Beranda Daerah Kasat Narkoba Ikut Ditahan! Dugaan Transaksi Pembebasan Pengedar Obat Keras Mengguncang Polresta...

Kasat Narkoba Ikut Ditahan! Dugaan Transaksi Pembebasan Pengedar Obat Keras Mengguncang Polresta Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Delapan anggota Polresta Karawang diamankan dan ditahan di tempat khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pembebasan sejumlah pengedar obat keras tertentu yang sebelumnya diamankan dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang.

Salah satu anggota yang turut diamankan adalah Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Karawang, Kompol AWA. Selain itu, terdapat seorang kepala unit (Kanit) dan enam penyidik yang juga menjalani pemeriksaan dan penahanan.

Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi, membenarkan pengamanan terhadap delapan anggota tersebut. Ia menyebut, tindakan itu dilakukan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar sebagai bentuk penegakan disiplin dan pengawasan internal.

Berita Lainnya  Kades Amansari Disorot Disebut Ikut Konvoi Cakades Nomor 2, Netralitas Dipertanyakan

“Anggota diamankan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan di tempat khusus di Ditresnarkoba,” kata Afrian di Karawang, Jumat (6/11/2026).

Afrian mengungkapkan, dari delapan anggota yang diamankan, terdapat dua orang perwira. Seluruh anggota yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan dari tugasnya dan dilakukan penggantian sementara untuk memastikan pelayanan serta penanganan perkara tetap berjalan.

“Iya, ada perwira juga. Ada dua perwira yang diamankan. Tentu saja itu tidak pandang bulu, karena dari hasil pengawasan yang dilakukan pada saat itu, kemudian langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Yeti Suryati Mirtono Pimpin PKK Se-Cabangbungin, Publik Menanti Bukti Nyata Pemberdayaan Keluarga

Kasus ini bermula ketika sejumlah orang yang diduga sebagai pengedar obat keras tertentu diamankan dalam operasi gabungan bersama BNN Kabupaten Karawang. Selanjutnya, penanganan perkara tersebut dilimpahkan kepada Polresta Karawang.

Namun, dalam proses penanganan perkara, diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah oknum anggota. Dugaan tersebut mencakup komunikasi dan penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan penanganan kasus para terduga pengedar obat keras tersebut.

“Akan tetapi, pada saat itu langsung tercium, langsung (anggota) diamankan Bidpropam Polda Jabar,” ujar Afrian.

Atas kejadian tersebut, Afrian menegaskan bahwa institusinya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan obat keras tertentu. Ia juga memastikan penegakan aturan tidak hanya berlaku terhadap masyarakat, tetapi juga terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran.

Berita Lainnya  GOKAR Jajaki Kerja Sama dengan Perum BULOG Karawang, Perluas Akses Pemasaran dan Distribusi Pangan

Menurutnya, tindakan tegas Kapolda Jawa Barat melalui pengamanan dan penahanan delapan anggota tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan internal dilakukan tanpa pandang bulu.

Meski demikian, proses pemeriksaan dan pembuktian terhadap dugaan pelanggaran tersebut tetap menjadi kewenangan pihak Polda Jawa Barat. (*)

Bagikan Artikel