Beranda blog Halaman 68

Empat Pendamping Desa di Cirebon Ditangkap, Korupsi Pajak Rp2,9 Miliar

Oplus_131072

CIREBON, NarasiKita.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menetapkan sekaligus menahan empat tenaga pendamping desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019–2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Yudhi Kurniawan, melalui Kasi Intel Randy Tumpal Pardede, menjelaskan bahwa keempat tersangka adalah tenaga pendamping desa di beberapa kecamatan. Mereka diduga terlibat dalam praktik pengelolaan pembayaran pajak desa yang tidak sesuai ketentuan.

“Modusnya, para tersangka menawarkan jasa pembayaran pajak kepada sejumlah desa dengan janji proses cepat dan bukti resmi. Mereka juga menyatakan siap bertanggung jawab jika ada masalah di kemudian hari,” ujar Randy dalam konferensi pers, Rabu (17/09/2025) malam.

Adapun tersangka yakni:

  • SM, Pendamping Desa Kecamatan Sedong (2016–Januari 2025)
  • MY, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Arjawinangun (2019–November 2021)
  • DS, Pendamping Desa Kecamatan Kedawung (2016–sekarang)
  • SLA, Pendamping Desa Kecamatan Karangsembung (2017–Juni 2022)

Menurut Randy, dalam praktiknya para tersangka meminta e-billing serta uang pembayaran pajak berikut username dan password akun DJP Online dari pihak desa, lalu menyerahkannya kepada seseorang berinisial M. Para tersangka dijanjikan menerima cashback sebesar 10 persen dari nilai pajak yang disetorkan.

Namun, dana pajak dari desa hanya sebagian kecil masuk ke kas negara. Hasil audit menemukan kerugian negara mencapai Rp2.925.485.192 (dua miliar sembilan ratus dua puluh lima juta empat ratus delapan puluh lima ribu seratus sembilan puluh dua rupiah).

“Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup. Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka ditahan di Rutan Klas I Cirebon selama 20 hari, mulai 17 September hingga 6 Oktober 2025. Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Randy.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red)

Kades Malangsari Lari dari Hukum, Mangkir Sidang Gugatan Dugaan Peggelapan Rp180 Juta dan 50 Gram Emas di PN Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Persidangan gugatan perdata terkait dugaan penggelapan uang Rp180 juta dan 50 gram emas dengan tergugat Kepala Desa (Kades) Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, berinisial KMN, resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (16/09/2025). Namun, pada sidang perdana tersebut, Kades Malangsari justru mangkir.

Perkara dengan nomor registrasi 116/Pdt.G/2025/PN Kwg ini diajukan oleh H. Udin melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Cakra Buana. Gugatan perdata tersebut merupakan langkah hukum paralel setelah sebelumnya kasus yang sama dilaporkan ke Polres Karawang serta dilayangkan surat resmi kepada Bupati Karawang.

Dalam agenda sidang pertama yang dijadwalkan untuk mediasi, pihak penggugat hadir lengkap. Namun para tergugat, termasuk KMN, tidak tampak di ruang persidangan dan tidak memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadirannya.

“Tentu kami sebagai kuasa hukum penggugat hadir dan mengikuti seluruh rangkaian sidang perdana dengan agenda mediasi. Sayangnya pihak tergugat tidak datang dan tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya,” ujar Syarif Husen, S.H., tim kuasa hukum penggugat.

Ia menilai ketidakhadiran tergugat menjadi indikasi buruk. “Ketidakhadiran ini jelas memperlihatkan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik dan tidak menghargai proses peradilan,” tegasnya.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan memutuskan untuk kembali memanggil para tergugat pada sidang mediasi lanjutan yang dijadwalkan 30 September 2025.

“Agenda tadi adalah mediasi. Karena pihak tergugat tidak hadir, maka disepakati dilakukan pemanggilan ulang. Namun jika pada sidang berikutnya mereka tetap mangkir, maka proses mediasi tidak akan diulang lagi dan perkara langsung masuk ke pokok gugatan,” jelas Muhammad Tubagus Muwahid, S.H., kuasa hukum penggugat lainnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti sikap tergugat yang berstatus sebagai pejabat publik. “Seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum, bukan justru mengabaikan panggilan pengadilan. Ketidakhadiran tergugat di sidang perdana ini adalah bentuk sikap tidak bertanggung jawab sekaligus mencoreng wibawa jabatan yang diembannya,” tandasnya. (Yusup)

Proyek Jalan Rp189 Juta di Sabajaya Baru Sepekan Sudah Retak: Bukti Bobroknya DPUPR Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Warga Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, dikejutkan dengan kondisi proyek peningkatan jalan yang baru selesai sepekan, namun sudah retak dan belah di sejumlah titik. Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek dikerjakan asal jadi, tanpa pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang.

