Beranda blog Halaman 63

Program MBG di Karawang, Bupati Aep: Jaga Kehigienisan, Jangan Anggap Sepele

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang harus berjalan sesuai standar prosedur yang telah ditetapkan. Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Program MBG Tahun 2025 di Aula Singaperbangsa, Rabu (01/10/2025).

“Saya berharap dapur yang sudah bermitra mematuhi aturan yang ada. Jaga kehigienisan, jangan anggap sepele. Saya tidak mau ada permasalahan terkait MBG di Kabupaten Karawang,” tegas Bupati Aep.

Ia menjelaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, SPPG, dan para pelaku usaha katering menjadi kunci penting untuk memitigasi berbagai kendala, termasuk belajar dari pengalaman kabupaten/kota lain.

“Kami, Forkopimda dan saya sebagai Bupati, ingin sedia payung sebelum hujan. Semoga di Kabupaten Karawang tidak terjadi masalah. Kita harus betul-betul bisa memitigasi keseluruhan,” ujarnya.

Bupati Aep juga mengungkapkan, saat ini Pemerintah Daerah Karawang telah memiliki 53 dapur MBG, dengan target pembangunan hingga 200 dapur ke depan.

Sementara itu, Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Naryanto, mengimbau seluruh kepala dapur untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas agar program MBG dari Presiden Prabowo di Karawang berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami Forkopimda selalu mendukung kegiatan para kepala dapur. Oleh karena itu, kita harus terus berkolaborasi. Mitra juga harus aktif berkomunikasi dengan kami,” ucapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan para narasumber terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang. (Red)

Pemkab Karawang Gerak Cepat Atasi Kekeringan Sawah di Tirtajaya

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat menanggapi keluhan petani terkait kekurangan air pesawahan saat musim tanam. Kepala Dinas Pertanian Karawang, Drs. Rohman, M.Si, bersama Kepala Dinas PUPR, H. Rusman, didampingi PJT II Rengasdengklok serta Muspika Tirtajaya, meninjau langsung area sawah yang terdampak kekeringan dan saluran irigasi yang tersendat, Rabu (01/10/2025).

Sebelum turun ke lapangan, rombongan menggelar musyawarah di aula kantor Kecamatan Tirtajaya. Dalam forum itu, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR mendengarkan aspirasi petani, kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika mengenai persoalan air irigasi.

Rohman menjelaskan, kekurangan air disebabkan tidak mengalirnya air dari saluran irigasi utama ke saluran tersier yang mengairi lahan pertanian.

“Langkah awal yang dilakukan adalah menyalurkan pompa air sesuai permintaan petani di Desa Tambaksumur, Tambaksari, dan Sabajaya. Sementara itu, saluran air yang tersendat akan segera dinormalisasi oleh Dinas PUPR,” ungkapnya.

Ia menambahkan, solusi darurat ini diharapkan dapat mengurangi kerugian petani akibat kekeringan, sembari menyiapkan langkah jangka panjang untuk perbaikan sistem irigasi.

“Kami bersama BBWS, PJT II Jatiluhur, Muspika Tirtajaya, dan pemerintah desa terus membahas solusi agar kebutuhan air petani terpenuhi. Kami juga mengimbau masyarakat menjaga saluran irigasi dengan tidak membuang sampah, serta rutin melakukan kerja bakti membersihkan eceng gondok, rumput ganggang, dan sampah lain,” pungkas Rohman. (Red)

Wakil Ketua DPRD Karawang Salurkan 56 Bantuan Program Rutilahu di Dapil 1

KARAWANG, NarasiKita.ID – Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyalurkan 56 bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di daerah pemilihan (Dapil) 1.

Rinciannya, bantuan diterima oleh 26 warga di Kecamatan Telukjambe Barat, 18 warga di Pangkalan, 8 warga di Tegalwaru, dan 3 warga di Karawang Barat.

Dian mengungkapkan, perbaikan rumah tidak layak huni merupakan aduan terbanyak dari masyarakat. Karena itu, ia menggunakan anggaran aspirasinya untuk mempercepat penuntasan kawasan kumuh di Karawang.

“Insyaallah tahun depan jumlah penerimanya akan kita tingkatkan lagi,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada enam warga penerima di Desa Karangmulya, Telukjambe Barat, Rabu (01/10/2025).

Dian menambahkan, setiap penyerahan bantuan Rutilahu selalu ia hadiri langsung, sekaligus menjadi sarana berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan mereka.

