KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang dinilai perlu melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dianggap strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sebagai daerah penyangga Ibu Kota, Karawang memiliki posisi penting sebagaimana Kabupaten Bekasi. Keduanya memiliki keterkaitan erat dengan Jakarta dan berfungsi sebagai wilayah komplementer yang saling menopang satu sama lain.
“Karawang dan Bekasi ibarat ponsel dengan kartu SIM atau mobil dengan bensin—saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu tidak berfungsi optimal, maka nilai guna keduanya ikut menurun,” kata Dadan Suhendarsyah, warga Karawang sekaligus Tenaga Ahli Karawang Budgeting Control (KBC), Rabu (06/08/2025).
Meski memiliki karakteristik sosioekonomi, demografi, dan potensi wilayah yang serupa, terjadi perbedaan mencolok dalam kapasitas fiskal kedua daerah. Kabupaten Bekasi memiliki APBD sebesar Rp8 triliun dengan PAD sekitar Rp4 triliun, sedangkan Karawang hanya Rp6 triliun dengan PAD sekitar Rp1,8 triliun.
“Potensi Karawang tidak kalah besar. Pemerintah daerah harus mengoptimalkan semua potensi PAD, salah satunya melalui penyesuaian NJOP,” ujarnya.
Dadan menjelaskan, ada dua alasan utama yang mendasari pentingnya penyesuaian NJOP:
- Kontribusi signifikan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap PAD.
- Nilai investasi tanah di Karawang yang terus meningkat, didorong oleh perubahan fisik lahan dan pembangunan infrastruktur yang pesat.
Menurutnya, penyesuaian NJOP sebaiknya difokuskan pada sektor perkotaan seperti pertokoan, hotel dan penginapan, apartemen, rumah susun, kawasan bisnis, pabrik, serta tanah kosong. Selain itu, sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan juga perlu diperhatikan guna menciptakan keseimbangan nilai antarwilayah dan meningkatkan penerimaan BPHTB.
“Jika langkah ini diterapkan sebagai upaya mendongkrak potensi daerah, maka harus diimbangi dengan pengelolaan yang efektif dan transparan. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Karawang sebagai subjek dan objek pembangunan,” tegasnya.***

























