Beranda blog Halaman 103

RevolusiNews Laporkan Disnakertrans Karawang ke Polisi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Media RevolusiNews secara resmi melaporkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang ke Polres Karawang atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Laporan tersebut dilayangkan menyusul penolakan Disnakertrans Karawang untuk memberikan salinan dokumen penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 dan 2023, yang sebelumnya telah dimohonkan secara resmi oleh Redaksi RevolusiNews.

Pimpinan Redaksi RevolusiNews, Marojak, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan. Permohonan informasi tersebut bahkan telah bergulir ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) dan diputuskan melalui mediasi, di mana Disnakertrans Karawang menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan dokumen dimaksud.

Namun, pada saat Redaksi RevolusiNews mengirimkan surat pemberitahuan pengambilan dokumen pada 8 Mei 2025, Disnakertrans justru membalas dengan surat yang seakan-akan menolak memberikan dokumen disertai berita acara penutupan permohonan informasi publik (Nomor: 500.25/3362/SEKRT/2025). Penolakan tersebut beralasan bahwa waktu penyerahan dokumen telah melewati batas 14 hari sesuai putusan Komisi Informasi.

Padahal, berdasarkan putusan Komisi Informasi Nomor: 1542/PTSN-MK.PA/KI-JBR/IV/2025 tertanggal 17 April 2025, batas waktu 14 hari dihitung sebagai hari kerja, sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 2 UU KIP. Jika dihitung secara objektif, hingga 8 Mei 2025 batas waktu tersebut belum terlampaui.

“Penolakan sepihak ini jelas bertentangan dengan isi putusan Komisi Informasi dan secara nyata mengabaikan kewajiban badan publik dalam memenuhi hak atas informasi,” kata Marojak dalam keterangannya yang disampaikan kepada NarasiKita.ID, Selasa (20/05/2025).

Ia juga menilai tindakan Disnakertrans sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus penghalang terhadap tugas jurnalistik.

“Atas dasar itu, kami melaporkan dugaan pelanggaran terhadap dua peraturan perundang-undangan. Pertama, Pasal 52 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik dapat dikenai sanksi pidana paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp5 juta. Kedua, Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” jelasnya.

Marojak menegaskan bahwa permintaan dokumen salinan informasi publik kepada Disnakertrans murni sebagai bentuk upaya untuk melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran DBHCHT.

“Permohonan salinan dokumen ini merupakan bagian dari upaya kami melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran DBHCHT. Jika permohonan informasi publik seperti ini ditolak, bagaimana kami bisa menyampaikan informasi yang transparan kepada masyarakat? Kalau memang bersih, kenapa harus menolak?” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari Disnakertrans Karawang yang dapat dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut. (Yusup)

Proyek Marka Jalan Rp1,4 Miliar di Karawang Disorot, Komisi III DPRD Lakukan Inspeksi

KARAWANG, NarasiKita.ID — Proyek pembangunan marka jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang senilai sekitar Rp1,4 miliar dari APBD 2025 menjadi sorotan publik. Proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan ramai diperbincangkan di berbagai media.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Ketua Komisi III DPRD, Dedi Indra Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di media.

“Kami mengecek pekerjaan marka jalan karena ramai sekali diberitakan. Kepala Dinas Perhubungan dan Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana juga sudah memberikan penjelasan kepada kami,” kata Dedi saat ditemui di depan pintu masuk Wonderland, Jalan Raya Galuh Mas, Telukjambe Timur, Senin (19/05/2025).

Menurut penjelasan dari Dishub, lanjut Dedi, proyek tahun ini bertujuan untuk melengkapi marka jalan yang sudah ada sebelumnya, bukan membangun marka secara menyeluruh dari awal.

“Beberapa titik tidak bisa dikerjakan karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan. Kalau dipaksakan, hasilnya dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

Dedi menambahkan, pekerjaan marka jalan tersebut masih dalam proses dan dijadwalkan rampung pada Juni mendatang.

