Beranda Daerah Musyawarah Pengisian Anggota BPD Melalui Perwakilan Tokoh di Desa Kampungsawah Rampung

Musyawarah Pengisian Anggota BPD Melalui Perwakilan Tokoh di Desa Kampungsawah Rampung

KARAWANG, NarasiKita.ID – Musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, melalui mekanisme pemilihan keterwakilan tokoh dan keterwakilan perempuan (gender), resmi rampung, Kamis (20/8/2026).

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Kampungsawah, Engkos Kosasih, mengatakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD telah dilaksanakan secara bertahap di masing-masing wilayah keterwakilan.

Tahapan diawali di Dusun Karajan melalui Musyawarah Dusun (Musdus), karena hanya terdapat satu calon anggota BPD. Selanjutnya, pada Selasa (18/8), dilaksanakan pengisian keterwakilan perempuan tingkat desa yang berlangsung di GOR Desa Kampungsawah.

Kemudian pada Rabu (19/8) pagi, panitia melaksanakan pengisian anggota BPD untuk keterwakilan wilayah Dusun Puloharapan. Tahapan dilanjutkan pada siang harinya untuk Dusun Pasar yang berlangsung di SDN Kampungsawah II.

Berita Lainnya  3.000 Hektare Sawah di Karangsegar Kekeringan, Ribuan Petani Terancam Gagal Tanam

Sementara tahapan terakhir dilaksanakan pada Kamis (20/8) untuk keterwakilan wilayah Dusun Campea yang berlangsung di GOR Desa Kampungsawah.

Engkos menjelaskan, dari hasil seluruh tahapan tersebut, keterwakilan perempuan diisi oleh tiga anggota BPD, masing-masing dua orang dari Dusun Campea dan satu orang dari Dusun Karajan.

Sedangkan untuk keterwakilan wilayah, Dusun Pasar memperoleh dua anggota dan Dusun Puloharapan dua anggota. Adapun tahapan terakhir di Dusun Campea diisi oleh satu anggota BPD terpilih.

“Seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Kampungsawah sudah selesai dilaksanakan,” ujar Engkos.

Menurutnya, panitia sejak awal berupaya menjalankan seluruh proses pemilihan secara transparan dan demokratis sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya  Modal BUMDes Kemiri Rp390 Juta Lebih Dipertanyakan, FPJB Siapkan Permohonan Informasi Publik

Ia berharap proses yang telah dilalui dapat diterima seluruh pihak, khususnya para calon yang mengikuti pemilihan, sehingga tidak menimbulkan persoalan maupun gugatan setelah seluruh tahapan selesai.

“Mudah-mudahan setelah pemilihan, karena memang dari awal panitia sudah melaksanakan pemilihan ini secara transparan dan demokratis, mudah-mudahan tidak ada gugatan dari siapa pun dan para calon anggota terpilih bisa dilantik,” tandasnya.

Dengan berakhirnya tahapan di Dusun Campea, seluruh rangkaian musyawarah pengisian anggota BPD Desa Kampungsawah kini memasuki tahapan selanjutnya, yakni proses penetapan dan pelantikan anggota BPD terpilih sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Bagikan Artikel