ke panitia tingkat kecamatan yang dipimpin oleh Pak Camat, kalau ada sesuatu,” katanya.

Berita Lainnya  Saat Warga Krisis Air, Sosok Bakal Calon Kades Ini Justru Turun Membawa Harapan

Sosialisasi dan Netralitas Menjadi Perhatian

Menanggapi adanya polemik terkait pengisian anggota BPD di Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, yang sebelumnya dikaitkan dengan persoalan sosialisasi, Syaefulloh kembali mengingatkan pentingnya penyampaian informasi serta menjaga netralitas panitia.

Ia meminta panitia memastikan seluruh tahapan disampaikan kepada masyarakat dan dijalankan secara netral.

“Makanya saya dengan hormat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu di sini, tolong disosialisasikan. Yang pertama, panitia harus netral,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkades adalah penetapan daftar pemilih. Karena itu, proses pemutakhiran data penduduk perlu dilakukan sejak awal.

DPMD Dorong Pemutakhiran Data Pemilih

Syaefulloh menjelaskan, sejak April pihaknya telah meminta dilakukan pemutakhiran data penduduk sebagai bagian dari persiapan penyusunan data pemilih.

Menurutnya, terdapat tiga sumber data yang perlu disandingkan, yakni data penduduk yang didata oleh desa, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), serta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil).

Berita Lainnya  Pengisian BPD Kampungsawah Rampung, Mahpud Unggul Telak 33 Suara, Kursi BPD di Dusun Campea Jadi Miliknya

“Yang pertama desa kita harapkan mendata baru terlebih dahulu, namanya pra-persiapan. Kemudian kita sandingkan dengan DP4, kemudian yang terakhir kita sandingkan dengan data penduduk di Disdukcatpil,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyandingan data bukan berarti seluruh data harus langsung sama. Yang terpenting, menurutnya, setiap sumber data dapat digunakan sebagai bahan awal untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran.

“Disandingkan itu artinya disamakan datanya terlebih dahulu dan meskipun datanya tidak akan sama. Tetapi tidak apa-apa, yang penting ada data terlebih dahulu dan nanti disingkronisasi berdasarkan data,” ujarnya.

Syaefulloh juga menyampaikan bahwa Disdukcatpil dijadwalkan melakukan perekaman data penduduk pada 5 September mendatang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data kependudukan yang diharapkan dapat mendukung proses penyusunan daftar pemilih Pilkades secara lebih akurat.

Dengan tahapan Pilkades nanti, DPMD Kabupaten Karawang menekankan pentingnya koordinasi antarpanitia, sosialisasi kepada masyarakat, netralitas penyelenggara, serta pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan. (*)

Bagikan Artikel