“Masih ada waktu. Kita akan lihat nanti hasil akhirnya seperti apa. Jika ditemukan kejanggalan setelah pekerjaan selesai, kami pasti akan memanggil kembali Kadishub beserta jajarannya. Kami juga telah meminta soft drawing-nya untuk melihat rencana dan hasil akhir pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (Yusup)

Puskesmas Rengasdengklok Klarifikasi Penanganan Kasus DBD di Desa Kertasari

KARAWANG, NarasiKita.ID – Puskesmas Rengasdengklok memberikan klarifikasi terkait laporan sedikitnya 17 warga Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, yang diduga terjangkit demam berdarah dengue (DBD) dalam beberapa pekan terakhir. Warga sebelumnya mengeluhkan belum adanya tindakan konkret, termasuk pelaksanaan fogging, meskipun permintaan telah diajukan sejak awal kemunculan kasus.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan, perwakilan dari Kepala Puskesmas Rengasdengklok, menegaskan bahwa pihaknya tetap bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus DBD.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Jika terdapat kasus yang masuk dalam kategori PWS (Pemantauan Wilayah Setempat), misalkan yang terjadi di wilayah Karajan, tim kami akan segera turun ke lapangan,” jelas Ridwan, Senin (19/05/2025)

Ia juga menyampaikan bahwa pihak puskesmas telah melaksanakan sosialisasi dan memberikan pengobatan gratis kepada warga. Masyarakat pun diimbau segera membawa anggota keluarganya ke puskesmas jika mengalami demam tinggi.

Terkait permintaan fogging, Ridwan menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan solusi utama. Fogging hanya dilakukan apabila hasil survei jentik nyamuk Aedes aegypti menunjukkan lebih dari 5 persen rumah di radius 100 meter dari lokasi kasus ditemukan jentik.

“Sebelum sampai pada tahap fogging, kami terlebih dahulu melaksanakan kegiatan preventif seperti P2M (Pemberantasan Penyakit Menular), pembagian larvasida (Abate), dan penyuluhan kepada warga,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penentuan pasien DBD umumnya dilakukan oleh pihak rumah sakit yang memberikan pelaporan ke Dinas Kesehatan.

Masyarakat Didorong Aktif Lakukan 3M Plus

Puskesmas Rengasdengklok juga mengajak masyarakat untuk tidak semata-mata mengandalkan fogging, melainkan lebih fokus pada upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni:

1. Menguras tempat penampungan air secara rutin,

2. Menutup rapat tempat penyimpanan air, dan

3. Mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air hujan.

Langkah “Plus” meliputi penaburan larvasida (Abate), penggunaan kelambu saat tidur, pemakaian lotion anti-nyamuk, serta menjaga kebersihan lingkungan secara menyeluruh.

Dengan peran aktif masyarakat dan dukungan lintas sektor, diharapkan penyebaran kasus DBD di wilayah Rengasdengklok dapat ditekan dan dicegah sejak dini. (Yusup)

Kementan dan Pemkab Karawang Percepat Musim Tanam, Targetkan IP 3 Kali Setahun

KARAWANG, NarasiKita.ID – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen mempercepat musim tanam dan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) hingga tiga kali dalam setahun.

Komitmen ini ditegaskan saat kunjungan lapangan Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alam Syah, bersama Bupati Karawang, Aep Syaepuloh yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ridwan Salam dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Rohman ke Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Senin (19/05/2025). Kunjungan tersebut dilakukan di areal sawah seluas 253 hektare yang dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kutajaya.

Andi Nur Alam Syah menyampaikan bahwa sebelumnya Kabupaten Karawang hanya mampu menggarap sekitar 24.000 hektare dari total potensi 30.000 hektare lahan pertanian. Kini, target luas tanam ditingkatkan menjadi 34.000 hektare pada bulan Mei ini. Peningkatan tersebut didorong oleh intervensi alat dan mesin pertanian (alsintan) serta perbaikan infrastruktur irigasi.

“Dengan kehadiran Satgas Optimalisasi Alsintan, kami mempercepat proses olah tanah dan tanam. Lahan yang sudah panen langsung digarap kembali. Karawang sudah menyatakan kesiapan untuk menanam 34.000 hektare. Ini akan mendongkrak produksi dan membantu mencapai target nasional,” ujarnya.

Andi menjelaskan, salah satu kendala di lapangan adalah keterbatasan alsintan yang menyebabkan jeda waktu olah tanah hingga dua minggu pasca panen. Oleh karena itu, Ditjen PSP akan memperkuat distribusi alsintan, mulai dari traktor hingga combine harvester, serta memastikan ketersediaan benih melalui koordinasi dengan Ditjen Tanaman Pangan.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memperkuat bantuan-bantuan yang dibutuhkan. Jangan sampai lahan yang sudah panen terhambat pengolahannya hanya karena kekurangan alat, padahal ketersediaan air cukup dan bisa langsung dilakukan tanam ulang,” jelasnya.

Saat ini, Kabupaten Karawang memiliki sekitar 101.000 hektare lahan pertanian, dengan target produksi gabah kering panen (GKP) tahun ini sebesar 1,4 juta ton. Dengan tambahan bantuan alsintan dan benih dari pemerintah pusat, target tersebut diyakini dapat tercapai.

