Beranda blog Halaman 45

Telaga Desa KIIC bersama Kodim 0604 Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

KARAWANG, NarasiKita.ID — Momentum Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025 di Kabupaten Karawang menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, dunia industri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memperkuat ketahanan pangan.

Kegiatan bertajuk “Hari Menanam Pohon Indonesia 2025 dan Program Ketahanan Pangan Kodim 0604 Karawang” dengan tema “Menanam Pohon untuk Masa Depan yang Lebih Baik” digelar pada Kamis (27/11/2025) di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Inisiatif ini diprakarsai oleh Telaga Desa KIIC dan Kodim 0604 Karawang. Tidak sekadar seremoni tahunan, kegiatan ini menjadi aksi kolektif berkelanjutan yang menyatukan upaya penghijauan dan pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan bibit produktif bernilai ekonomi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han., Kasdim Mayor Inf Saeful Husna, Danramil Klari Kapten Suryadi, Kapolsek Klari Kompol Andryan, Camat Klari Dudi Alexandri, Kepala Desa Walahar H. Adi Supriyadi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, serta Perum Jasa Tirta II.

Division Head External & Public Relation KIIC, Bambang Sugeng, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen industri terhadap keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan nasional.

“Menanam pohon bukan hanya simbol kepedulian, tetapi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita terhadap bumi dan masa depan,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, HMPI 2025 juga menjadi bagian dari dukungan KIIC terhadap Program Ketahanan Pangan Kodim 0604 Karawang. Dalam kesempatan itu, KIIC bersama komunitas Telaga Desa menyerahkan 116.430 bibit tanaman sayuran dan 300 bibit pohon produktif kepada masyarakat.

Rinciannya meliputi:

  • Jagung Hibrida F1 Macho: 10 pack (42.930 biji)
  • Cabai rawit: 10 pack (40.000 biji)
  • Terong: 10 pack (4.000 biji)
  • Jagung manis: 10 pack (17.500 biji)
  • Jagung pulut: 10 pack (12.000 biji)
  • Pohon salam: 100 bibit
  • Pohon mahoni: 50 bibit
  • Pohon flamboyan: 50 bibit
  • Pohon mangga: 25 bibit
  • Pohon rambutan: 25 bibit

“Setiap bibit yang ditanam hari ini membawa nilai strategis, bukan hanya memperindah lingkungan, tapi juga menopang ekonomi warga dan manfaat ekologis jangka panjang,” imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han., menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional.

“Program ketahanan pangan bukan sekadar menanam, tetapi membangun kesadaran bahwa pangan adalah kekuatan bangsa. TNI berkomitmen menggerakkan Babinsa untuk mendampingi masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran KIIC dan Telaga Desa yang secara konsisten berkontribusi dalam penghijauan berkelanjutan.

“Ketika dunia industri, pemerintah daerah, dan masyarakat bersatu, hasilnya bukan hanya lingkungan yang hijau, tetapi juga masyarakat yang mandiri dan tangguh,” tambahnya

Dukungan juga datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Kepala Bidang Pertamanan DLHK menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor ini dan berjanji memperluas gerakan serupa hingga ke tingkat masyarakat bawah.

“DLHK akan mendorong agar gerakan penghijauan melibatkan sekolah, pondok pesantren, kelompok tani, dan masyarakat desa. Tujuannya memperbanyak ruang hijau dan menumbuhkan kesadaran ekologis,” ujarnya.

Kegiatan HMPI 2025 di Desa Walahar menjadi momentum penting membangun budaya peduli lingkungan di Karawang. Melalui penanaman ribuan bibit pohon dan tanaman produktif, gerakan ini diharapkan memperkuat ekosistem lokal, meningkatkan ketahanan pangan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam.

“Hari ini kita menanam harapan. Setiap pohon yang tumbuh adalah simbol masa depan Karawang yang lebih hijau, mandiri, dan tangguh,” pungkasnya. (Yusup)

Terkuak! Listrik Kantor Camat Padam karena Tunggakan, Anggaran Dipertanyakan

BEKASI, NarasiKita.ID – Pemadaman listrik selama beberapa hari di Kantor Kecamatan Cabangbungin akhirnya terungkap bukan karena gangguan teknis, melainkan akibat tunggakan pembayaran tagihan listrik. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengelolaan anggaran operasional kecamatan.

Kantor kecamatan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru lumpuh total. Komputer dan sistem administrasi tidak dapat diakses, membuat warga dari berbagai desa yang datang mengurus dokumen terpaksa pulang tanpa kepastian.

