Beranda blog Halaman 64

Silaturahmi KADIN Jabar, Nizar Sungkar Tegas: Hanya Ada Satu Kadin yang Sah di Jawa Barat

BANDUNG, NarasiKita.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat menggelar ajang silaturahmi bersama Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jawa Barat di Grand Hotel Preanger, Bandung. Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi pasca Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat yang baru saja selesai digelar.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kadin Jawa Barat terpilih, H. Nizar Sungkar, menegaskan pentingnya menjaga soliditas di tubuh organisasi Kadin. Menurutnya, keberadaan Kadin telah diatur oleh undang-undang sebagai satu-satunya wadah resmi bagi dunia usaha, sehingga tidak boleh ada dualisme kepemimpinan atau perpecahan internal.

“Kadin itu tidak boleh ada dua. Kadin diatur oleh undang-undang, sehingga hanya ada satu organisasi yang sah. Apalagi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)-nya ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Maka, sebagai ketua terpilih, langkah awal pasca Muprov adalah menyatukan dulu Kadin Jawa Barat. Salah satunya melalui silaturahmi seperti ini. Sebelumnya, kami juga telah melakukan pertemuan dengan para senior Kadin se-Jawa Barat,” ujar Nizar, Senin (29/09/2025).

Silaturahmi ini disebut sebagai upaya merekatkan kembali hubungan antara pengurus provinsi, kabupaten/kota, serta anggota luar biasa yang selama ini turut berperan dalam perkembangan organisasi. Nizar menekankan bahwa Kadin Jawa Barat harus tampil solid dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun iklim usaha yang kondusif.

Kadin, lanjut Nizar, memiliki peran penting sebagai wadah komunikasi dan konsultasi bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk kembali bersatu, mengesampingkan perbedaan, serta fokus pada agenda besar mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

“Dengan kebersamaan, kita bisa memperkuat posisi Kadin dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, termasuk memperjuangkan kepentingan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional,” tambahnya.

Acara silaturahmi ini dihadiri oleh perwakilan Kadin dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat serta sejumlah Anggota Luar Biasa (ALB). Suasana keakraban tampak mewarnai pertemuan, yang diharapkan menjadi fondasi awal untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama antarpengurus Kadin di semua tingkatan.

Selain mempererat kebersamaan, forum ini juga dijadikan ruang diskusi untuk menyamakan visi dan langkah ke depan, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan dunia usaha. Nizar menekankan, Kadin Jawa Barat tidak hanya sekadar organisasi formal, tetapi juga harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Dengan digelarnya silaturahmi ini, diharapkan Kadin Jawa Barat dapat semakin solid, kokoh, dan mampu menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan ekonomi Jawa Barat yang berkelanjutan. (Yusup)

Kadin Jabar Kacau, Tokoh Senior Murka: Jangan Biarkan Organisasi Terhormat Jadi Ajang Dagelan

BANDUNG, NarasiKita.ID – Polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat terus menuai perhatian. Sejumlah tokoh senior Kadin Jawa Barat menilai kondisi ini mencederai marwah organisasi dan mendesak KADIN Indonesia untuk segera turun tangan menyelesaikannya.

Tokoh senior Kadin Jabar, Heri Suherlan, menegaskan bahwa dualisme yang terjadi saat ini merupakan hal yang tidak elok dan baru pertama kali muncul dalam sejarah kepengurusan Kadin Jawa Barat.

“Dengan adanya dualisme di internal Kadin ini memang sesuatu yang tidak baik. Jawa Barat selama ini memiliki nama besar dan terhormat, belum pernah terjadi sebelumnya dalam pengurusan Kadin. Baru kali ini muncul persoalan seperti ini,” ujarnya usai menghadiri Forum Silaturahmi Senior dan Tokoh Kadin Jawa Barat, Minggu (28/09/2025).

Menurut Heri, persoalan bermula dari tidak transparannya surat keputusan (SK) pergantian caretaker. Ia menyebut, SK tersebut tidak pernah diberikan secara resmi oleh Taufan kepada Agung Suryamal.

