Beranda blog Halaman 65

GMPI Rayakan Anniversary ke-4 di Rengasdengklok, Kobarkan Semangat Juang Bung Karno

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

KARAWANG, NarasiKita.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) memperingati Anniversary ke-4 dengan penuh kemeriahan. Mengusung tema “Berbakti Membangun Negeri, Mengabdi Pada Ibu Pertiwi”, perayaan diawali dengan acara utama di Ballroom Brits Hotel Karawang, kemudian berlanjut dengan pagelaran wayang golek Giri Harja 3 bersama dalang Yoga di Komplek Monumen Tugu Proklamasi Rengasdengklok, Jumat malam (26/09/2025).

Pagelaran budaya ini menjadi wujud nyata pelestarian kearifan lokal. Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang Mahpudin, Forkopimcam Rengasdengklok, hingga Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili oleh Kasie Intel, Sigit Muharam.

Momen perayaan semakin istimewa karena digelar berdekatan dengan Tugu Rengasdengklok, saksi sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ribuan masyarakat memadati lapangan, menciptakan suasana meriah penuh kebersamaan.

Dadi Mulyadi, SH selaku Dewan Pendiri GMPI mewakili Ketua Umum menegaskan pentingnya menjaga api perjuangan bangsa.

“Di Tugu Rengasdengklok ini bukti sejarah semangat berkobar. GMPI akan terus menjaga api itu agar tidak padam,” tegasnya.

Bupati Karawang melalui Kepala Kesbangpol Mahpudin turut menyampaikan apresiasi kepada GMPI.

“Kami berterima kasih kepada ormas, termasuk GMPI, yang selalu menjadi garda terdepan menjaga kondusifitas Karawang. Dengan kedewasaan ormas, Karawang tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, juga hadir secara langsung dalam perayaan tersebut, menambah khidmat suasana. Semarak acara kian memuncak dengan pesta kembang api selama 30 menit yang menerangi langit malam Rengasdengklok, sebagai simbol semangat perjuangan yang terus menyala.

Perayaan Anniversary GMPI ke-4 bukan hanya seremoni semata, tetapi juga penegasan komitmen untuk terus berbakti membangun negeri, mengabdi kepada Ibu Pertiwi, serta menjaga nilai perjuangan bangsa yang diwariskan para pendiri kemerdekaan. (Yusup)

Anniversary ke-4 GMPI, Dewasena Tekankan Soliditas dan Kesetiaan Kader

KARAWANG, NarasiKita.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) merayakan Anniversary ke-4 dengan mengusung tema besar “Berbakti Membangun Negeri Mengabdi Pada Ibu Pertiwi”. Perayaan ini dikemas dalam agenda Konsolidasi Akbar dan Penyerahan SK Kepengurusan, yang berlangsung di Ballroom Brits Hotel Karawang, Jum’at (26/09/2025).

GMPI yang lahir pada 1 Muharram 2021 ini merayakan hari jadinya bersama jajaran dewan pendiri, Direktur LBH GMPI, para ketua DPW, DPD, DPC, hingga perwakilan anggota dari berbagai daerah.

Ketua Panitia Anniversary ke-4, Sugandi yang juga Sekretaris Umum DPP GMPI, menyampaikan rasa bangganya atas terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan, dukungan Ketua Umum menjadi motivasi besar bagi panitia.

“Kami manusia biasa yang tak luput dari khilaf. Namun dengan tekad dan kebersamaan, Anniversary GMPI ke-4 ini bisa terlaksana dengan baik,” ucap Sugandi.

Dewan Pendiri GMPI, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., yang juga anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa GMPI adalah rumah besarnya. Ia berharap organisasi ini semakin berkibar hingga ke seluruh Nusantara.

“Sudah saatnya GMPI duduk bersama, menjaga soliditas, dan mengakomodir banyak pihak yang ingin bergabung,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur LBH GMPI, Agus Suprayitno, SH, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader agar menjadi roh organisasi. Menurutnya, pertambahan anggota harus sejalan dengan arah gerak organisasi, bukan sekadar tren.

“SK mandat didefinitifkan di tahun ke-4 ini. Mari kita bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Dalam momentum ini, dilakukan penyerahan SK kepengurusan kepada Ketua DPD GMPI Karawang, DPW Jawa Barat, DPD Bekasi, serta DPD Nganjuk Jawa Timur. Selain itu, SK Direktur LBH GMPI juga resmi diberikan kepada Agus Suprayitno, SH.

Ketua Umum GMPI, H. Muhammad Sayyegi Dewasena, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam, khususnya kepada sang istri yang disebutnya sebagai penopang utama perjuangan.

“Saudaraku melampaui segalanya, meski tidak sedarah, yang terpenting adalah kesetiaan. Dengan bertambah usia, kita juga menambah pengalaman dan menjadi manusia lebih dewasa,” tutur Dewasena.

Ia menambahkan, Anniversary ke-4 ini menjadi obat kerinduan di tengah kesibukan organisasi. Menurutnya, setiap kader GMPI harus menjadi pribadi tangguh, terutama kaum laki-laki yang memikul tanggung jawab besar hingga akhirat.

“Hidup itu cinta, dan di GMPI kita buktikan komitmen untuk satu arah yang sama,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Dewasena berharap kepengurusan GMPI yang baru disahkan, khususnya DPD Karawang, bisa membawa organisasi lebih baik ke depan.

“Setia bersaudara sampai urat nadi harus tembus ke dalam. Itu komitmen kita bersama untuk GMPI,” pungkasnya. (Yusup)

Karawang Akan Jadi Kabupaten Pertama Gelar Pilkades Digital di Jawa Barat

KARAWANG, NarasiKita.ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPM-DESA tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Secara Elektronik/Digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat persiapan Pilkades digital di ruang Setda Karawang, Kamis (25/09/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Hadir pula Kepala Bappeda sekaligus Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan Karawang, Ridwan Salam, Kepala DMPD Karawang, Muhamad Syaepuloh, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades di Karawang merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur dan surat edaran Menteri Dalam Negeri. Pilkades serentak di Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada 2025 dengan syarat seluruh perangkat aturan, anggaran, dan mekanisme teknis telah dipersiapkan.

“Di Karawang ada sembilan desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir sejak 2023 dan sudah hampir dua tahun dipimpin pejabat sementara (PjS). Kondisi ini menimbulkan harapan besar masyarakat agar Pilkades segera dilaksanakan,” ujarnya.

Ade Afriandi menambahkan, Karawang berpotensi menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang menyelenggarakan Pilkades secara full digital.

“Mudah-mudahan Karawang bisa menjadi pionir Pilkades digital secara penuh, tentu dengan tetap mengikuti perkembangan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Yusup)

Aklamasi di Muprov VIII, Nizar Sungkar Jadi Ketua Umum KADIN Jabar

BANDUNG, NarasiKita.ID – Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat resmi menetapkan Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam sidang pleno yang digelar di Hotel Grand Preanger, Bandung, Rabu (24/09/2025).

Muprov kali ini diikuti 130 peserta resmi, terdiri dari perwakilan 16 KADIN kabupaten/kota, asosiasi, serta anggota luar biasa. Hadir pula pengurus KADIN Indonesia, para senior KADIN Jawa Barat, dan tokoh dunia usaha baik tingkat nasional maupun daerah.

Selain pemilihan ketua umum, agenda Muprov juga membahas laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta menetapkan program kerja strategis KADIN Jawa Barat untuk lima tahun mendatang.

Usai terpilih, Nizar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh seluruh peserta. Ia menegaskan komitmennya menjadikan KADIN Jawa Barat sebagai wadah bersama pelaku usaha sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“KADIN Jawa Barat harus menjadi rumah besar bagi seluruh pelaku usaha. Kami akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, dan komunitas bisnis untuk membangun ekonomi Jawa Barat yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Nizar.

Kepemimpinan Nizar diharapkan mampu menghadirkan terobosan dan inovasi dalam menghadapi tantangan global, mempercepat digitalisasi, dan memperkuat pemulihan ekonomi pasca pandemi. Muprov VIII ditutup dengan tekad bersama memperkuat peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha di Jawa Barat. (Yusup)

PUSTAKA Tegaskan Penagihan Pajak PT VSM oleh Pemkab Karawang Bukan Pemerasan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) kembali mencuat setelah muncul tuduhan bernuansa pemerasan. Namun, Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai tuduhan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Direktur PUSTAKA, Dian Suryana, menegaskan bahwa penagihan pajak tidak bisa disamakan dengan tindak pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP.