“Kalau sampai listrik mati karena tidak bayar tagihan, berarti ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran. Masa kantor pemerintah tidak bisa bayar listrik?” tegas seorang warga yang kecewa karena gagal mengurus dokumen kependudukan.

“Jika tagihan listrik saja terlambat dibayar, bagaimana dengan alokasi anggaran lain yang lebih besar? Transparansi harus dibuka,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pihak PLN Cabangbungin, Tina Sutrisna membenarkan bahwa pemadaman dilakukan karena keterlambatan pembayaran.

“PLN punya sistem otomatis. Listrik di Kantor Kecamatan padam karena ada tunggakan. Pembayaran seharusnya dilakukan tanggal 20, tapi kami beri toleransi sampai tanggal 25,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Cabangbungin belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan tersebut apakah disebabkan kendala administrasi atau faktor lain.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan. Insiden ini dianggap mencoreng wajah pelayanan publik dan menunjukkan lemahnya tata kelola birokrasi.

“Listrik memang sudah nyala lagi, tapi kepercayaan masyarakat belum tentu,” pungkasnya. (MA)

JMPP Kepung Kantor Bupati Karawang, Fuad Hasan: “Inspektorat Gagal Awasi Keuangan, Bubarkan Saja!”

KARAWANG, NarasiKita.ID — Suasana di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (26/11/2025), mendadak memanas. Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) menggeruduk kantor pemerintahan dengan aksi teatrikal pembakaran ban di gerbang utama sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan Pemkab yang dinilai semakin jauh dari kepentingan rakyat.

Dalam aksinya, massa menuntut agar Bupati Karawang segera menghentikan praktik pemerintahan yang dianggap elitis dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Salah satu masa aksi, Fuad Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB), usai menyampai orasinya diatas mobil komando. Ia mengungkapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah lantaran banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Mulai dari ketidaksesuaian belanja dengan kontrak, kelebihan pembayaran, piutang, hingga ratusan rekomendasi BPK dari tahun 2005 sampai 2024 yang belum ditindaklanjuti sepenuhnya.

“Inspektorat Karawang sepertinya sudah kehilangan marwahnya sebagai lembaga pengawas. Laporan BPK setiap tahun selalu menemukan persoalan yang sama mulai dari belanja tidak sesuai kontrak, kelebihan pembayaran, piutang mengendap, sampai ratusan rekomendasi BPK yang dibiarkan menggantung sejak 2005 hingga 2024,” tegas Fuad.

Ia menilai, lemahnya pengawasan internal telah menjadi sumber suburnya praktik penyimpangan anggaran dan lemahnya akuntabilitas birokrasi di tubuh Pemkab Karawang.

“Kalau lembaga itu tidak mampu menjalankan fungsinya, bubarkan saja! Daripada jadi beban daerah dan pelindung bagi kebobrokan sistem,” lanjut Fuad.

Aksi pembakaran ban di depan gerbang pemda menjadi simbol perlawanan terhadap sistem pemerintahan yang dianggap tidak lagi berpihak pada rakyat. Massa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan “#Karawang Gagal Urus” dan “Turunkan Pajak – Usut & Tindak Tegas Atas Temuan BPK RI”

Meski sempat memanas, aksi berjalan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. JMPP menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan daerah dan siap turun ke jalan lagi jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kami tidak akan diam. Karawang butuh keberanian untuk bersih-bersih. Jangan sampai ada oknum pejabat yang hanya memperkaya diri dan menutup mata dari temuan pelanggaran. Tidak hanya itu kami pun setelah aksi ini akan segera melayangkan audensi ke Inspektorat Daerah Karawang untuk mempertanyakan tindaklanjut temuan BPK,” tandasnya. (Yusup)

Listrik Padam, Pelayanan Publik di Kecamatan Cabangbungin Lumpuh Total

BEKASI, NarasiKita.ID – Aktivitas pelayanan publik di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, lumpuh total dalam beberapa hari terakhir akibat padamnya aliran listrik. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai administrasi penting yang biasanya dilayani di kantor kecamatan.

Warga mengaku frustrasi karena tak bisa mengurus dokumen kependudukan, legalitas surat, maupun perizinan. Seluruh sistem komputer di kantor kecamatan tidak berfungsi, sementara petugas hanya bisa menunggu hingga pasokan listrik kembali normal.

“Kami berharap pihak terkait segera menindaklanjuti agar pelayanan bisa kembali berjalan. Banyak warga yang butuh dokumen penting untuk keperluan mendesak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/11/2025).

Seorang staf Kecamatan Cabangbungin membenarkan bahwa layanan masyarakat memang terhenti sejak kemarin akibat padamnya listrik.

“Ya, lagi ada problem. Pelayanan masyarakat terhenti, listrik masih padam sampai sekarang,” ungkapnya.

