KARAWANG, NarasiKita.ID – Proses verifikasi dan validasi guru ngaji yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Jayakerta, bekerja sama dengan tim penyuluh dari KUA Kecamatan Jayakerta, menuai sorotan. Teguh Nurdiansyah, seorang pemuda asal Kecamatan Jayakerta, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses tersebut setelah menerima pengaduan dari seorang guru ngaji di Desa Kertajaya.
Menurut Teguh, warga yang mengadu kepadanya telah mengikuti seluruh proses verifikasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun, saat pembagian insentif, namanya tidak tercatat sebagai penerima manfaat, meskipun ia telah lama mengajar sebagai guru ngaji dan sudah berusia lanjut.
“Anehnya, dari informasi yang saya terima, justru para ustaz yang menerima bantuan di Desa Kertajaya adalah murid-murid yang pernah beliau ajar. Ini sangat tidak masuk akal bagi saya,” ujar Teguh, Sabtu (22/03/2025).
Teguh juga mempertanyakan waktu pengumuman hasil verifikasi dan validasi yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, pengumuman seharusnya dilakukan jauh sebelum pembagian insentif agar ada waktu bagi para guru ngaji untuk mengajukan keberatan jika terdapat kesalahan data.
“Kenapa pengumuman hasil verifikasi baru disampaikan mendekati waktu pencairan insentif? Ini terkesan ada sesuatu yang ditutupi. Jangan-jangan ini memang sengaja diatur?” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Teguh berencana mendatangi kantor Kecamatan Jayakerta dan KUA Kecamatan Jayakerta untuk meminta kejelasan terkait data guru ngaji yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Ia juga ingin mengetahui persyaratan serta mekanisme pendataan yang digunakan dalam proses verifikasi ini.
“Dengan adanya pengaduan seperti ini, saya khawatir ada pendataan yang tidak beres oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya mendesak Kasie Kesos Kecamatan dan tim penyuluh Kecamatan Jayakerta untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya,” pungkas Teguh. (NK)




