“Karawang memiliki potensi besar. Saat ini indeks pertanamannya rata-rata masih dua kali setahun. Dengan optimalisasi alsintan dan sistem irigasi, kita dorong agar bisa mencapai IP 3. Benih berkualitas juga akan kami siapkan agar produktivitas makin meningkat,” tambah Andi.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik dukungan dari Kementan dan menyatakan kesiapan daerahnya dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Ia juga menyampaikan beberapa inisiatif daerah untuk mendukung kesejahteraan petani.

“Alhamdulillah hari ini Pak Dirjen hadir langsung melihat kondisi lapangan. Kami targetkan bisa menanam 34.000 hektare bulan ini, dan terus berupaya meningkatkan IP, terutama di lahan-lahan yang saat ini masih IP 1 dan IP 2,” ucapnya.

Tahun ini, lanjut Aep, Pemkab Karawang juga telah mengasuransikan 60.000 hektare sawah dan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian sampai dengan tiga hektare.

“Ini bentuk komitmen kami menjadikan Karawang sebagai lumbung pangan nasional,” tegasnya.

Di kesempatan terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi lintas sektor dan respon cepat terhadap arahan Presiden. Kementan akan terus menjaga momentum peningkatan produksi untuk mewujudkan swasembada pangan.

“Jika kita bisa terus menjaga irama ini, Indonesia tidak hanya akan swasembada beras, tapi juga berpotensi menjadi eksportir baru di kawasan. Produksi meningkat, petani untung, dan cadangan nasional kuat,” pungkasnya. (Yusup)

Bupati Bekasi Serahkan Bantuan Jamsostek dan Sarpras untuk Nelayan di Tarumajaya

BEKASI, NarasiKita.ID — Dalam rangka menjalankan program 100 hari kerja, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyerahkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dan sarana prasarana (sarpras) untuk nelayan serta pembudidaya ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya, Kampung Muaratawar, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, pada Senin (19/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ade Kunang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja ke seluruh kecamatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar dan menjawab langsung kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Bagi saya, ini adalah kewajiban. Kita harus turun langsung ke masyarakat, menggali permasalahan, dan mencari solusi. Kali ini kita fokus pada nelayan dan pembudidaya ikan,” ujar Bupati Ade.

Ia juga mengajak seluruh nelayan dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dan ekosistem perairan sebagai warisan bagi generasi mendatang. “Mudah-mudahan Tarumajaya bisa menjadi kecamatan yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.251 nelayan rentan melalui program Nelayan Tangguh, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kami fasilitasi BPJS bagi para nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial untuk mereka,” kata Iman.

Selain itu, dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Kecamatan Muaragembong dan Tarumajaya turut menerima hibah sarpras untuk mendukung kegiatan budidaya dan pengolahan hasil perikanan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan, Dinas Perikanan juga mengirimkan 30 nelayan milenial untuk mengikuti pelatihan di Balai Besar Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BBP3) Tegal. Mereka dibekali berbagai keahlian agar siap bekerja di industri perikanan luar negeri, seperti di Korea, Jepang, dan Taiwan.

Tak hanya itu, kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) juga terus digencarkan sebagai langkah menurunkan angka stunting hingga mencapai 14 persen. Kampanye ini telah dilaksanakan di Desa Ciantra (Kecamatan Cikarang Selatan), Desa Kertarahayu (Kecamatan Setu), dan Desa Cibuntu (Kecamatan Cibitung).

Sebagai bagian dari kegiatan terpadu, Dinas Perikanan bekerja sama dengan Baznas dan PMI Kabupaten Bekasi juga menggelar kegiatan sosial seperti khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat nelayan. (red)

Wabah DBD Mewabah di Kertasari, 17 Warga Terjangkit Fogging Tak Kunjung Dilakukan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) menghantui warga Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok. Sedikitnya 17 warga dilaporkan terjangkit dalam beberapa pekan terakhir, mayoritas anak-anak dan lansia. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak Puskesmas Rengasdengklok meski permintaan fogging telah diajukan sejak awal munculnya kasus.

Kepala Dusun Desa Kertasari, Dede, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan fogging sebagai langkah darurat untuk menekan penyebaran virus yang dibawa nyamuk Aedes aegypti.

“Kami sudah ajukan fogging ke Puskesmas sejak beberapa waktu lalu, tapi belum ada realisasi. Korban terus bertambah, warga mulai resah,” ujar Dede, Minggu (18/05/2025).