Warga mendesak PLN dan instansi terkait segera mengatasi gangguan tersebut agar pelayanan publik kembali berjalan normal. Mereka khawatir penundaan ini berdampak pada urusan administratif warga, terutama yang memiliki batas waktu tertentu.

Gangguan listrik ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan fasilitas publik menghadapi situasi darurat. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan solusi alternatif seperti genset darurat agar pelayanan masyarakat tidak lumpuh total saat terjadi pemadaman listrik. (MA)

Anggota DPRD Bekasi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Restoran Cikarang

BEKASI, NarasiKita.ID — Seorang warga bernama Fendy (41) melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N. Peristiwa itu terjadi di Restoran Shao Kao, kawasan Cikarang, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.

Fendy menuturkan, ia datang ke restoran tersebut bersama beberapa rekannya sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah makan, teman-temannya berpamitan pulang sekitar pukul 23.30 WIB, dan Fendy sempat mengantar mereka hingga ke depan restoran. Saat itu, ia merasa diawasi oleh sopir dari anggota DPRD tersebut.

“Awalnya saya nggak tahu maksudnya apa. Kita juga khawatir, takut ada apa-apa,” ujar Fendy saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025) dikutip dari suara.com

Merasa tidak nyaman, Fendy kemudian menanyakan langsung kepada anggota dewan tersebut tentang pandangan sopirnya. Namun, tanggapan yang diterima justru berujung kekerasan. Sekitar 14 orang yang diduga rekan anggota DPRD itu tiba-tiba menyerangnya.

“Saya dipukul pakai tangan, botol, kursi, bahkan ditendang. Waktu itu saya cuma bisa jongkok sambil melindungi wajah,” katanya.

Petugas sekuriti dan beberapa pelayan restoran sempat melerai dan mengevakuasi korban ke dapur, lalu ke musala di bagian belakang restoran untuk menghindari serangan lanjutan.

Akibat pengeroyokan tersebut, Fendy mengalami luka di wajah dan lengan, benjol di mata, serta memar di kepala. Ia mengaku mengenali anggota DPRD itu karena sering melihatnya makan di restoran yang sama.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polresta Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.

Fendy berharap polisi segera menindak para pelaku tanpa pandang bulu.

“Saya hanya ingin keadilan. Siapa pun dia, kalau bersalah ya harus dihukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi maupun dari terlapor berinisial N.(MA)

Dualisme KADIN Jabar Memanas, Sejumlah KADIN Daerah Gugat KADIN Indonesia ke Pengadilan Jakarta Selatan

JAKARTA, NarasiKita.ID — Polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat memasuki babak baru. Sejumlah KADIN kabupaten/kota di Jawa Barat resmi menggugat KADIN Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 1300/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan menempatkan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya N. Bakrie beserta sejumlah pihak lainnya sebagai tergugat dan turut tergugat.

Kuasa hukum para penggugat, Roy Sianipar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum tersebut pada Selasa (25/11/2025).

“Kami selaku kuasa hukum para penggugat telah resmi mendaftarkan gugatan terhadap Ketua Umum KADIN Indonesia dan beberapa pihak terkait,” ujar Roy kepada wartawan di Jakarta.

Roy menjelaskan, gugatan itu berfokus pada penyelenggaraan dan hasil Muprov KADIN Jawa Barat yang digelar pada 24 September 2025 di Kota Bogor. Menurutnya, kegiatan tersebut patut diduga tidak sah secara hukum karena diselenggarakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Penyelenggaraannya kami duga tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi KADIN Indonesia,” ujarnya.

Roy menambahkan, sebelum gugatan diajukan, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dan menyampaikan surat pemberitahuan serta permohonan perundingan kepada Ketua Umum KADIN Indonesia. Namun, upaya tersebut tidak memperoleh tanggapan yang jelas.

Ketua KADIN Kabupaten Garut, Rajab Prilyadi, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan untuk mendukung salah satu pihak, melainkan untuk menegakkan aturan organisasi sesuai AD/ART.

“Langkah kami tidak untuk mempromosikan A, B, atau C. Kami hanya ingin menempatkan KADIN sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku,” tegas Rajab.

Ia mengaku pihaknya merasa dirugikan akibat berbagai upaya komunikasi yang tidak mendapat kepastian dari pengurus pusat.
Karena itu, selain Ketua Umum, para penggugat juga menggugat kareteker KADIN Jawa Barat, Agung, dan pihak-pihak lain yang dianggap terlibat dalam kisruh tersebut.

“Kami merasa dirugikan. Maka, yang kami gugat bukan hanya Ketua Umum, tetapi juga semua pihak yang terlibat,” katanya.

