BEKASI, NarasiKita.ID — Pengelolaan aset desa berupa Tanah Kas Desa (TKD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, dipertanyakan sejumlah warga.
Pertanyaan tersebut disampaikan warga dalam audiensi yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (8/10/2026), bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamurni.
Dalam audiensi tersebut, warga mempertanyakan sejumlah hal terkait pengelolaan TKD dan BUMDes. Namun, warga mengaku kecewa karena pertanyaan yang disampaikan belum mendapatkan jawaban secara rinci dari pihak BPD.
Salah satu perwakilan masyarakat, Ata, mengatakan pertanyaan warga menyangkut data aset desa, penyertaan modal BUMDes, unit usaha yang berjalan, hingga pengelolaan dan nilai sewa TKD.
“Kami selaku perwakilan masyarakat sangat kecewa karena satu pun BPD tidak bisa menjawab pertanyaan kami tentang Perdes tanah kas desa (TKD) dan tentang BUMDes,” ujar Ata.
Menurut Ata, warga mempertanyakan berapa nilai penyertaan modal BUMDes, apa saja usaha yang dijalankan, kelompok atau pihak mana yang mengelolanya, serta berapa jumlah keseluruhan TKD dalam bentuk lahan sawah.
Selain itu, warga juga meminta penjelasan mengenai pihak yang menyewa atau mengelola lahan tersebut, nilai sewanya, serta ke mana hasil pengelolaan atau penyewaan aset desa itu disalurkan.
“Pertanyaan kami simpel. Berapa nilai penyertaan modal BUMDes, usahanya di mana, kelompoknya di mana, dan berapa jumlah keseluruhan lahan kas desa yang berbentuk sawah, disewakan ke mana dan berapa nilai sewanya. Tapi kami belum mendapatkan jawaban yang jelas,” katanya.
Warga menilai informasi mengenai aset desa semestinya dapat dijelaskan secara terbuka, mengingat TKD dan BUMDes berkaitan dengan pengelolaan aset serta potensi pendapatan desa.
Atas kondisi tersebut, warga meminta agar BPD Sukamurni menggelar audiensi ulang dengan menghadirkan Pemerintah Desa dan pengelola BUMDes, sehingga pertanyaan masyarakat dapat dijawab berdasarkan data dan dokumen yang jelas.
Sementara itu, Ketua BPD Sukamurni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya menghormati pertanyaan masyarakat. Namun, menurutnya, diperlukan pembahasan terlebih dahulu bersama Pemerintah Desa.
“Kami menghormati pertanyaan dan audiensi masyarakat. Namun, perihal masalah ini, kami perlu duduk bersama terlebih dahulu dengan pihak pemerintah desa,” jawab Ketua BPD melalui pesan singkat WhatsApp.
Warga berharap audiensi lanjutan nantinya dapat menghadirkan data dan penjelasan secara terbuka, khususnya mengenai luas TKD, nilai pemanfaatan atau sewa lahan, penyertaan modal BUMDes, unit usaha, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Hingga berita ini diturunkan, pertanyaan warga mengenai pengelolaan TKD dan BUMDes Sukamurni masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Sukamurni dan pihak terkait. (MA)



























