KARAWANG, NarasiKita.ID — Mista atau yang akrab disapa Are memperoleh nomor urut 2 dalam penetapan calon dan pengundian nomor urut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Dukuhkarya periode 2026–2034. Kedatangannya di aula Kantor Pemerintah Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026), diiringi ribuan massa pendukung.
Penetapan calon dan pengundian nomor urut tersebut turut dipantau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Tim Peneliti dan Penguji Pilkades tingkat kecamatan dan kabupaten untuk memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai regulasi.
Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, selaku Ketua Tim Peneliti dan Penguji Pilkades tingkat kecamatan, mengatakan pihaknya bertugas memantau pelaksanaan tahapan tanpa mengintervensi kewenangan panitia.
“Hari ini kita kedatangan tim peneliti dan penguji Pilkades tingkat Kabupaten yang akan menyampaikan arahan serta amanat dari Bupati Karawang. Posisinya kami di sini memantau dan menonton agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Kita tidak masuk ke ranah internal panitia. Mari kita bersama-sama mengawal proses ini dengan baik,” ujar Panji.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy, bersama Direktur RSUD Rengasdengklok, dr. Irwan Hermawan, hadir sebagai tim monitoring kabupaten untuk menyampaikan arahan Bupati Karawang.
Dindin menegaskan, Pilkades harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa terpilih nantinya merupakan pemimpin seluruh warga, bukan hanya kelompok pendukungnya.
“Amanat dari Bapak Bupati, Pilkades ini adalah pesta demokrasi yang harus dijalankan sesuai aturan. Kepala desa yang terpilih nantinya adalah representasi dari seluruh warga Desa Dukuhkarya. Oleh karena itu, penetapan calon kepala desa, pembacaan fakta integritas, hingga deklarasi damai harus dijunjung tinggi. Siapa pun yang terpilih nanti adalah kades untuk seluruh warga,” ungkap Dindin.
Pemkab Karawang berharap Pilkades serentak di 67 desa dapat berlangsung aman, damai, dan lancar. Seluruh calon beserta pendukungnya diharapkan menjaga kondusivitas serta menghormati hak masyarakat dalam menentukan pilihan.
Kegiatan monitoring tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, panitia Pilkades, para calon kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan memperoleh nomor urut 2, Mista alias Are menjadi salah satu peserta dalam kontestasi Pilkades Dukuhkarya periode 2026–2034. Tahapan selanjutnya diharapkan berjalan transparan dan sesuai aturan hingga pelaksanaan pemungutan suara. (*)




