Rajab menyayangkan terjadinya perpecahan di tubuh KADIN Jawa Barat yang dinilainya seharusnya bisa dihindari.

“Miris rasanya melihat organisasi ini terpecah. Seharusnya KADIN Indonesia bersikap tegas dan konsisten menjalankan aturan AD/ART,” ujarnya.

Rajab menegaskan langkah hukum tersebut murni untuk menjaga integritas organisasi, bukan karena kepentingan politik.

“Kami bukan LSM, bukan preman, dan tidak ingin persoalan ini dibawa ke ranah politik,” tandasnya.

Senada dengan Rajab, Ketua KADIN Kabupaten Indramayu, Mulyadi Cahya, menyampaikan bahwa inti dari gugatan ini adalah untuk menguji keabsahan proses Muprov KADIN Jawa Barat.

“Langkah ini untuk memastikan apakah proses Muprov sudah sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi yang berlaku,” jelas Mulyadi.

Mulyadi juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menahan diri hingga ada putusan pengadilan.

“Kami berharap semua pihak tidak mengambil keputusan sepihak dan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (Yusup)

ALSINTAN Bantuan Pemerintah Diduga Dikuasai Ketua Gapoktan Sukaringin, Petani Gigit Jari

BEKASI, Narasikita.ID – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, berinisial JK (40), diduga tidak transparan dalam pengelolaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah. Dugaan ini mencuat pada Selasa (25/11/2025) setelah sejumlah warga dan tokoh pemuda mempertanyakan penggunaan bantuan tersebut.

Tokoh pemuda setempat, AL (32), mengungkapkan bahwa sejumlah program dan bantuan yang diterima Gapoktan sejak tahun lalu hingga tahun ini tidak dikelola sesuai peruntukannya.

“Iya bang, program dan bantuan memang sudah berjalan. Tapi alat dan mesin pertanian itu justru hanya dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membantu para petani,” ujar AL.

Menurutnya, alsintan yang seharusnya digunakan untuk mengelola lahan pertanian warga justru dipakai di lahan pribadi JK. Lebih jauh, ia juga menyoroti absennya laporan resmi terkait pengelolaan bantuan tersebut kepada Kepala Desa Sukaringin.

“Saya sempat tanya ke lurah, apakah ada laporan soal bantuan yang dikelola kelompok tani. Ternyata dari awal bantuan turun sampai sekarang tidak ada laporan sama sekali,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah menyalurkan berbagai bantuan untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan. Bantuan tersebut meliputi:

  • Alsintan: traktor roda dua, pompa air irigasi, power thresher (mesin perontok padi), dan alat semprot elektrik.
  • Sarana Produksi Pertanian (Saprotan): benih padi dan kacang hijau, pupuk bersubsidi, dan pestisida.
  • Program Non-Fisik: penyuluhan, pelatihan, penguatan kelembagaan, serta Program Peningkatan Intensitas Pertanaman (PIP).

Namun, sebagian bantuan itu diduga tidak dikelola secara transparan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya konflik kepentingan serta dugaan praktik kolusi di internal kelompok.

Tak hanya itu, JK juga disebut merangkap jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Sukawangi sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaringin.

Sebagai informasi dalam Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 secara tegas melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai pengurus lembaga kemasyarakatan atau organisasi lainnya, termasuk Gapoktan dan KTNA.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Gapoktan Sukaringin JK belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. (MA)

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Ketebalan Beton Jaling di Muaragembong Disorot Warga

BEKASI, NarasiKita.ID — Proyek peningkatan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Bulak RT 001 RW 008, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menimbulkan tanda tanya besar. Warga menilai pelaksanaan pekerjaan di lapangan sarat kejanggalan dan berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pantauan warga menunjukkan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga asal jadi. Material batu bescos sebagai lapisan dasar disebut tidak diratakan dengan benar, bahkan sebagian titik tampak minim pemadatan. Kondisi itu diperparah dengan ketebalan cor beton yang dinilai tidak seragam dan jauh dari ketentuan teknis pembangunan jalan lingkungan.

“Batu bescos-nya dipasang asal-asalan, hamparannya nggak rata dan pemadatannya nggak maksimal. Ketebalan cor betonnya juga beda-beda, ada yang cuma sekitar 10 cm. Kalau seperti ini, jalan bisa cepat rusak lagi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (25/11/2025).

Proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp 390.149.600. Sumber dana berasal dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana pekerjaan CV. Zifara Sukses Abadi.

