Beranda blog Halaman 84

DPRD Karawang Fasilitasi RDP Terkait Tuntutan Pengangkatan Penyuluh Pertanian Non-ASN Menjadi P3K

KARAWANG, NarasiKita.ID – Puluhan anggota Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas (THL)/Non-ASN Penyuluh Pertanian Kabupaten Karawang mendatangi Gedung DPRD Karawang, Senin (21/07/2025), untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD. Mereka menyuarakan aspirasi terkait nasib yang belum jelas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meski telah mengabdi lebih dari satu dekade.

RDP yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Karawang tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menyampaikan bahwa hasil RDP ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Dinas Pertanian dan kementerian terkait guna memperjuangkan formasi P3K bagi para penyuluh pertanian non-ASN.

“Keluhan dan aspirasi para penyuluh pertanian ini akan kami sampaikan langsung ke kementerian. Mereka telah mengabdi sejak 2009 dan layak mendapatkan tempat dalam formasi ASN,” kata Saepudin.

Ia juga menegaskan pentingnya pembukaan kembali formasi khusus penyuluh pertanian dalam usulan rekrutmen ASN tahun anggaran berikutnya.

“Formasi untuk penyuluh pertanian harus dimasukkan kembali dalam usulan Pemkab Karawang, agar mereka bisa ikut seleksi P3K. Apalagi jumlahnya tidak banyak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi THL/Non-ASN Penyuluh Pertanian Karawang, Hady Setiadi, S.P., menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya kepastian konkret terhadap tuntutan mereka.

“Kami menuntut percepatan pengangkatan menjadi ASN sesuai amanat Inpres Nomor 3 Tahun 2020. Karena ke depan tidak diperkenankan lagi ada penyuluh pertanian non-ASN di daerah,” ungkapnya.

Namun menurut Hady, hasil RDP kali ini belum memberikan jawaban yang memuaskan. Ia menyebut respons yang diterima cenderung normatif dan belum menjawab harapan mereka secara menyeluruh.

“Kami hanya diberi harapan-harapan pemanis. Tidak ada jawaban yang benar-benar menyentuh substansi tuntutan kami,” keluhnya.

Hady menjelaskan, saat ini terdapat 28 penyuluh pertanian non-ASN di Kabupaten Karawang yang telah mengabdi sejak tahun 2009. Meski jumlahnya tergolong sedikit, mereka tetap belum terakomodasi dalam formasi ASN.

“Jumlah kami sedikit, tapi mengapa sampai sekarang belum juga bisa diakomodasi? Kami sudah berkali-kali mendatangi BKPSDM dan dinas terkait, tapi belum mendapat kepastian yang jelas,” pungkasnya.***

Ketua DPRD Karawang: Koperasi Merah Putih Pilar Ketahanan Ekonomi Masyarakat

KARAWANG, NarasiKita.ID — Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendesain kebutuhan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, koperasi ini harus menjadi fondasi utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat arus bawah.

Pernyataan itu disampaikan HES usai menghadiri acara pengukuhan pengurus dan pengawas 309 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Lapangan Karangpawitan, Karawang Barat, Sabtu pagi (19/07/2025).

“Ketika koperasi ini berjalan dengan baik dan ketahanan ekonomi masyarakat bawah telah kuat, maka meskipun dunia dilanda resesi atau krisis global, ekonomi Indonesia tidak akan mudah goyah,” ujar HES.

Ia mengingatkan bahwa yang terpenting dalam menjalankan koperasi adalah sistem tata kelola yang baik dan transparan. HES juga mendorong seluruh pengurus koperasi meninggalkan paradigma lama dalam pengelolaan, karena koperasi merupakan warisan bangsa yang menjadi pilar ekonomi nasional.

“Koperasi adalah soko guru ekonomi Indonesia. Ini warisan bangsa yang harus kita kelola secara modern, jujur, dan profesional,” tegasnya.

HES menyebut bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang lahir dari masyarakat dan diperuntukkan kembali untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mengutip pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pentingnya peran koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi nasional.

Menurutnya, Presiden Prabowo telah menyampaikan bahwa pinjaman dari pengusaha nasional, baik melalui Bank Himbara maupun bank swasta telah mencapai hampir Rp7.000 triliun. Jika dana sebesar itu dialokasikan sebagian untuk koperasi, dampaknya akan sangat signifikan.

“Kita punya 80.000 koperasi Merah Putih. Jika masing-masing mendapat Rp3 miliar, totalnya hanya Rp240 triliun. Itu jauh lebih kecil dari potensi pinjaman yang ada,” ungkapnya.

HES optimistis koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi nasional.