“Kalau memang caretaker, seharusnya ada SK fisik, disosialisasikan, dipublikasikan, kemudian dieksekusi. Saya sempat bertanya ke saudara Agung, apakah pernah diajak bicara soal caretaker? Ternyata tidak pernah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kegiatan Kadin yang dinilai janggal, seperti agenda di Karawang yang semula direncanakan sebagai Musyawarah Provinsi (Muprov) namun berubah menjadi ajang silaturahmi, serta Muprov di Bogor yang dinilainya tidak transparan terkait lokasi maupun penyelenggaraan.

“Kadin adalah organisasi terhormat, memiliki payung hukum AD/ART, bahkan menjadi mitra strategis pemerintah. Dengan kondisi tercabik-cabik seperti ini, saya sangat prihatin. Penyelesaian harus segera dilakukan, mungkin melalui aspek hukum atau lewat Kadin pusat agar tidak terus merembet,” tegas Heri.

Sementara itu, tokoh senior Kadin lainnya, Andi Jabidi, menilai dualisme yang terjadi baik di Bandung maupun Bogor merupakan tanggung jawab KADIN Indonesia.

“Kadin Indonesia yang mengeluarkan SK caretaker kepada Agung Suryamal. Agung pun sudah melaksanakan tugasnya dengan menggelar Muprov di Bandung pada 24 September 2025. Tiba-tiba ada lagi Muprov di Bogor, dan saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata Andi.

Andi juga memberikan dukungan kepada Nizar Sungkar yang terpilih secara aklamasi dalam Muprov di Bandung untuk segera menyusun kepengurusan dan mengajukan ke KADIN Indonesia.

“Kami menganjurkan agar Nizar segera menyusun kepengurusan dan mengajukannya. Nanti kita lihat bagaimana sikap KADIN Indonesia. Harapan saya, KADIN Indonesia mengakui hasil Muprov di Bandung,” pungkasnya. (Yusup)

Kabag Hukum Setda Karawang: Pemungutan Pajak Rp1,15 Miliar PT VSM Sah Sesuai Aturan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, Asep Suryana, menegaskan bahwa pemungutan pajak senilai Rp1,15 miliar terhadap PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penegasan ini disampaikan menanggapi kritik praktisi hukum H. Asep Agustian (Askun) yang meragukan dasar hukum penetapan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Minggu (28/09/2025).

Menurut Asep, dasar hukum pemungutan jelas diatur dalam Pasal 1 angka 57 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah jo. Pasal 1 angka 31 Perda Karawang No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengkategorikan kegiatan PT VSM sebagai wajib pajak MBLB.

Ia menambahkan, terdapat tiga aspek hukum yang tidak bisa dipisahkan dalam menilai aktivitas cut and fill, yaitu lingkungan, pertambangan, dan perpajakan.

“Dari sisi lingkungan, cut and fill merupakan perubahan bentuk lahan sehingga wajib memiliki izin. Dari aspek pertambangan, disposal tanah hasil galian yang dijual kembali dapat dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan mineral bukan logam. Sementara dari sisi pajak daerah, aktivitas tersebut jelas memenuhi kriteria wajib pajak MBLB,” jelas Asep.

Lebih lanjut, ia menyebut dasar pemungutan pajak ini tidak hanya berlandaskan UU dan Perda, tetapi juga diperkuat melalui surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tertanggal 31 Juli 2023, yang menegaskan antara lain:

Pengambilan MBLB, baik oleh perorangan maupun badan, menjadi objek pajak kecuali untuk kebutuhan rumah tangga yang tidak diperjualbelikan atau penggunaan khusus lain yang diatur Perda.

Subjek sekaligus wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan, dengan dasar pengenaan berupa nilai jual hasil pengambilan MBLB.

Tarif pajak MBLB ditetapkan paling tinggi 20 persen, besarannya diatur melalui Perda.

“Surat dari Kemendagri ini menegaskan bahwa setiap pengambilan MBLB yang diperjualbelikan, baik pelaku usaha sudah memiliki izin atau belum, tetap wajib membayar pajak daerah. Jadi tidak ada alasan menyebut pemungutan pajak PT VSM ilegal. Penarikan pajak yang dilakukan Bapenda sah dan sesuai aturan,” tegasnya. (Red)

Polemik Dualisme Kadin Jabar, Ketua Kadin Karawang Soroti Peran Gubernur

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat semakin mengemuka setelah dua kubu menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) pada hari yang sama, pada Rabu (24/09/2025), di dua lokasi berbeda.