Warga mendesak agar pihak pengawas teknis maupun pemerintah desa segera melakukan pemeriksaan ulang di lapangan. Mereka menilai kualitas infrastruktur publik tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar penyelesaian proyek di akhir tahun anggaran.

“Kalau pengerjaannya tidak sesuai spek, artinya uang rakyat dirugikan. Pemerintah harus tegas menindak kontraktor yang mengabaikan mutu pekerjaan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek tersebut. (MA)

SMP Negeri 1 Cabangbungin Rayakan Hari Guru Nasional 2025 Penuh Semangat dan Apresiasi

BEKASI, NarasiKita.ID — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cabangbungin yang berlokasi di Kampung Batujaya, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada para pendidik. Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) dengan suasana meriah dan sarat makna.

Sejak pagi, kegiatan diawali dengan upacara khusus Hari Guru Nasional yang menjadi pembuka rangkaian acara. Seusai upacara, para siswa menampilkan berbagai kreasi seni seperti pembacaan puisi, paduan suara, hingga tari tradisional yang dipersembahkan khusus sebagai ungkapan terima kasih kepada para guru.

Humas SMP Negeri 1 Cabangbungin, Thomas Kurniawan, menegaskan bahwa peringatan Hari Guru tidak hanya sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menumbuhkan rasa hormat dan apresiasi terhadap profesi pendidik.

“Guru adalah pilar utama dalam membentuk karakter anak bangsa. Melalui peringatan ini, kami ingin memberi penghormatan atas dedikasi mereka dalam mendidik dan membimbing generasi penerus,” ujar Thomas kepada NarasiKita.ID.

Antusiasme para siswa terlihat tinggi. Banyak yang memberikan kartu ucapan, bunga, hingga hadiah sederhana sebagai wujud rasa terima kasih kepada para guru yang telah sabar dan tulus membimbing mereka selama ini.

Pihak sekolah berharap, perayaan Hari Guru Nasional 2025 ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara guru dan siswa, serta mengingatkan semua pihak tentang pentingnya peran pendidik dalam membangun masa depan bangsa. (MA)

Kawasan Sejarah Tugu Proklamasi Rengasdengklok Jadi Lokasi Eksploitasi Anak, Praktisi Hukum Serukan Aksi Tegas Pemerintah Daerah

KARAWANG, NarasiKita.ID — Dugaan praktik eksploitasi anak di kawasan Kompleks Monumen Tugu Proklamasi Rengasdengklok memantik keprihatinan publik. Sejumlah anak kecil ditemukan berkeliaran hingga malam hari dengan modus meminta-minta kepada pengunjung, diduga dikendalikan oleh orang dewasa dari luar Kabupaten Karawang.

Temuan ini diungkap langsung oleh Syarif Husen, S.H., praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik,  menemukan sekelompok anak masih berkeliaran di malam hari dan kemudian melakukan sidak bersama Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok, Senin (24/11/2025).

“Kami mendapati anak-anak masih berkeliaran di area Tugu dengan modus eksploitasi, seperti meminta-minta. Saya mendesak Muspika Rengasdengklok segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk membentuk satgas khusus penanganan eksploitasi anak,” tegas Syarif.

Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar pelanggaran sosial, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lebih jauh, Syarif mengungkap fakta mencengangkan: banyak anak yang dieksploitasi bukan warga Karawang. Mereka diduga diantar setiap pagi oleh orang dewasa menggunakan sepeda motor, lalu dijemput kembali pada malam hari setelah “bekerja” di kawasan wisata sejarah tersebut.

“Ini bukan sekadar anak-anak mengamen atau minta-minta. Ini bentuk eksploitasi. Orang tuanya bisa makan enak di warung, sementara anak-anaknya disuruh panas-panasan di jalanan. Itu kejahatan sosial,” ujarnya.

Syarif mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama Dinas Sosial dan Satpol PP, untuk tidak menutup mata terhadap praktik ini. Ia meminta agar segera dibentuk Satgas Anti Eksploitasi Anak yang melibatkan unsur aparat, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat sipil.

“Karawang harus berani menegakkan aturan. Jangan biarkan kota ini menjadi tempat eksploitasi anak berkedok kemiskinan. Karawang harus benar-benar menjadi daerah ramah anak, bukan tempat memperdagangkan masa depan anak-anak kecil,” tegasnya.

Syarif juga menambahkan bahwa langkah penegakan ini harus diikuti dengan pendataan, penjangkauan sosial, dan rehabilitasi terhadap anak-anak korban eksploitasi agar mereka bisa kembali ke lingkungan yang aman dan layak. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...

Budaya

Pilkades 67 Desa di Karawang Dipastikan Digelar November 2026, Bupati Tegaskan...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan dilaksanakan pada November 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh,...