“Tidak hanya saat reses, tetapi di luar itu pun kita sebagai dewan harus hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Ketua DPD Partai NasDem Karawang itu juga menegaskan pentingnya kehadiran anggota dewan di masyarakat, bukan hanya ketika kampanye, melainkan juga setelah terpilih.

“Kami ingin masyarakat merasa dekat dan memiliki wakilnya, karena keberadaan anggota dewan bukan hanya saat reses, tetapi juga dalam keseharian mereka,” tandasnya. (Red)

Hiu Macan Tutul Ditemukan Terdampar di Perairan Muara Gembong

BEKASI, NarasiKita.ID – Warga Muaragembong, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan seekor Hiu Macan Tutul (Triakis semifasciata) yang terdampar di perairan Muara Mati, Selasa (30/09/2025).

Saat ditemukan, hiu berukuran besar tersebut sudah dalam kondisi mati.

Kapolsek Muara Gembong, AKP Mulyono, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, ada seekor hiu macan tutul yang ditemukan terdampar dalam kondisi mati di laut Muara Gembong. Saat ini anggota sedang menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Kondisi cuaca juga tengah hujan,” jelasnya.

Kemunculan hiu macan tutul di kawasan pesisir Bekasi ini sontak menjadi perhatian warga. Pasalnya, habitat alami spesies laut tersebut biasanya berada di perairan lepas, bukan di sekitar pesisir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penanganan di lokasi. (M.Adin)

Kades Malangsari Diduga Gelapkan Rp180 Juta dan 50 Gram Emas, Lagi-Lagi Mangkir dari Sidang PN Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Desa (Kades) Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, berinisial KMN, kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif. Dalam sidang gugatan perdata dugaan penggelapan Rp180 juta dan 50 gram emas di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (30/09/2025), sang kades kembali mangkir dan hanya mengutus kuasa hukumnya.

Sebelumnya, perkara dengan nomor registrasi 116/Pdt.G/2025/PN Kwg ini diajukan oleh H. Udin melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Cakra Buana. Kuasa hukum penggugat, Muhammad Tubagus Muwahid, S.H menilai sikap tergugat yang terus menghindar memperlihatkan upaya melecehkan proses hukum.

“Sidang kedua ini, Kades Malangsari tetap tidak hadir. Hakim memang mewajibkan mediasi, tapi kami melihat tergugat berusaha mengulur waktu dan tidak menunjukkan itikad baik,” tegas Tubagus.

Menurutnya, ketidakhadiran Kades Malangsari patut dipertanyakan.

“Kalau memang merasa benar, seharusnya hadir dan membela diri di pengadilan, bukan sembunyi di balik kuasa hukum. Jangan-jangan justru karena takut kebenaran terungkap,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses mediasi yang dijadwalkan 7 Oktober 2025 tidak akan mengurangi substansi gugatan.

“Kami tetap menuntut sesuai pokok perkara. Klien kami sudah dirugikan secara materil dan imateril. Bahkan akibat kasus ini, beliau jatuh sakit berat hingga harus rutin berobat tiap bulan,” ungkapnya.

Tubagus juga menyoroti moral seorang pejabat desa yang terseret kasus hukum.

“Seorang kepala desa seharusnya jadi teladan, bukan malah diduga menggelapkan uang dan emas milik orang lain. Jika benar terbukti, ini adalah tamparan keras bagi masyarakat yang selama ini menaruh kepercayaan,” tandasnya.

Sidang akan dilanjutkan usai proses mediasi. Publik kini menanti, apakah Kades Malangsari berani muncul mempertanggungjawabkan dugaan penggelapan yang menyeret namanya, atau terus memilih bersembunyi. (Yusup)

Kades Nakal Siap-Siap! Gubernur Jabar Bekukan Bantuan Keuangan Bagi yang Terindikasi Korupsi

BANDUNG, NarasiKita.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya turun tangan menertibkan pengelolaan bantuan keuangan desa yang selama ini rawan dikorupsi. Melalui Surat Edaran Nomor 136/KU.03.11.06/DPM-Desa tertanggal 12 September 2025, ia dengan tegas memerintahkan penundaan penyaluran bantuan keuangan bagi kepala desa yang terindikasi melakukan pelanggaran etika dan hukum.

Kebijakan ini menjadi sinyal keras bagi para kepala desa yang selama ini kerap “bermain” dengan dana bantuan keuangan. Gubernur menegaskan, desa-desa yang terlibat penyimpangan, menutup akses informasi publik, atau tak menggubris laporan masyarakat, tidak akan lagi mendapat kucuran dana sepeser pun.

Ada tiga poin ketegasan yang disampaikan dalam surat edaran tersebut:

Dana dihentikan jika kepala desa terbukti melanggar etika jabatan, tidak merespons laporan masyarakat, atau menutup akses informasi publik desa.

Dana ditunda jika kepala desa sedang diperiksa aparat hukum terkait dugaan pelanggaran yang berdampak pada aset dan keuangan desa.

Dana dibekukan bila kepala desa maupun penjabat sementara sedang dalam penyidikan kasus korupsi.

“Tidak ada alasan untuk membiarkan uang rakyat disalahgunakan. Bantuan keuangan desa bukan untuk memperkaya kades, tapi untuk kesejahteraan warga,” tegas Gubernur Jawa Barat dalam edaran tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para kades nakal yang gemar bermain-main dengan dana publik. Pemerintah provinsi tidak akan menoleransi praktek penyalahgunaan dana publik, apalagi jika sudah masuk ranah hukum.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa PDTT, Kapolda Jabar, Kapolda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Artinya, gerak-gerik kades yang mencoba mengakali dana desa kini diawasi langsung oleh pusat hingga aparat hukum.

Dengan aturan ini, kades yang selama ini bermain di “zona abu-abu” kini sudah tidak punya ruang lagi. Bantuan keuangan desa hanya akan cair bagi desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. (Red)

Petani Tanjungjaya Ikuti Bimtek GAP untuk Tingkatkan Produksi Mangga Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kelompok Petani (Poktan) Setia I di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tempuran, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Good Agricultural Practice (GAP) pada komoditas mangga. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (30/09/2025).

Ketua Tim Subsektor Buah dan Hias Bidang Tanaman Hortikultura Distanhorti Jabar, Astutiningsih, SP, MP, menjelaskan, Bimtek GAP bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani agar dapat menerapkan standar praktik pertanian yang baik. Hal ini diharapkan menghasilkan produk berkualitas, aman, berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan akses pasar.

Meski Karawang bukan sentra mangga utama di Jawa Barat, Astutiningsih menilai wilayah ini memiliki potensi karena adanya varietas unik, seperti Mangga Kiojay. Namun, tren produksi mangga lima tahun terakhir menunjukkan penurunan drastis, dari 12.417 ton pada 2020 menjadi 907 ton pada 2023, sebelum meningkat kembali 535 persen menjadi 5.762 ton pada 2024.

“Data ini perlu dicermati untuk mengetahui penyebab penurunan dan upaya meningkatkan kembali produksi mangga di Karawang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Subsektor Hortikultura Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Karawang, Asep Saprudin, SP, MP, mengapresiasi peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memfasilitasi Bimtek GAP serta dukungannya bagi pengembangan mangga di Kabupaten Karawang. (Red)

Jalan Macet, Pemkab Karawang Diduga Biarkan PKL di Ruas Jalan Portal Rengasdengklok Merajalela

KARAWANG, NarasiKita.ID – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di ruas Jalan Portal Rengasdengklok semakin memicu kemacetan parah. Ironisnya, kondisi ini seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh Satpol PP Kabupaten Karawang tanpa ada tindakan nyata.

Warga Karangjati, Kecamatan Pedes yang berinisial A sebagai pengguna jalan menilai pemerintah daerah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan. Ia bahkan menuding Pemkab Karawang bersikap ambigu terhadap aturan yang mereka buat sendiri.

“PKL seenaknya berjualan di ruas jalan, jelas-jelas melanggar fungsi jalan. Tapi pemerintah seolah menutup mata. Jangan-jangan memang sengaja dipelihara? Aturan dibuat untuk dilanggar? Jalan untuk lalu lintas, pasar untuk berjualan, bukannya dicampur aduk seperti ini,” tegasnya, Selasa (30/09/2025).

Menurutnya, dampak kemacetan akibat aktivitas PKL bukan masalah kecil. Ribuan pengguna jalan setiap hari menjadi korban, sementara Pemkab Karawang justru terlihat tidak berdaya menghadapi masalah klasik tersebut.

“Pemerintah itu bukan kumpulan orang bodoh, mereka tahu aturan. Tapi kalau sudah tahu aturan lalu dibiarkan, berarti ada pembiaran. Kalau begini terus, apa bedanya aturan dengan pajangan kertas?,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia pun mendesak Bupati Karawang, H. Aep, segera turun tangan secara tegas. Ia memperingatkan bahwa pembiaran ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan hak masyarakat pengguna jalan yang seharusnya dilindungi pemerintah.