Di Bandung, Nizar Sungkar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat periode 2025–2030 melalui Muprov VIII yang digelar di Hotel Grand Preanger. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal Sutisno.

Sementara di Bogor, Muprov VIII Kadin Jawa Barat dilaksanakan di The Podium Function Spaces dan dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ketahanan Pangan H. Jayabaya, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Taufan E. N. Rotorasiko, serta Anggota DPR RI sekaligus Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Arief Rachman. Dari forum ini, Almer Faiq Rusydi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Kadin Karawang, Emay Ahmad Maehi, S.Ag., S.H., atau yang biasa disapa Kang Emay memberikan pandangan terkait sikap Gubernur Jawa Barat.

“Dalam menyelesaikan persoalan Kadin di Jawa Barat, kita melihat Kang Dedi Mulyadi tidak menggunakan otoritasnya sebagai gubernur. Padahal, menurut kaidah kepemimpinan politik, seorang pemimpin harus memberikan keputusan dan kemaslahatan bagi seluruh warganya,” ujarnya.

Ia menilai adanya indikasi keberpihakan, ditandai dengan beredarnya video sejumlah kepala dinas, bupati, wakil bupati, wali kota, hingga wakil wali kota yang memberikan ucapan selamat kepada ketua terpilih hasil Muprov Bogor.

“Kami tidak bermaksud menggurui, karena beliau (Gubernur Jawa Barat-red) punya kapasitas, kemampuan, dan integritas. Namun sebagai warga Jawa Barat, termasuk Pak Dedi Mulyadi yang lahir dengan penuh kemuliaan, kita perlu saling memberi nasehat dan tutur sapa yang baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kang Emay juga menekankan bahwa H. Nizar Sungkar berhak mendapat perlakuan yang sama, yakni seperti dipanggil dan dimintai penjelasan terkait penyelenggaraan Muprov di Bandung.

“Beliau (Gubernur) juga harus menyediakan waktu serta bersedia memberikan arahan dan nasehat, karena itu adalah jalan tengah yang paling baik,” pungkasnya. (Yusup)

Polemik Dualisme Kadin Jabar: Tokoh Senior Soroti Peran Kadin Indonesia, Dorong Nizar Sungkar Segera Ditetapkan

BANDUNG, NarasiKita.ID – Polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat semakin mengemuka setelah dua kubu menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII pada waktu yang bersamaan, Rabu (24/09/2025), di lokasi berbeda.

Di Kota Bandung, Muprov VIII digelar di Hotel Grand Preanger. Forum yang dipimpin oleh Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal Sutisno, menetapkan Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat periode 2025–2030 secara aklamasi. Agenda tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Kadin kabupaten/kota se-Jawa Barat dan berjalan kondusif.

Sementara itu, di Kota Bogor, Muprov VIII juga dilaksanakan di The Podium Function Spaces. Forum ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ketahanan Pangan Kadin Indonesia H. Jayabaya, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Taufan E. N. Rotorasiko, serta Anggota DPR RI sekaligus Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Arief Rachman. Dari forum ini, Almer Faiq Rusydi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat.

Silaturahmi Tokoh Senior

Pasca dua versi Muprov tersebut, sejumlah tokoh senior Kadin Jawa Barat menggelar forum silaturahmi di Grand Asrillia Hotel, Bandung, Minggu (28/09/2025). Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus evaluasi terhadap dinamika yang terjadi.

Tokoh senior Kadin Jawa Barat, Herman Muchtar, dalam kesempatan itu menyampaikan kritik tajam terhadap Kadin Indonesia yang dinilai gagal mengelola dinamika organisasi di daerah.

“Kadin Indonesia ini tidak becus. Kenapa orang luar mau mengobok-obok Jawa Barat? Apakah kita dianggap tidak ada kemampuan, padahal kita kompak. Ketua umum seharusnya mengetahui kondisi seperti ini, bukan malah membiarkan,” ujar Herman dengan tegas.

Herman menilai, dualisme yang terjadi merupakan pelanggaran terhadap AD/ART organisasi. Menurutnya, Kadin Indonesia semestinya lebih dahulu menata rumah tangganya sebelum campur tangan ke daerah.

“Kalau terus gontok-gontokan, tidak akan selesai. Saya sarankan segera diproses melalui PTUN. Ke depan, kalau berorganisasi itu harus pahami AD/ART dan PO Kadin,” tambahnya.