“Presiden yakin, koperasi adalah soko guru ekonomi kita sejak dulu. Semoga Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penggerak menuju Indonesia yang adil dan makmur,” pungkasnya.***

2.552 Pengurus Koperasi Merah Putih Resmi Dikukuhkan pada Peringatan Harkopnas ke-78 di Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sebanyak 2.552 pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Karawang resmi dikukuhkan dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Sabtu (19/07/2025).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang terdiri dari 1.588 pengurus dan 964 pengawas koperasi.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional, yang memiliki peran penting dalam menciptakan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat.

“Koperasi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi rakyat yang menjunjung nilai kebersamaan dan keadilan,” ujarnya.

Peringatan Harkopnas tahun ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur, Karawang Maju”. Tema tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan zaman, di mana koperasi dituntut untuk bertransformasi menjadi entitas yang profesional, inklusif, adaptif, serta mampu menghadapi tantangan digitalisasi.

Bupati Aep menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang telah membentuk 309 Koperasi Merah Putih yang seluruhnya telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 306 koperasi merupakan hasil pendirian baru, dan 3 lainnya merupakan pengembangan dari koperasi yang telah ada sebelumnya.

“Dalam lima tahun terakhir, kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal semakin nyata. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah menjadi pelopor gerakan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini telah melalui tahapan sosialisasi, musyawarah desa/kelurahan, hingga proses legalisasi melalui kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Karawang. Seluruh koperasi resmi berbadan hukum per 27 Juni 2025.

Untuk mendukung tata kelola yang profesional, Dinas Koperasi dan UKM juga telah menerbitkan dua petunjuk teknis (juknis) operasional koperasi serta menyiapkan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pengurus dan pengawas.

“Koperasi Merah Putih lahir dari bawah dan dikelola langsung oleh masyarakat desa. Ini adalah gerakan ekonomi rakyat yang nyata dan terstruktur,” pungkas Dindin. ***

Joget di Medsos Dinilai Haram, MUI Karawang: Perempuan Adalah Aurat yang Harus Dijaga

KARAWANG, NarasiKita.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya tren joget di media sosial, khususnya di platform TikTok, yang dinilai melanggar nilai-nilai kesopanan serta bertentangan dengan syariat Islam.

Ketua MUI Karawang, KH. Tajuddin, menyampaikan bahwa sebagian besar konten tersebut mempertontonkan aurat dan mengandung gerakan yang dapat memicu syahwat, terutama ketika disaksikan oleh lawan jenis yang bukan mahram.

“Dalam Islam, perempuan adalah aurat yang wajib dijaga kehormatannya. Tindakan berjoget dengan gerakan provokatif, apalagi dilakukan di ruang publik atau disiarkan secara daring kepada khalayak luas, termasuk perbuatan yang haram karena mengandung fitnah dan bertentangan dengan adab syar’i,” ujar Tajuddin, Jumat (18/07/2025).

Ia menegaskan, muslimah hendaknya menjaga kesopanan dan kehormatan diri dengan menutup aurat secara sempurna, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 59.

Tajuddin juga mengimbau para perempuan, khususnya generasi muda, agar tidak mudah mengikuti tren media sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama. Menurutnya, menjaga diri dari godaan budaya digital yang merusak merupakan bagian dari ikhtiar memelihara martabat dan kehormatan pribadi.

Lebih jauh, Tajuddin menyoroti peran media sosial yang mempercepat penyebaran konten tidak layak dan berpotensi merusak nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk semakin bijak dan selektif dalam mengonsumsi serta menyebarkan konten digital.

“Konten yang beredar di media sosial seharusnya mencerminkan nilai-nilai Islam. Hindari konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, atau ketidaksopanan. Mari kita jaga ruang digital agar tetap sehat dan bermoral,” tegasnya.

Untuk itu, MUI Karawang juga mendorong peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memberikan edukasi literasi digital yang berbasis nilai keagamaan. Tujuannya adalah membentuk generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberikan pendidikan dan pemahaman tentang literasi digital berbasis nilai-nilai agama,” pungkas KH. Tajuddin.***

Dinkes Karawang Ingatkan Waspada Leptospirosis Pascabanjir

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit leptospirosis, terutama setelah banjir yang melanda sejumlah wilayah selama musim penghujan.

Leptospirosis adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa penyakit ini disebabkan oleh bakteri Leptospira, yang umumnya dibawa oleh tikus.

“Bakteri ini hidup di ginjal hewan, terutama tikus, dan keluar melalui urin. Air yang terkontaminasi dapat menjadi media penularan, khususnya bila mengenai luka terbuka atau selaput lendir seperti mata, hidung, dan mulut,” ujar dr. Yayuk.

