Beranda Daerah Pilkades Kertasari, Suhendar Nomor Urut 1 dan Kuwu Apud Nomor Urut 2

Pilkades Kertasari, Suhendar Nomor Urut 1 dan Kuwu Apud Nomor Urut 2

KARAWANG, NarasiKita.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menggelar rapat pleno penetapan calon kepala desa periode 2026–2034 sekaligus pengundian nomor urut calon. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Pemerintah Desa Kertasari.

Dalam pengundian tersebut, calon petahana Suhendar memperoleh nomor urut 1, sedangkan Mahpudin Karta Sasmita, yang akrab disapa Kuwu Apud, mendapatkan nomor urut 2.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rengasdengklok Panji Santoso, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy, Direktur RSUD Rengasdengklok dr. Irwan Hermawan, serta Kapolsek Rengasdengklok beserta jajaran. Dindin dan Irwan hadir sebagai bagian dari tim monitoring Pemerintah Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Tak Pakai Lama! Usai Menteri PU Turun Tangan, Dirjen SDA Kepung Lokasi Kekeringan di Bekasi

Dalam sambutannya, Dindin Rachmadhy menyampaikan pesan Bupati Karawang kepada kedua calon kepala desa beserta para pendukungnya agar senantiasa menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga suasana tetap aman dan damai serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Pesan tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak, baik calon kepala desa maupun para pendukungnya, agar pelaksanaan Pilkades di Desa Kertasari berjalan lancar, tertib, dan tetap menjunjung tinggi persatuan serta kerukunan warga. (*)

Bagikan Artikel