Beranda Daerah Jalan Macet, Pemkab Karawang Diduga Biarkan PKL di Ruas Jalan Portal Rengasdengklok...

Jalan Macet, Pemkab Karawang Diduga Biarkan PKL di Ruas Jalan Portal Rengasdengklok Merajalela

KARAWANG, NarasiKita.ID – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di ruas Jalan Portal Rengasdengklok semakin memicu kemacetan parah. Ironisnya, kondisi ini seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh Satpol PP Kabupaten Karawang tanpa ada tindakan nyata.

Warga Karangjati, Kecamatan Pedes yang berinisial A sebagai pengguna jalan menilai pemerintah daerah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan. Ia bahkan menuding Pemkab Karawang bersikap ambigu terhadap aturan yang mereka buat sendiri.

“PKL seenaknya berjualan di ruas jalan, jelas-jelas melanggar fungsi jalan. Tapi pemerintah seolah menutup mata. Jangan-jangan memang sengaja dipelihara? Aturan dibuat untuk dilanggar? Jalan untuk lalu lintas, pasar untuk berjualan, bukannya dicampur aduk seperti ini,” tegasnya, Selasa (30/09/2025).

Berita Lainnya  Komisi III DPRD Karawang: 3 Bisnis Center Jelas Salah Gunakan Fungsi Gudang

Menurutnya, dampak kemacetan akibat aktivitas PKL bukan masalah kecil. Ribuan pengguna jalan setiap hari menjadi korban, sementara Pemkab Karawang justru terlihat tidak berdaya menghadapi masalah klasik tersebut.

“Pemerintah itu bukan kumpulan orang bodoh, mereka tahu aturan. Tapi kalau sudah tahu aturan lalu dibiarkan, berarti ada pembiaran. Kalau begini terus, apa bedanya aturan dengan pajangan kertas?,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia pun mendesak Bupati Karawang, H. Aep, segera turun tangan secara tegas. Ia memperingatkan bahwa pembiaran ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan hak masyarakat pengguna jalan yang seharusnya dilindungi pemerintah.

Berita Lainnya  Dukung KNPI Karawang, Pipik Taufik Ismail Minta Pemkab Karawang Segera Pasang PJU di Jembatan Penghubung Batujaya

Dihubungi terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, seolah-olah enggan memberikan penjelasan detail terkait langkah konkret yang akan diambil atas maraknya PKL di lokasi tersebut. Sebelumnya, plang larangan berjualan sudah dipasang, namun tetap diabaikan para pedagang.

“Saya komunikasikan dulu dengan pimpinan ya,” singkat Adi saat dihubungi NarasiKita.ID melalui pesan singkat. Ia kemudian mengarahkan NarasiKita.ID kepada Kepala Seksi (Kasie) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta.

Tata Suparta menjelaskan bahwa Satpol PP ikut dalam rapat terpadu bersama Disperindag dan Camat Rengasdengklok.

Berita Lainnya  DPD GMPI Ultimatum Pemda Karawang: Tindak 3 Bisnis Center atau Kami Kepung Kantor Bupati!

“Disperindag sedang membuat tim relokasi pedagang ke Pasar Proklamasi. Satpol PP masuk tim karena rapatnya bareng, nanti tahapan/matrik dibentuk Disperindag. Coba langsung ke Disperindag biar jawabannya tepat,” jelasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel