BEKASI, NarasiKita.ID – Proyek Peningkatan Jalan Pilar–Sukatani senilai Rp2,42 miliar kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Pengecoran jalan yang baru berumur hitungan hari namun sudah mengalami keretakan parah memicu dugaan adanya praktik “kucing-kucingan” dan lemahnya pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi terhadap pihak ketiga.
Sorotan tajam ini memuncak setelah Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Jumat (16/10). Dewan menemukan kualitas pekerjaan CV Dinara Putri Mandiri yang dinilai asal-asalan, di mana beton pembatas jalan sudah retak memanjang bahkan sebelum proyek diserahterimakan.
Kondisi jalan yang cepat rusak ini memperkuat dugaan bahwa CV Dinara Putri Mandiri selaku kontraktor pelaksana sengaja mengurangi spesifikasi material (downgrade) demi meraup keuntungan sepihak. Retaknya jalur beton pembatas diduga kuat akibat tipisnya ketebalan coran serta pengabaian tahapan pengerasan pondasi bawah (base course).
Masyarakat mulai mempertanyakan fungsi pengawasan yang melekat pada DSDABMBK Kabupaten Bekasi. Publik menilai, mustahil kontraktor berani bekerja di luar spesifikasi teknis jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas bertindak tegas di lapangan. Pembiaran ini memunculkan tudingan miring bahwa oknum Dinas terkesan “tutup mata” terhadap bobroknya kinerja rekanan.
Legislator senior Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam dan Jaya Marjaya, mengaku kecewa berat dengan hasil pekerjaan di lapangan yang didanai oleh uang rakyat tersebut. DPRD menegaskan tidak akan menoleransi kelalaian yang merugikan daerah.
“Kami minta Dinas SDABMBK segera melakukan uji core drill secara independen. Jangan ada yang ditutup-tutupi! Jika ketebalan dan mutu betonnya terbukti menyimpang dari kontrak, kami minta dibongkar total dan kontraktornya langsung di-blacklist,” tegas Saeful Islam saat meninjau lokasi.
Tidak hanya membidik pihak ketiga, Komisi III juga mendesak Kepala Dinas SDABMBK untuk mengevaluasi total kinerja bawahannya. Dewan meminta sanksi tegas diberikan kepada PPK dan pengawas lapangan dari unsur kedinasan yang terbukti lalai dalam mengontrol uang rakyat senilai miliaran rupiah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Dinara Putri Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait buruknya kualitas cor beton di Jalan Pilar–Sukatani. Sementara itu, DSDABMBK Kabupaten Bekasi berjanji akan segera memanggil pihak rekanan untuk mempertanggungjawabkan kerusakan tersebut. (MA)


























