KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah agar berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten Karawang 2027 yang digelar di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Kamis (9/4/2026).
Endang menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional sesuai amanat undang-undang untuk memastikan pembangunan daerah terus berkembang serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD akan terus berkomitmen agar pembangunan bersifat kolaboratif, terintegrasi, serta seluruh usulan masyarakat dapat tertampung dan direalisasikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Karawang harus berfokus pada pemerataan guna menghindari ketimpangan antarwilayah.
Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang dalam menggali potensi daerah.
“Kita berharap Karawang mampu berdiri di kaki sendiri, tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat,” katanya.
Dalam menghadapi perkembangan zaman, DPRD juga mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Endang menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi utamanya secara maksimal, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sebagai langkah konkret, DPRD berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan guna mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya bagi masyarakat usia produktif di Karawang.
Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Karawang sebagai salah satu daerah maju dengan peringkat kedua di Pulau Jawa. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan melalui kerja kolaboratif semua pihak,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya penanganan persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah melalui penguatan sistem bank sampah hingga tingkat RT/RW, serta penataan drainase untuk mengantisipasi banjir.
“Harus ada upaya konkret dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap seluruh masukan dari DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2027, sehingga pembangunan di Kabupaten Karawang semakin terarah, merata, dan berkelanjutan. (Sup)




























