BEKASI, NarasiKita.ID — Aksi solidaritas Aliansi Wartawan se-Bekasi Raya di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026), berujung pada pernyataan sikap resmi pemerintah daerah. Namun, tuntutan evaluasi terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kini menjadi salah satu poin yang disorot.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, disaksikan Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, jajaran pejabat daerah, perwakilan kepolisian, dan sejumlah jurnalis.
Aksi ini dipicu dugaan pengusiran, intimidasi, serta ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis terhadap Kimsan Indra Simaremare saat hendak melakukan konfirmasi kedinasan kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, pada 6 Oktober 2026. Persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2026.
Evaluasi Kepala DLH Harus Sesuai Aturan
Dalam pernyataan resminya, Pemkab Bekasi menyatakan tuntutan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa tindak lanjut tersebut harus memperhatikan batas kewenangan Plt. Bupati Bekasi sebagaimana ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Pernyataan ini menjadi bagian penting dari respons pemerintah atas desakan wartawan. Aliansi kini akan mengawal bagaimana komitmen tersebut diwujudkan melalui mekanisme pemeriksaan internal.
Soal Permintaan Maaf, Pemkab Tegaskan Komitmen
Mengenai tuntutan permintaan maaf resmi dan jaminan agar tidak terjadi lagi penghinaan maupun intimidasi terhadap wartawan, Pemkab Bekasi menyatakan mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kesetaraan dan sikap saling menghormati agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.
Meski demikian, poin tersebut perlu dicermati lebih lanjut untuk memastikan bagaimana tuntutan permintaan maaf dan jaminan perlindungan terhadap wartawan akan ditindaklanjuti secara konkret.
Proses Hukum Tetap Dikawal
Terkait tuntutan pengawalan proses hukum hingga tuntas dan terjaganya akuntabilitas pejabat publik, Pemkab Bekasi menyatakan menghormati proses yang sedang berlangsung sesuai tahapan, mekanisme, dan prosedur hukum.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan pemerintah daerah.
Aliansi Wartawan se-Bekasi Raya menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut pernyataan tersebut, terutama terkait pemeriksaan internal terhadap Kepala DLH dan perkembangan laporan di kepolisian.
Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret Pemkab Bekasi dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut. Publik menanti sejauh mana komitmen yang telah disampaikan akan diwujudkan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. (MA)




