Ia menambahkan, pihak puskesmas hanya menjanjikan akan melakukan pendataan ke lokasi, tanpa kepastian tindakan lanjutan. Sementara itu, sejumlah warga yang terinfeksi telah dirawat intensif di fasilitas kesehatan setempat.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya intensitas hujan, yang menjadi pemicu berkembang biaknya jentik nyamuk. Yanto salah seorang warga Desa Kertasari mendesak pemerintah segera bertindak sebelum wabah meluas lebih parah.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan janji. Fogging harus segera dilakukan dan warga perlu diedukasi agar bisa memberantas sarang nyamuk secara mandiri,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait lambatnya respons terhadap permintaan fogging tersebut. (Yusup)

IWOI Karawang Perkuat Sinergi Lewat Rapat Koordinasi Korwil 4 dan 5

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dalam upaya memperkuat konsolidasi internal dan sinergi antaranggota, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi di dua Koordinator Wilayah (Korwil) secara terpisah pada akhir pekan ini.

Rapat Korwil 5 digelar pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 10.00–11.00 WIB, bertempat di objek wisata Kebon Kembang, Cikampek. Sedangkan rapat Korwil 4 dilaksanakan pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 13.00–15.00 WIB, di kediaman Ketua Korwil 4, Iwan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra. Turut hadir Ketua Korwil 5 Asep Jaya, Wakil Korwil 5 Nurdin, Ketua Korwil 4 Iwan, Wakil Korwil 4 Irwan, serta jajaran anggota dari masing-masing wilayah.

Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa rapat koordinasi menjadi langkah penting dalam menyatukan visi dan strategi organisasi.

“Ini adalah forum penting untuk mencermati isu-isu aktual, menyelaraskan strategi pemberitaan, dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah, swasta, TNI, dan Polri,” ujar Syuhada.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antaranggota serta menyampaikan informasi yang valid dan bebas hoaks kepada masyarakat.

“Koordinasi ini bukan hanya untuk bertukar informasi, tetapi juga menyatukan langkah menuju tujuan bersama demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota,” tambahnya.

Apresiasi datang dari Ketua Korwil 5, Iwan Soetiwan, yang menyebut arahan Ketua DPD sangat membantu arah kerja wilayahnya.

“Sikap aktif dan konstruktif dari Ketua DPD sangat memotivasi kami. Arahan yang jelas membuat langkah kami lebih terarah,” ucap Iwan.

Ketua Korwil 4, Asep Jaya, juga mengajak seluruh anggota untuk meneladani semangat Ketua DPD.

“Keaktifan dan sinergi sangat dibutuhkan. Mari kita bangun kepercayaan dan kemitraan di semua sektor,” tuturnya.

Rangkaian rapat koordinasi ditutup dengan makan dan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan. Agenda rapat selanjutnya direncanakan akan digelar sebulan mendatang.

(Humas IWOI DPD Karawang)

KMG Desak DPRD Karawang Batalkan Rencana Alihfungsi Pasar Rakyat Tirtajaya Jadi TPST

KARAWANG, NarasiKita.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengalihfungsikan Pasar Rakyat Tirtajaya menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG), Imron Rosadi, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk perencanaan yang sembrono dan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran rakyat.

“Atas nama pemerataan pembangunan, saya mendukung rencana pembangunan pasar di Batujaya dan Cibuaya dengan masing-masing sekitar 5 miliar dari APBD Tahun 2025. Tapi mengubah pasar Tirtajaya yang sudah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah menjadi tempat sampah? Itu jelas blunder besar,” tegas Imron, Sabtu (17/05/2025).

Pasar Rakyat Tirtajaya diketahui rampung pada tahun 2018 dengan anggaran hampir Rp7 miliar. Kini, pemerintah merencanakan alihfungsi pasar tersebut menjadi TPST dengan anggaran mencapai Rp19,1 miliar. Imron mengangap langkah ini sebagai contoh nyata dari ketidakmatangan perencanaan dan pengelolaan aset publik.

“Alih-alih menghemat, ini justru dua kali membuang uang rakyat. Pertama membangun pasar, lalu menelantarkannya, kemudian membangun TPST di atasnya. Ini bukan efisiensi, ini pemborosan berkedok pembangunan,” tambahnya.

Imron juga mendesak DPRD Karawang untuk segera mengambil sikap dan membatalkan rencana alihfungsi tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memberikan solusi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Pasar itu bisa difungsikan kembali. Bahkan, bisa dijadikan gudang ketahanan pangan untuk mendukung program Presiden atau swalayan pasar ikan. Itu jauh lebih berguna daripada menjadikannya tempat sampah mahal,” ujarnya.