Proyek jalan sepanjang 149 meter dengan lebar 3 meter tersebut menelan anggaran Rp189.134.000 dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV Putra Jogja. Namun, kualitasnya jauh dari harapan masyarakat.

Sekjen NKRI DPC Tirtajaya, Dede Maulana, menegaskan proyek ini jelas tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.

“Anggaran segitu bukan kecil. Kalau dikerjakan asal-asalan, berarti ada indikasi pelanggaran. Dinas harus berani menegur dan memberi sanksi tegas, jangan hanya diam,” tegasnya.

Selain itu, kekecewaan juga disampaikan Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT), Aan Karyanto.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Jalan baru dibangun satu minggu sudah retak-retak. Bagaimana warga bisa percaya pada proyek pemerintah kalau hasilnya seperti ini?” sindir Aan.

Ironisnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi mandor pelaksana, nomor kontak yang bersangkutan tidak aktif. Kepala UPTD yang seharusnya mengawasi proyek pun hanya memberi jawaban normatif, “Ia kang, saya cek dulu.”

Kondisi ini makin memperkuat dugaan adanya pembiaran oleh DPUPR Karawang. Publik menilai dinas terkait seperti tutup mata terhadap kualitas pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pelaksana maupun DPUPR Karawang belum memberi klarifikasi. Sementara masyarakat menuntut adanya investigasi serius, transparansi, serta pertanggungjawaban dari semua pihak terkait. (rls/win)

Komjen Suyudi Tancap Gas: 11 Jaringan Narkoba Tumbang, Aset Haram Triliunan Disita

NarasiKita.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini mengusung semangat “War on Drug for Humanity – Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan.”

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., menyampaikan, dalam 18 hari pertama sejak dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto, BNN pusat bersama BNN provinsi dan stakeholder terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis. Sebanyak 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing.

Pada periode Agustus–September, total barang bukti yang disita mencapai 503.715,65 gram. Rinciannya terdiri dari sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 ml, ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir (791,77 gram), kokain 1.321 gram, ganja sintetis 80 ml, serta bahan kimia padat 4.674,37 gram dan cair 5.483 ml.

BNN juga mengungkap laboratorium rumahan (clandestine laboratory) sabu, menyita produk vape mengandung narkotika, serta membongkar kasus TPPU jaringan Sutarnedi dkk di Palembang dengan nilai aset mencapai Rp52,78 miliar.

Menurut Suyudi, tindakan tersebut menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya narkoba serta mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar. “BNN tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik,” tegasnya.

Selain penindakan, BNN juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna serta mendorong Desa Bersinar (Bersih Narkoba) bersama pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda sebagai upaya pencegahan di akar rumput.

Dalam pemusnahan barang bukti kali ini, narkotika yang dimusnahkan berasal dari perkara BNN RI serta BNN Provinsi di Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu 48.794,78 gram, ganja 387.656,08 gram, ekstasi 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, serta narkotika cair dan bahan kimia prekursor sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.

“Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba,” pungkasnya. (rls/ist)

Kadis PUPR Karawang Rusman PHP! Eks Pasukan Biru Bidang SDA Jadi Korban Janji

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ratusan mantan anggota Pasukan Biru Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Karawang kini harus menelan pil pahit. Setelah diduga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), janji manis berupa uang kadeudeuh (tali asih) yang disampaikan Kepala Dinas PUPR, Rusman, pada Juli 2025 lalu tak kunjung terealisasi.

Para mantan Pasukan Biru mengaku kecewa dan merasa dipermainkan. Mereka menilai janji tersebut hanyalah pelipur lara setelah diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

“Kami dijanjikan uang kadeudeuh sebagai bentuk perhatian setelah di-PHK, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Kami merasa dibohongi,” ungkap salah seorang mantan Pasukan Biru.

PHK sepihak terhadap Pasukan Biru memang menuai sorotan. Padahal, selama ini mereka dikenal sebagai ujung tombak dalam menjaga dan memelihara saluran irigasi di Karawang. Namun, tanpa pemberitahuan maupun alasan yang transparan, kontrak mereka mendadak tidak diperpanjang.

“Janji kadeudeuh itu ternyata hanya omong kosong belaka. Kami merasa tidak dihargai setelah bertahun-tahun mengabdi,” lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, tidak membantah adanya janji tersebut. Namun ia berkelit, menyebut bahwa uang kadeudeuh itu merupakan janji pribadi yang akan diberikan menggunakan uang pribadinya.

“Itu mah (uang kadeudeuh) tidak ada anggarannya, itu hanya janji saya. Uang kadeudeuh yang dimaksud hanya ke inget saya aja,” kata Rusman, dengan nada terkesan meremehkan.