Ia bahkan menyinggung persoalan lain yang menunjukkan lemahnya wibawa organisasi, termasuk soal penggunaan aset gedung Kadin Jawa Barat yang disebut tidak sesuai aturan.

Dukungan untuk Nizar Sungkar

Selain kritik, forum tokoh senior Kadin Jawa Barat juga menghasilkan sikap politik organisasi. Sejumlah tokoh sepakat memberikan dukungan kepada Ketua Terpilih, H. Nizar Sungkar. Mereka mendorong agar segera dibentuk struktur kepengurusan Kadin Jawa Barat periode 2025–2030 untuk kemudian diserahkan kepada Kadin Indonesia.

Desakan pun muncul agar Kadin Indonesia segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Ketua Umum Kadin Jawa Barat atas nama Nizar Sungkar. Langkah ini dinilai penting guna mengakhiri dualisme dan mengembalikan soliditas Kadin Jawa Barat sebagai wadah pengusaha daerah.

Jalan Panjang Penyelesaian

Meski demikian, polemik dualisme kepemimpinan ini diperkirakan tidak akan mudah selesai. Sejumlah pihak menilai, selain proses konsolidasi internal, jalur hukum menjadi opsi yang tak terhindarkan jika kedua kubu tetap bertahan pada hasil Muprov masing-masing.

Herman Muchtar menekankan, keberadaan Kadin sebagai organisasi resmi yang diatur undang-undang seharusnya dijalankan sesuai aturan main. “Kalau AD/ART dilanggar, maka penyelesaian hukum adalah jalan terakhir,” tandasnya.

Kini, bola panas berada di tangan Kadin Indonesia. Apakah segera menerbitkan SK untuk mempertegas legitimasi kepemimpinan Kadin Jawa Barat, atau membiarkan konflik ini berlarut-larut. Satu hal yang pasti, dunia usaha di Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang solid agar Kadin mampu kembali menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah. (Yusup)

MOI Bekasi Raya Gelar Rakerda di Lembang, Fokus pada Transformasi Digital dan Profesionalisme

BANDUNG, NarasiKita.ID – Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan mengusung tema “Digitalisasi Organisasi Mendorong Transformasi Menuju Keunggulan Kompetitif.” Acara berlangsung pada Sabtu–Minggu, 27–28 September 2025, di Villa AMO Lembang, Jalan Cibogo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MOI Bekasi Raya Misra S.M, Sekretaris M. Samsul Rizal, Bendahara Endang Pirtana, Pembina Asep Saiful Anwar, jajaran pengurus, anggota, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Misra S.M menyampaikan bahwa Rakerda kali ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan program kerja tahun sebelumnya, sekaligus merumuskan rencana aksi dan program kerja baru untuk tahun mendatang.

“Kita akan mengulas dan merancang program jangka pendek maupun jangka panjang demi mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Misra juga menegaskan pentingnya seluruh media online yang tergabung dalam MOI Bekasi Raya untuk tetap menjaga sikap profesional jurnalistik sekaligus memperkuat kemitraan.

“Kita perlu meningkatkan kualitas dan kompetensi, tetap profesional dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi yang faktual, akurat, dan terpercaya. Semua itu harus dilakukan dengan mematuhi kode etik jurnalistik, mengutamakan kepentingan publik serta kebenaran, sekaligus berperan dalam menyampaikan informasi program pemerintah secara luas dan efektif kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rakerda dilanjutkan dengan sesi berbagi (sharing session), di mana para pengurus dan anggota MOI Bekasi Raya saling bertukar ide, pengalaman, pengetahuan, serta informasi. (M. Adin)

Brutal! Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liput Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

BEKASI, NarasiKita.ID – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis Ambarita menjadi korban pengeroyokan saat melakukan investigasi terkait dugaan peredaran makanan kedaluwarsa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (26/09/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat tiba di lokasi, Ambarita mulai melakukan peliputan dengan merekam video dan mengambil foto sebagai bahan investigasi. Namun, sejumlah orang tiba-tiba menghadangnya. Ia bukan hanya mengalami intimidasi, tetapi juga dikeroyok hingga mengalami luka dan bengkak pada bagian mata, sehingga harus mendapat perawatan medis.

Lebih parah lagi, telepon genggam miliknya dirampas, menyebabkan seluruh data liputan dan dokumentasi investigasi hilang.