“Pasal 368 jelas mensyaratkan adanya pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta keuntungan pribadi yang melawan hukum. Dalam kasus ini, Pemkab bertindak dalam kerangka kewenangan fiskal, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak ada dasar hukum menyebutnya pemerasan,” ujarnya, Rabu (24/09/2025).

Diketahui, PT VSM telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) sejak Juli 2024. Dengan adanya izin resmi, perusahaan sah menjalankan usahanya dan sekaligus berkewajiban membayar pajak daerah.

“Kalau sudah punya izin resmi, otomatis kewajiban pajak melekat. Tidak bisa kemudian ketika ditagih, malah dianggap sebagai pemerasan,” tegas Dian.

Ia menambahkan, surat penagihan yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang merujuk pada dasar hukum yang jelas, antara lain Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 22 ayat 6, serta UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Jadi penagihan ini bukan tindakan sepihak, melainkan perintah undang-undang,” kata Dian.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Karawang bahkan telah memberikan diskresi berupa skema pembayaran berjenjang agar PT VSM bisa menyesuaikan kewajiban pajak dengan kondisi usahanya. Meski sempat ada perlawanan saat proses penagihan, pembayaran akhirnya tetap dilakukan.

“Itu bukti Pemkab menjalankan kewenangannya sesuai prosedur. Kalau pajak tidak ditagih, justru berisiko menimbulkan kebocoran PAD,” ujarnya.

Dian juga mengingatkan bahwa pajak daerah termasuk dalam kategori keuangan negara. Jika terjadi kebocoran penerimaan, hal itu bisa berimplikasi pada persoalan hukum.

“UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 memberi batasan jelas, bahwa pembiaran atau kelalaian dalam mengamankan penerimaan negara bisa berdampak hukum serius. Karena itu, penagihan pajak oleh Pemkab Karawang bukan hanya tepat, tetapi juga wajib,” tegasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa pajak merupakan instrumen pembangunan daerah.

“Kalau pemerintah tidak menagih, justru itu keliru. Langkah Pemkab Karawang sudah tepat dan harus didukung,” pungkasnya. (Red)

Klarifikasi Proyek Pabrik Padi Bekasi: Pekerja Tewas karena Kecelakaan Kerja, Polisi Dalami Kasus

BEKASI, NarasiKita.ID – Pihak proyek pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi terkait peristiwa tewasnya seorang pekerja. Mereka menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja murni. Saat ini, Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ahmad Humaedi, yang mengaku sebagai keluarga pemilik pabrik, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia usai terjatuh ketika sedang bekerja.

“Saya dapat informasi dari keluarga pemilik pabrik, katanya ada pekerja yang jatuh. Jatuhnya karena apa saya kurang jelas. Korban sudah dibawa ke RSUD Cabangbungin, tapi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diantarkan ke rumah duka di Sragen, Jawa Tengah,” ujarnya, Rabu (24/09/2025).

Menurut Ahmad, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban tengah bekerja membuat mesin sorter beras.

“Kejadiannya saya kurang tahu jelas, tapi korban jatuh dari atas. Akibatnya korban mengalami luka dalam, keluar darah dari mulut dan hidung, hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Ia menambahkan, pihak pengusaha maupun pemborong telah bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan korban dan keluarganya.

“Kami sudah melakukan pertolongan pertama, menanggung biaya rumah sakit dan ambulans. Sementara pihak pemborong menanggung biaya pemakaman, tahlil, hingga kebutuhan anak korban. Pemborong dan keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan bahwa ini musibah dan tidak menuntut apa pun. Nama pemborongnya LB, pemilik CV Padi Indah,” terangnya.

Ahmad juga mengakui peristiwa itu tidak langsung dilaporkan ke pihak berwajib karena seluruh pihak masih fokus menangani korban.

“Saat itu kami panik dan fokus membawa korban ke rumah sakit. Ini menjadi pembelajaran bagi kami ke depannya,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan kasusnya tetap diproses demi kepentingan penyelidikan.