Rusman juga menegaskan bahwa Pasukan Biru bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak memiliki hak pensiun. Mereka hanyalah pekerja kontrak berstatus harian lepas yang kontraknya tidak diperpanjang karena alasan kebutuhan yang dianggap cukup serta faktor usia rata-rata yang sudah mencapai 60 tahun.

“Uang kadeudeuh yang dimaksud hanya keinginan saya pribadi. Saya hanya berkata mudah-mudahan ada, kalau ada uangnya,” ucapnya, seolah lepas tanggung jawab.

Ia menambahkan, nilai uang kadeudeuh yang dijanjikan sebenarnya tidak besar, hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per orang.

Pernyataan tersebut justru menambah kekecewaan para mantan Pasukan Biru. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan janji kadeudeuh itu hanya menjadi bentuk PHP (Pemberi Harapan Palsu) dari seorang pejabat publik.

Kasus ini dinilai menjadi preseden buruk bagi Pemkab Karawang dan mencoreng citra Dinas PUPR. Publik kini menuntut adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari Kepala Dinas PUPR atas janji yang tidak ditepati serta PHK sepihak yang merugikan ratusan pekerja. (Yusup)

Mulai Tahun 2026, Disdikpora Karawang Hadirkan Bidang Sarpras

KARAWANG, NarasiKita.ID – Mulai tahun 2026, tata organisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akan memiliki wajah baru. Perubahan ini ditandai dengan hadirnya Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan fasilitas pendidikan di daerah.

Langkah ini dinilai penting, mengingat kebutuhan dan beban kerja terkait sarpras pendidikan di Karawang cukup besar. Selama ini, urusan fasilitas kerap berbagi porsi dengan bidang lain. Dengan adanya bidang khusus, pemerintah berharap penanganan sarpras bisa lebih terarah, cepat, dan profesional.

“Beban kerja sarpras pendidikan luar biasa besar, sehingga perlu ada kabid khusus yang mengurusinya. Tidak harus berlatar pendidikan, bisa juga dari teknik sipil atau bangunan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, Senin (15/09/2025).

Meski ada penataan ulang, jumlah bidang di Disdikpora tetap empat. Rinciannya: Pendidikan Dasar (Pendas), Pemuda dan Olahraga (PO), Sarana dan Prasarana (Sarpras), serta Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas).

“Tidak ada tambahan anggaran, hanya pergeseran fungsi, penajaman peran, dan penyesuaian pada tiap bidang,” tambah Asep.

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, memastikan perubahan ini sudah final. Ia menegaskan, kebijakan ini lahir dari pembahasan panjang bersama DPRD dan akan mulai berlaku pada 2026.

“Iya betul, akan ada bidang baru Sarpras dan penggabungan GTK dengan Pendas. Itu sudah kami usulkan dan selesai dibahas,” jelas Wawan.

Melalui penataan organisasi ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan fasilitas pendidikan di Karawang dapat lebih fokus, profesional, serta berdampak langsung pada kenyamanan belajar siswa dan kualitas layanan pendidikan. (Yusup)

Pemkab Karawang Lepas 198 Atlet untuk Berlaga di POPDA XIV Jawa Barat 2025

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melepas kontingen yang akan bertanding pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XIV Jawa Barat Tahun 2025. Acara pelepasan digelar di Plaza Pemda Karawang, Senin (15/09/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, didampingi Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Wawan Setiawan.

Kontingen Karawang terdiri atas 198 atlet, 45 pelatih, dan 15 official. Mereka akan bertanding pada 16–29 September 2025 di Sport Jabar Arcamanik dan GOR Pajajaran Kota Bandung. Para atlet akan turun di 20 cabang olahraga, antara lain Atletik, Bola Basket, Bola Tangan, Bola Voli Pasir, Dayung, Gulat, Judo, Karate, Kempo, Panahan, Pencak Silat, Renang, Sepak Takraw, Sepak Bola, Taekwondo, Tarung Derajat, Tenis Lapangan, Tenis Meja, Tinju, hingga Wushu.

Wakil Bupati Maslani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontingen atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mempersiapkan diri. Ia menegaskan bahwa para atlet yang diberangkatkan merupakan putra-putri pelajar terbaik Karawang yang diamanahkan membawa nama daerah di tingkat provinsi.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Karawang, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Saya berharap para atlet bertanding dengan semangat, percaya diri, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maslani menyebut POPDA bukan semata ajang perebutan medali, melainkan juga wadah untuk membentuk karakter dan memperkuat mental juara. Ia menutup sambutan dengan menegaskan dukungan penuh masyarakat Karawang kepada seluruh atlet.

