KARAWANG, NarasiKita.ID – Sejumlah guru ngaji TPQ, DTA, RA, MI, MTs, serta amil dan marbot di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat desa saat menerima insentif mereka. Selasa (25/03/2025).
Menurut keterangan salah satu keluarga penerima insentif yang enggan disebutkan namanya kepada NarasiKita.ID, pungutan dilakukan setelah insentif dibagikan, dengan cara mendatangi rumah penerima.
“Setelah pembagian honor (insentif), oknum wakil atau kepala dusun datang ke rumah saya meminta Rp100 ribu. Selang sehari, oknum bagian kesejahteraan rakyat (kesra) Desa juga datang meminta Rp100 ribu lagi. Sebenarnya kami tidak ingin memberikan, tetapi karena takut, akhirnya kami berikan,” ujarnya.
Selain itu, pungutan juga terjadi sejak tahap awal pengurusan administrasi. Para penerima insentif diminta membayar Rp100 ribu untuk biaya administrasi awal dan tambahan Rp50 ribu untuk pengurusan berkas ke tingkat kecamatan atau kabupaten.
“Awal pendaftaran juga dikenakan biaya. Pertama, diminta Rp100 ribu untuk administrasi, lalu datang lagi meminta Rp50 ribu dengan alasan pengurusan ke tingkat kecamatan atau kabupaten,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik pungutan ini terjadi hampir setiap tahun yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.
“Tahun lalu juga sama, Rp200 ribu, dan tahun ini pun sama. Kami sebenarnya berharap perangkat desa bisa memberikan tambahan insentif bagi para guru, bukan malah meminta pungutan seperti ini. Namun, kami takut jika tidak memberikan, nama kami dicoret dari daftar penerima manfaat,” tuturnya.
Hal serupa juga dialami warga lainnya. Salah satu keluarga penerima insentif mengaku saudaranya didatangi lima orang yang meminta komisi sebesar Rp50 ribu per orang. Terduga pelaku termasuk oknum perangkat desa, oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga oknum amil juga ikut memungut insentif.
“Setiap tahun mereka datang ke rumah minta komisi. Biasanya yang datang empat orang, sekarang malah lima. Komisi wajar kalau hanya untuk satu orang yang mengantar uangnya, tapi ini sampai berlima, apa-apaan coba bawa-bawa pasukan,” ujarnya kesal.
Ditempat terpisah, Kepala Dusun (Kadus) Campea, Desa Kampungsawah, Yayan, saat dihubungi dan ditanya NarasiKita.ID terkait persoalan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan dan tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.
“Tidak, saya nggak hafal itu mah,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Plh Camat Jayakerta, Ana Sukarna, menegaskan bahwa insentif bagi guru ngaji, amil, dan marbot harus diterima secara utuh tanpa potongan apa pun.
“Ya harus bersih dan utuh, jangan ada potongan ataupun pungutan, karena insentif tersebut langsung diterima oleh yang bersangkutan melalui Bank BJB,” tandasnya.
Kasus dugaan pungli ini mencuat di tengah harapan para penerima insentif agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. (NK)




