“Benar, kami sudah melakukan pengecekan ke TKP dan memasang garis polisi. Untuk sementara diduga kecelakaan kerja, namun masih kita dalami dengan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” tegasnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar setiap kecelakaan kerja atau kejadian serupa segera dilaporkan kepada pihak berwajib, RT/RW, maupun kepala desa/lurah setempat. Langkah cepat pelaporan dapat membantu proses penanganan medis, hukum, dan administrasi secara lebih transparan. (M.Adin)

Dishub Karawang Luncurkan Layanan Pengaduan Penerangan Jalan, Target Perbaikan Maksimal 2×24 Jam

KARAWANG, NarasiKita.ID – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Kali ini, Dishub membuka layanan khusus pengaduan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Program ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan warga terkait penerangan jalan umum yang berfungsi vital bagi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.

Kepala Dishub Karawang, Muhana, S.STP., MM, menyampaikan bahwa layanan ini diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi sekaligus penanganan titik-titik penerangan jalan yang bermasalah.

“Selain pengaduan yang terintegrasi dengan aplikasi Tangkar milik Diskominfo, kami juga menyediakan portal khusus untuk APJ/PJU. Hal ini kami lakukan agar masyarakat semakin mudah menyampaikan laporan,” jelas Muhana kepada NarasiKita.ID, Rabu (24/09/2025).

Melalui layanan pengaduan ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai kondisi APJ yang rusak, padam, atau bermasalah hanya dengan mengisi formulir online. Formulir dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/Form-APJ-Dishubkrw atau dengan memindai kode QR yang sudah disediakan Dishub.

Dalam pengisian laporan, pelapor hanya diminta melengkapi sejumlah informasi penting, di antaranya:

  • Nama pelapor
  • Nomor kontak yang bisa dihubungi
  • Lokasi titik APJ bermasalah
  • Jumlah titik APJ yang bermasalah
  • Foto kondisi APJ

Tidak hanya melalui formulir online, Dishub juga membuka kanal komunikasi langsung melalui WhatsApp di nomor 0811-1234-935. Kanal ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi sekaligus memudahkan masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses formulir daring.

Muhana menambahkan, meski jumlah laporan yang masuk melalui portal pengaduan APJ belum sebanyak laporan dari aplikasi Tangkar, tren partisipasi masyarakat cukup positif.

“Sudah banyak laporan yang masuk, walaupun memang belum sebanyak Tangkar. Ke depannya akan terus kami sosialisasikan supaya lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya,” ujarnya.

Terkait mekanisme tindak lanjut laporan, Dishub Karawang telah menyiapkan sistem penanganan cepat. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dijadwalkan penanganannya paling lambat dalam waktu 2×24 jam, dengan catatan lokasi APJ bermasalah dilaporkan secara jelas, lengkap dengan titik koordinat serta adanya kontak person yang bisa menunjukkan lokasi saat tim teknis turun ke lapangan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Dengan penerangan jalan yang memadai, aktivitas warga di malam hari diharapkan lebih aman, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan maupun tindak kriminalitas. (Yusup)

BPK RI Mulai Pemeriksaan Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa di Pemkab Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan, Senin (22/09/2025), bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa It III.

Pemeriksaan ini difokuskan pada kepatuhan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2025 hingga triwulan II. Agenda pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 22 September hingga 21 Oktober 2025, dengan berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang serta terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat beserta jajarannya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang hari ini terus berbenah dan melakukan evaluasi terkait kegiatan di masing-masing SKPD. Besar harapan kami, BPK RI dapat memberikan arahan terkait penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Aep.

Bupati juga menekankan bahwa pemeriksaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karawang untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)

Kecamatan Pakisjaya Gaungkan Profesionalitas, Kebersamaan, dan Digitalisasi di Apel Pagi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Suasana apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Senin (22/09/2025), terasa berbeda dari biasanya. Apel yang rutin digelar setiap awal pekan ini menjadi momentum penting bagi jajaran aparatur kecamatan, terutama terkait penegasan nilai-nilai kesetaraan, profesionalitas, hingga inovasi dalam pelayanan publik.