Dihubungi terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, seolah-olah enggan memberikan penjelasan detail terkait langkah konkret yang akan diambil atas maraknya PKL di lokasi tersebut. Sebelumnya, plang larangan berjualan sudah dipasang, namun tetap diabaikan para pedagang.

“Saya komunikasikan dulu dengan pimpinan ya,” singkat Adi saat dihubungi NarasiKita.ID melalui pesan singkat. Ia kemudian mengarahkan NarasiKita.ID kepada Kepala Seksi (Kasie) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta.

Tata Suparta menjelaskan bahwa Satpol PP ikut dalam rapat terpadu bersama Disperindag dan Camat Rengasdengklok.

“Disperindag sedang membuat tim relokasi pedagang ke Pasar Proklamasi. Satpol PP masuk tim karena rapatnya bareng, nanti tahapan/matrik dibentuk Disperindag. Coba langsung ke Disperindag biar jawabannya tepat,” jelasnya. (Yusup)

Korban Bersimbah Darah di Cabangbungin Masih Kritis, Polisi Selidiki Penyebab

BEKASI, NarasiKita.ID – Penemuan pria tergeletak bersimbah darah di tepi Jalan Raya Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/09/2025) dini hari, kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan. Polisi menurunkan Tim Laka Lantas untuk memastikan penyebab peristiwa tersebut.

Korban berinisial MK, warga Batujaya, Karawang, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Karawang. Menurut keterangan dokter, korban menjalani operasi karena terdapat gumpalan darah di bagian kepala.

Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin, IPDA Yusuf, mewakili Kapolsek AKP Alex Candra, menjelaskan pihaknya belum bisa meminta keterangan dari korban.

“Korban masih belum sadar. Kami juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Yusuf, Senin (29/09/2025).

Ia menambahkan, tidak ada saksi mata maupun rekaman CCTV di lokasi kejadian yang bisa langsung mengungkap penyebab insiden. Untuk memperkuat penyelidikan, pihaknya berencana melibatkan Tim Penegakan Hukum (Gakum) Laka Lantas Polres Metro Bekasi.

“Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” tutupnya.

Polsek Cabangbungin juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara pada malam hingga dini hari dengan menghindari jalan sepi, memastikan kondisi kendaraan prima, serta selalu mengabarkan posisi perjalanan kepada keluarga atau kerabat. (M. Adin)

Kapolsek Muaragembong Jadi Pembina Upacara di SMPN 1, Tekankan Disiplin dan Anti Narkoba

BEKASI, NarasiKita.ID – Halaman SMP Negeri 1 Muaragembong, Desa Pantai Mekar, tampak berbeda pada Senin (29/09/2025) pagi. Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, SH, bersama Briptu Ruslan hadir langsung dalam program Police Goes To School dan bertindak sebagai pembina upacara bendera.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekolah Andi Surahman, S.Pd., M.Pd., para guru, serta ratusan siswa SMPN 1 Muaragembong. Program Police Goes To School sendiri menjadi bagian dari upaya Polsek Muaragembong mendekatkan diri kepada pelajar sekaligus menanamkan nilai-nilai positif sejak dini.

Dalam amanatnya, AKP Sulyono menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab dalam belajar, serta menjauhi perilaku menyimpang.

“Sejak dini tanamkan jiwa disiplin, patuhi aturan sekolah, hindari narkoba, tawuran, dan bullying. Bijaklah dalam bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar,” pesannya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para siswa untuk selalu menghormati guru dan orang tua serta memegang teguh janji siswa yang dibacakan setiap upacara bendera.

Kegiatan Police Goes To School di SMPN 1 Muaragembong berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran polisi di sekolah diharapkan mampu membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dan kedisiplinan sejak bangku sekolah. (M.Adin)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

RS Bayukarta Klarifikasi Pemberitaan, Hormati Proses Hukum atas Laporan ke Polres...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID - Manajemen RS Bayukarta menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan atas laporan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika ke Polres Karawang...

Budaya

RS Bayukarta Klarifikasi Pemberitaan, Hormati Proses Hukum atas Laporan ke Polres...

0
KARAWANG, NarasiKita.ID - Manajemen RS Bayukarta menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan atas laporan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika ke Polres Karawang...