“Disperindag harus menolak alihfungsi itu dan segera memberikan solusi yang baik buat masyarakat di Kecamatan Tirtajaya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan masa lalu, seperti kasus relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok ke Pasar Baru Proklamasi Rengasdengklok, yang hingga kini terbengkalai dan penuh polemik.

“Pemerintah jangan hanya sibuk seremonial dan tebar proyek. Membangun tanpa perencanaan matang hanya akan menyisakan bangunan mangkrak dan beban anggaran. Sudah saatnya rakyat bersuara, bukan hanya jadi penonton,” tandasnya. (Yusup)

Kepsek Akui Jual Material Bekas Gedung SDN Lenggahjaya 02 Tanpa Bukti Penghapusan Aset

BEKASI, NarasiKita.ID – Oknum Plt Kepala Sekolah SDN Lenggahjaya 02, berinisial IS, mengakui telah menjual material bekas bangunan sekolah yang saat ini sedang direhabilitasi total oleh dinas terkait. Material yang dijual meliputi genteng dan besi rangka atap, yang berasal dari bangunan lama di Kampung Tapak Serang, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

“Bekas material gedung sekolah seperti genteng dan besi, ya dijual atau diuangkan,” ujar IS saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/05/2025).

IS mengklaim bahwa pihak sekolah telah mengajukan surat permohonan penghapusan aset ke dinas pendidikan dan telah berkoordinasi dengan pihak Barang Milik Daerah (BMD). Namun, saat diminta menunjukkan bukti resmi penghapusan aset, IS tidak dapat menyediakannya.

“Surat usulan penghapusan aset sekolah ada di dinas pendidikan, kami hanya mengajukan permohonan,” tambahnya.

Sebelumnya, hilangnya material bekas bangunan sekolah tersebut menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa material tersebut diduga telah dijual kepada seorang pengusaha lokal oleh IS.

Penjualan aset negara/daerah tanpa melalui prosedur resmi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang telah diperbarui dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.

Perlu diketahui bahwa penghapusan atau penjualan aset milik sekolah harus dilakukan secara sah, melalui pengajuan ke dinas pendidikan dan persetujuan resmi, serta dapat dilakukan melalui lelang atau pemusnahan sesuai ketentuan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak terkait dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.(MA)

Gus Ipul Tegaskan Peran Strategis Pendamping PKH sebagai Agen Perubahan Sosial

NarasiKita.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan arahan secara daring kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (16/05).

Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan pentingnya peran pendamping sebagai garda terdepan dalam upaya perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan. Ia menyatakan bahwa pendamping bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan agen perubahan yang bertugas membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian KPM, bukan hanya membagikan bantuan,” ujar Gus Ipul.

Menyadari keberagaman latar belakang para pendamping, Gus Ipul mengajak mereka untuk bersatu dalam satu tujuan: bekerja untuk rakyat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, menghindari manipulasi data, pemotongan bantuan, serta pungutan liar yang dapat mencoreng kepercayaan masyarakat.

“Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mendorong pendamping untuk aktif melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai landasan utama kebijakan bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan adalah kunci.

Selain itu, ia meminta pendamping untuk turut mengawal program Sekolah Rakyat yang menjadi solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan. Ia menekankan pentingnya memastikan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem tidak tercecer dari akses pendidikan.

“Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tertinggal dari pendidikan,” ujarnya.

Gus Ipul juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma perlindungan sosial ke arah pemberdayaan. Setiap pendamping, kata dia, wajib menargetkan minimal 10 KPM graduasi setiap tahun sebagai indikator keberhasilan pendampingan.

“Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara, maksimal diberikan selama lima tahun untuk KPM aktif, kecuali bagi penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Oleh karena itu, pendamping diminta mengarahkan KPM ke program-program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan dan akses permodalan.

Tak kalah penting, Gus Ipul mendorong pendamping untuk aktif di ruang digital. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana strategis dalam menyampaikan narasi positif, membagikan praktik baik, dan menunjukkan dampak nyata program sosial.

“Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan. Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan,” katanya.

Mengakhiri arahannya, Gus Ipul menekankan bahwa kesuksesan program-program Kementerian Sosial sangat bergantung pada dedikasi dan integritas para pendamping.

“Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM per tahun, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” pungkasnya. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan:...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026). Kegiatan...

Budaya

Karawang Tuan Rumah Gerdal Hama Padi Nasional, Kepala Dinas PKPP Tegaskan:...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Penggerek Batang Padi (PBP) serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, Selasa (21/4/2026). Kegiatan...