Sekretaris Camat (Sekcam) Pakisjaya, Dekky Susandi, memimpin langsung jalannya apel. Dalam arahannya, ia menyampaikan sejumlah pesan strategis yang ditujukan bagi seluruh pegawai, mulai dari penguatan nilai kebersamaan hingga pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah komitmen Kecamatan Pakisjaya terhadap persamaan gender. Untuk pertama kalinya, seorang pegawai perempuan mendapat kesempatan menjadi pemimpin apel. Menurut Dekky, langkah ini bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari upaya nyata agar semua pegawai baik laki-laki maupun perempuan mendapat hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama dalam melaksanakan tugas.

“Apel hari ini memberikan penekanan terhadap persamaan gender. Kita ingin menunjukkan bahwa pegawai perempuan memiliki kapasitas yang sama dan patut diberi ruang untuk memimpin, bukan hanya mendampingi. Semua pegawai dituntut melaksanakan pekerjaan dengan integritas, profesionalitas, dan rasa kebersamaan,” tegas Dekky.

Selain itu, Dekky juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam lingkungan kerja pemerintahan. Kecamatan Pakisjaya mulai memperkenalkan sejumlah inovasi yang memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tata kelola perkantoran. Di antaranya, sistem daftar tamu berbasis QRIS dan pengarsipan dokumen menggunakan Google Drive.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan tuntutan zaman yang menuntut pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Pemanfaatan teknologi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Dengan digitalisasi, proses administrasi akan lebih tertata, mudah diakses, dan minim risiko kehilangan data. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya soal gender dan digitalisasi, Dekky juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan koordinasi di internal pemerintahan kecamatan. Menurutnya, hubungan harmonis antara pimpinan dan bawahan, serta komunikasi yang intensif antarpegawai, menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pekerjaan.

“Terakhir, saya mengingatkan agar kita semua tetap menjaga kekompakan dan soliditas. Koordinasi yang baik antarpegawai dan dengan pimpinan akan membuat pekerjaan lebih ringan dan hasilnya lebih optimal,” pungkasnya.

Apel pagi di Kecamatan Pakisjaya hari itu pun meninggalkan kesan berbeda. Tidak hanya sebagai rutinitas, tetapi juga sebagai wadah untuk menegaskan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang lebih setara, modern, dan berorientasi pada kebersamaan. (Yusup)

Bupati Karawang Lantik 86 PPPK, 2 CPNS IPDN Jadi PNS, dan 41 Pejabat Fungsional

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap II dan SK CPNS menjadi PNS. Acara berlangsung di Plaza Pemda Karawang, Senin (22/09/2025), dengan penuh khidmat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 86 orang PPPK resmi menerima SK pengangkatan. Selain itu, terdapat 2 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang secara resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak hanya itu, sebanyak 41 pejabat fungsional juga dilantik dan diambil sumpah/janji dalam kegiatan yang sama.

Pelantikan pejabat fungsional ini mencakup berbagai bidang penting yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, di antaranya:

  • Analis Sumber Daya Aparatur: 3 orang
  • Auditor: 1 orang
  • Bidan: 2 orang
  • Dokter: 3 orang
  • Guru: 29 orang
  • Penyuluh Kesehatan: 1 orang
  • Perencana: 1 orang
  • Epidemiolog Kesehatan: 1 orang

Dengan pelantikan ini, Pemkab Karawang menambah kekuatan tenaga ASN, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun perencanaan pembangunan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan daerah akan tenaga profesional di sektor publik.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa setiap aparatur yang telah resmi menyandang status PNS maupun PPPK memiliki tanggung jawab besar untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sebagai abdi negara, tugas dan kewajiban kita harus dimaksimalkan. Saya berharap bapak/ibu yang dilantik hari ini segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan hanya bekerja secara administratif, tetapi hadirkan pelayanan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati Aep juga menambahkan, pengangkatan PPPK maupun PNS bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Karawang. Ia meminta seluruh aparatur bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme.

“Kami harap bapak/ibu bersama-sama memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kabupaten Karawang. Setiap tugas yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar kehadiran ASN benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara pelantikan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji serta penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Karawang. Suasana penuh khidmat tampak mewarnai kegiatan, yang menjadi momentum penting bagi para aparatur untuk memulai babak baru dalam karier pengabdian mereka di lingkungan Pemkab Karawang. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...

Budaya

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...