KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar dalam pemerataan akses listrik nasional. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan sekitar 11.000 desa di Indonesia belum teraliri listrik, sementara jutaan rumah tangga masih belum menikmati sambungan listrik.
Persoalan tersebut disampaikan Bahlil saat mengunjungi penerima program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dan program Listrik Desa (Lisdes) di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2026).
“Di seluruh Indonesia, kita masih mempunyai kurang lebih sekitar 11.000 desa yang belum ada listrik. Masih ada jutaan rumah yang belum ada listrik,” kata Bahlil.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerataan akses energi masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Bahkan, menurut Bahlil, persoalan kelistrikan tidak hanya ditemukan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tetapi juga masih terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa.
Pemerintah mengandalkan dua program untuk memperluas akses listrik masyarakat. BPBL ditujukan membantu rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri, sedangkan Lisdes menyasar desa yang belum terjangkau jaringan kelistrikan.
Bahlil menegaskan, pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia mendapatkan akses listrik pada 2029–2030, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini yang kita akan mendorong program ini, perintah Bapak Presiden Prabowo, adalah harus kita pastikan semua desa di 2029–2030, semuanya listrik, semua sudah ada,” ujarnya.
Target 4.000 Desa, Tantangan Pemerataan Masih Besar
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah meningkatkan sasaran pembangunan listrik desa. Pada 2025, pemerintah menargetkan sekitar 1.400 desa mendapatkan akses listrik. Sementara pada 2026, targetnya meningkat menjadi lebih dari 4.000 desa.
“Di tahun 2025, itu kan 1.400. Di tahun 2026, 4.000 lebih. Jadi kita Insya Allah perlahan-lahan kita agresif untuk melakukan ini,” kata Bahlil.
Namun, percepatan pembangunan tidak lepas dari persoalan geografis dan keterbatasan infrastruktur. Bahlil mencontohkan desa-desa di pegunungan Papua yang belum memiliki akses jalan memadai serta wilayah kepulauan yang sulit dijangkau karena harus melewati laut.
“Ya infrastruktur. Jadi desa-desa ini, kalau desa di Papua, di pegunungan, satu desa itu jalannya enggak ada sebagian. Kalau desa di wilayah kepulauan, itu laut,” tuturnya.
Selain kendala geografis, pertimbangan biaya investasi juga menjadi tantangan. Bahlil menjelaskan, pembangunan jaringan listrik di wilayah dengan jumlah pelanggan terbatas terkadang dinilai tidak ekonomis bagi penyedia layanan.
“Dan untuk PLN masuk, itu antara biaya investasi dan pelanggannya, itu tidak, hitungan ekonominya enggak masuk,” katanya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerataan listrik tidak cukup hanya mengandalkan pertimbangan keekonomian pembangunan jaringan. Wilayah dengan akses terbatas tetap membutuhkan skema penyediaan energi yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan target seluruh desa berlistrik pada 2029–2030 dan sasaran lebih dari 4.000 desa pada 2026, pemerintah dituntut memastikan program berjalan nyata di lapangan. Keberhasilan pemerataan listrik pada akhirnya harus diukur dari desa yang benar-benar mendapatkan akses energi dan rumah tangga yang dapat menikmati sambungan listrik, bukan semata-mata dari besarnya target yang diumumkan. (*)



