“Saya ingin menegaskan bahwa masyarakat Karawang berada di belakang kalian untuk mendukung perjuangan di arena pertandingan,” pungkasnya.***

Karang Taruna Tirtajaya Sambut Positif Soft Opening RSUD Rengasdengklok di Hari Jadi Karawang ke-392

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar soft opening Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok pada Minggu (14/09/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Karawang ke-392. Kehadiran fasilitas kesehatan baru ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari Karang Taruna Kecamatan Tirtajaya yang menyatakan sikap positif atas peresmian awal tersebut.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Tirtajaya, Panji Rachmat Purwanto, menegaskan bahwa hadirnya RSUD Rengasdengklok merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang, khususnya bagi masyarakat di wilayah utara.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit ini bukan hanya kado istimewa di momen hari jadi Karawang, tetapi juga bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.

“Sebagai pemuda Karawang, khususnya di Kecamatan Tirtajaya, kami menyambut baik kehadiran RSUD Rengasdengklok. Kehadirannya akan sangat membantu masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan medis yang memadai,” ujar Panji.

Lebih lanjut, Panji menekankan bahwa keberadaan RSUD Rengasdengklok harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang profesional, fasilitas yang memadai, serta tenaga medis yang siap melayani dengan sepenuh hati.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memastikan manajemen rumah sakit berjalan optimal, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.

“Kami mendukung penuh soft opening ini, namun tentu harapannya bukan hanya sebatas sampai disini. Ke depan, rumah sakit ini harus benar-benar menjadi pusat layanan kesehatan rujukan yang modern, cepat, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Yusup)

Camat Jayakerta dan Warga Apresiasi Soft Opening RSUD Rengasdengklok, Harapkan Pelayanan Profesional

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Soft Opening Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok pada Minggu (14/09/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Karawang ke-392. Kehadiran fasilitas kesehatan baru ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah utara Karawang.

Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, menyampaikan apresiasi atas peresmian awal RSUD Rengasdengklok. Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai.

“Dengan hadirnya RSUD Rengasdengklok, masyarakat, termasuk dari Kecamatan Jayakerta, kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota. Ini tentu sangat membantu dalam mempercepat akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat juga menyampaikan harapan agar RSUD Rengasdengklok benar-benar memberikan manfaat nyata. Acid, warga Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, menekankan pentingnya pelayanan yang profesional dan terjangkau.

“Kami berharap rumah sakit ini tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi benar-benar hadir dengan pelayanan yang ramah, berkualitas, dan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat menunggu pembuktian pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan rumah sakit berjalan sesuai harapan.

“Kami ingin RSUD Rengasdengklok membuktikan diri dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan tidak membebani rakyat kecil,” tegasnya. (Yusup)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang: RSUD Rengasdengklok Harus Jadi Kebanggaan Warga Utara

KARAWANG, NarasiKita.ID – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392 pada Minggu (14/09/2025) menghadirkan momentum bersejarah bagi masyarakat Karawang utara. Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, sebuah fasilitas kesehatan baru yang digadang-gadang akan menjadi penopang utama layanan medis di wilayah pesisir.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, dari Dapil III Fraksi Demokrat, menyambut baik kehadiran rumah sakit tersebut. Ia menilai RSUD Rengasdengklok bukan hanya sekadar bangunan megah, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah untuk menghadirkan keadilan layanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan utara.

“Sekarang warga Rengasdengklok, Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Jayakerta, hingga Pedes memiliki layanan medis yang lebih dekat, cepat, dan layak. Inilah bentuk pengistimewaan bagi warga utara Karawang,” ungkap Nurhadi.

RSUD Rengasdengklok berdiri di atas lahan seluas 2,3 hektare di Jalan Raya Tugu Proklamasi, dengan total anggaran pembangunan mencapai Rp250 miliar. Rumah sakit berlantai enam ini memiliki kapasitas 126 tempat tidur dan akan beroperasi sebagai rumah sakit tipe C sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Berbagai fasilitas unggulan telah dipersiapkan, mulai dari poli anak, poli bedah, poli penyakit dalam, layanan penyakit paru, hemodialisis, instalasi gawat darurat (IGD), laboratorium, hingga fasilitas radiologi modern. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pesisir Karawang terhadap layanan kesehatan di pusat kota.

Nurhadi menegaskan, keberadaan RSUD Rengasdengklok harus benar-benar mampu menghadirkan pelayanan yang ramah, cepat, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita berharap rumah sakit ini bukan hanya menjadi simbol pembangunan, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya dan menjadi kebanggaan masyarakat utara,” tandasnya.

Sebagai rangkaian acara soft opening, turut digelar pula CSR Award sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Karawang. (Yusup)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...

Budaya

SINERGI GMKR DAN MPUII: LANGKAH AWAL MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT

0
Jakarta, NarasiKita.ID - Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menjalin sinergi strategis dengan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) dalam sebuah pertemuan silaturahmi yang...