Kasus ini kembali menegaskan masih rapuhnya perlindungan terhadap jurnalis. Kekerasan, intimidasi, hingga perampasan alat kerja wartawan bukan hanya tindak pidana, melainkan juga ancaman serius terhadap hak publik untuk memperoleh informasi. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas para pelaku maupun tindak lanjut laporannya.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., mengecam keras tindakan brutal terhadap Ambarita. Menurutnya, serangan itu bukan sekadar pada individu, tetapi juga pada demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

“Ini kriminalitas serius. Ambarita sedang menjalankan tugas kontrol sosial, tetapi justru dihalangi dengan cara brutal. Perampasan alat kerja dan pengeroyokan seperti ini jelas melanggar hukum dan mencederai demokrasi kita,” tegas Wilson, alumni Lemhannas RI PPRA 48 tahun 2012.

Wilson menilai maraknya kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja media. Ia mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta mengembalikan hak-hak Jurnalis Ambarita.

“Negara wajib hadir melindungi warganya, apalagi jurnalis yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Jika aparat lamban atau abai, kasus serupa akan terus berulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wilson mengingatkan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas menjamin kemerdekaan pers. Karena itu, ia menyerukan seluruh organisasi jurnalis, pegiat media, dan masyarakat sipil untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan yang mengancam kebebasan pers.

“PPWI berdiri bersama Ambarita dan semua jurnalis Indonesia yang berjuang di garis depan. Kekerasan tidak boleh menjadi senjata untuk membungkam kebenaran,” pungkasnya. (M.Adin)

Ramayana Fair 2025 Hadir di Karawang: Festival Kuliner, Wahana, dan Hiburan Spektakuler

KARAWANG, NarasiKita.ID – Warga Karawang bersiap menikmati kemeriahan! Pada 30 September 2025, Ramayana Ciplaz Karawang akan menjadi pusat hiburan dan kuliner terbesar lewat gelaran Ramayana Fair 2025. Event tahunan ini hadir dengan konsep festival modern penuh warna, menghadirkan pengalaman berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, Ramayana Fair digelar serentak di tiga kota, salah satunya Karawang. Khusus di Ramayana Ciplaz Karawang, area pusat perbelanjaan akan dipenuhi enam booth besar dengan puluhan tenant kuliner, wahana permainan, hingga hiburan musik spektakuler.

“Ramayana Fair tahun ini bukan hanya tentang belanja hemat, tapi juga menciptakan pengalaman festival menyenangkan untuk seluruh keluarga,” ujar perwakilan manajemen Ramayana Karawang.

Banjir Kuliner UMKM & Jajanan Hits

Lebih dari 30 tenant kuliner dan UMKM lokal siap menyajikan beragam menu. Mulai dari makanan tradisional khas nusantara, jajanan kekinian yang sedang viral, hingga minuman segar favorit anak muda.

Wahana Permainan & Atraksi Hiburan

Tidak hanya kuliner, pengunjung juga dapat menikmati wahana permainan. Anak-anak akan dimanjakan dengan arena bermain yang aman, sementara remaja hingga dewasa bisa mencoba atraksi seru seperti kora-kora, bianglala, hingga games berhadiah.

Panggung hiburan pun tak kalah meriah dengan live music, DJ performance, lomba interaktif, serta penampilan artis nasional. Spesial di momen pembukaan, atraksi Barongsai spektakuler akan menambah semarak suasana festival.

Belanja Hemat Spesial Harbonas

Berbarengan dengan Hari Belanja Nasional (Harbonas), Ramayana Ciplaz Karawang menawarkan promo belanja spesial. Produk fashion mulai dari kemeja, baju anak hingga baju wanita dapat diborong hanya dengan harga Rp50 ribuan.

📅Catat tanggalnya: 30 September 2025

📍Lokasi: Ramayana Ciplaz Karawang

🎉 Agenda: Festival kuliner, wahana permainan, panggung hiburan, atraksi Barongsai, dan promo belanja hemat

Ramayana Fair 2025 di Karawang bukan sekadar event, melainkan ajang kebersamaan keluarga, sahabat, hingga pasangan dengan nuansa festival penuh keceriaan. Jangan lewatkan vibes meriah ini, ajak squad-mu dan nikmati keseruan hanya di Ramayana Ciplaz Karawang!. (Red)

Transparansi Nol! Pj Kades Karangsegar Bungkam Soal Uang PADes dari TKD

BEKASI, NarasiKita.ID – Pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga tidak transparan. Dugaan ini muncul terkait hasil sewa Tanah Kas Desa (TKD) pada tahun anggaran 2024–2025.

Menurut Kaur Umum Desa Karangsegar, harga sewa TKD dipatok Rp5,5 juta per hektar per musim. Mekanisme pembayarannya, penyewa langsung mentransfer ke rekening desa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui berapa nominal pasti yang masuk ke kas PADes.

“Kalau soal berapa nominal uang yang masuk ke kas PADes itu saya tidak tahu. Itu urusan pak lurah sama bendahara. Tugas saya hanya memberikan laporan kalau penggarap sudah mentransfer uang sewa,” ungkapnya, Jumat (26/09/2025).

Berdasarkan data yang ada, TKD Karangsegar memiliki luas 15,5 hektar. Dengan tarif sewa Rp5,5 juta per hektar per musim dan dua musim setiap tahun, potensi PADes seharusnya mencapai sekitar Rp165 juta per tahun.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangsegar, Mulyadi, saat dikonfirmasi Selasa (23/09/2025) di kantor Kecamatan Pebayuran, membenarkan bahwa TKD Karangsegar seluas 18 hektar. Dari total itu, 2,5 hektar telah dialokasikan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), sehingga tersisa 15,5 hektar.

“Terkait sewa TKD itu urusan Kaur Umum. Nilai harga sewanya ada, dan kami memiliki bukti transfer ke rekening desa dari para penyewa,” jelas Mulyadi.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai besaran tarif sewa maupun total nominal hasil sewa yang masuk ke kas desa setiap tahunnya, Mulyadi enggan menjawab.

“Kalau masalah PADes pertahunnya, saya tidak bisa menyebutkan berapa nominalnya yang masuk ke rekening desa,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, penggunaan PADes wajib dilakukan secara transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan tersebut menekankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, serta ketertiban dan disiplin anggaran. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, guna mencegah potensi penyalahgunaan dan praktik korupsi. (M.Adin)

MI Attaqwa 52 Gelar Sarapan Bersama dan Program Jum’at Berbagi

KOTA BEKASI, NarasiKita.ID – MI Attaqwa 52 yang berlokasi di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, menggelar kegiatan sarapan bersama di halaman sekolah, Jumat (26/09/2025).

Suasana penuh keceriaan terlihat saat 540 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 menikmati sarapan yang dibawa dari rumah masing-masing. Sebelum mulai makan, seluruh siswa bersama-sama membaca doa makan yang dipandu para guru. Momen sederhana ini menjadi ajang menumbuhkan kebersamaan sekaligus membiasakan anak-anak berdoa sebelum makan.

Kepala Sekolah MI Attaqwa 52, Lilis Suryani, S.Pd.I, mengatakan kegiatan sarapan bersama rutin digelar sebulan sekali untuk membangun jiwa kebersamaan dan semangat belajar siswa.

“Anak-anak membawa makanan yang sudah disiapkan orang tua. Kami ingin mereka terbiasa menghargai kebersamaan, sederhana namun penuh makna,” ujarnya.

Menu sarapan kali ini pun sederhana namun tetap mengundang selera, mulai dari nasi goreng, telur mata sapi, hingga mie goreng dan kudapan favorit anak-anak.

“Keceriaan mereka saat makan bersama menjadi motivasi bagi kami untuk terus melaksanakan kegiatan positif ini,” tambah Lilis.

Selain sarapan bersama, MI Attaqwa 52 juga rutin menggelar program Jum’at Berbagi, yaitu pembagian ratusan paket sembako kepada pengguna jalan dan warga yang membutuhkan.

“Kegiatan ini semata-mata karena Allah SWT. Semoga membawa keberkahan bagi kita semua dan meringankan beban mereka yang menerima,” kata Lilis.

Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak hanya melatih kepedulian sosial siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebaikan sejak dini. Ia berharap dukungan pemerintah agar MI Attaqwa 52 dapat berkembang lebih baik dan mampu melahirkan generasi berbakti kepada orang tua, agama, bangsa, dan negara. (M. Adin)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...

Budaya

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...