Ia menambahkan, kondisi lingkungan pascabanjir yang lembap dan tidak higienis menjadi faktor risiko utama penyebaran leptospirosis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan alat pelindung seperti sepatu boot saat beraktivitas di area tergenang air.

Gejala leptospirosis dapat muncul dalam berbagai tingkat keparahan. Umumnya ditandai dengan demam tinggi, nyeri otot terutama pada betis dan punggung, mual, serta mata memerah. Jika tidak ditangani segera, infeksi dapat berkembang menjadi komplikasi serius seperti gangguan pernapasan, ikterik (kulit dan mata menguning), pendarahan, meningitis, bahkan gagal ginjal.

“Diagnosis dilakukan melalui pemeriksaan darah atau urin. Pada kasus berat, pasien bisa memerlukan penanganan lanjutan seperti cuci darah,” jelasnya.

Meski hingga pertengahan Juli 2025 belum ditemukan laporan kasus leptospirosis di Karawang, Dinkes tetap menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini. Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada leptospirosis, terutama setelah kontak dengan air banjir.

Dinkes Karawang juga menegaskan bahwa pencegahan penyakit ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-3 tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan.***

BNN Karawang Perkuat Kolaborasi Antarlembaga Cegah Peredaran Narkoba

KARAWANG, NarasiKita.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang menggelar Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (17/07/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemkab Karawang.

Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karawang yang dinilai rawan karena letak geografisnya.

Kepala BNN Kabupaten Karawang, AKBP Yuswandi, SH, MM menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kita ingin membangun kolaborasi, karena tidak mungkin memberantas peredaran gelap narkoba tanpa keterlibatan semua stakeholder. Semoga ke depannya kita dapat menekan peredarannya di Karawang,” ujarnya.

Yuswandi mengungkapkan, letak strategis Kabupaten Karawang yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta serta memiliki akses tol dan garis pantai utara, menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pengendalian peredaran narkotika.

“Karawang ini dekat dengan daerah penyebaran, seperti Jakarta, ditambah akses Tol dan jalur pesisir pantai yang bisa menjadi pintu masuk narkoba dalam skala besar. Hal-hal ini yang terus kami antisipasi,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, BNN Karawang secara rutin melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, serta penyelidikan terhadap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika.

“Kami terus melakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat. Meski tidak bisa menghilangkan penyebaran narkoba hingga nol persen, setidaknya kami berupaya menekannya semaksimal mungkin. Dan bagi pengguna, jangan takut untuk menjalani rehabilitasi di BNN, karena prosesnya gratis,” tegas Yuswandi.***

Dua Laptop Pejabat Hilang, Dinas PUPR Karawang Belum Tuntaskan TGR Aset Daerah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tercatat belum menyelesaikan proses Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGKD) atas dua unit aset tetap yang dinyatakan hilang hingga akhir tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima NarasiKita.ID menunjukkan bahwa dua unit laptop yang tercatat sebagai aset milik daerah hilang dalam penguasaan pejabat Dinas PUPR, namun belum ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian aset yang hilang:

Laptop Dell (1607252) Tahun perolehan: 2016, Pemegang: Saat ini menjabat di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang dengan nilai perolehan: Rp19.800.000 dan akumulasi penyusutan: Rp12.210.000.

Laptop (27986) Tahun perolehan: 2015, Pemegang: Petinggi Dinas PUPR Karawang dengan nilai perolehan: Rp9.955.000 dan akumulasi penyusutan: Rp8.959.500.

Total nilai aset yang hilang sebesar Rp29.755.000, dengan total akumulasi penyusutan Rp21.169.500.

Kasus ini menjadi bagian dari temuan lebih besar terkait aset tetap milik Pemkab Karawang yang hilang dan belum diselesaikan melalui TGR hingga 31 Desember 2023. Secara keseluruhan, tercatat nilai kerugian atas aset yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp197.348.000, dengan akumulasi penyusutan Rp147.421.166,87.

Sebagai informasi, mengacu pada Permendagri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan wajib ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Inspektorat dan pembentukan Majelis TGR oleh kepala daerah. Apabila terbukti bersalah, pejabat terkait wajib mengganti kerugian sesuai nilai aset.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Sukatmi, menyampaikan bahwa penyelesaian TGR atas aset yang hilang tersebut telah menjadi kewenangan Inspektorat.

“Mohon maaf saya sedang Diklat. Untuk TGR mungkin bisa menghubungi Inspektorat Irbansus,” ujarnya saat dihubungi NarasiKita.ID, Kamis (17/07/2025).

Saat ditanya apakah kasus tersebut telah dilimpahkan secara resmi ke Inspektorat dan apakah ada laporan perkembangan ke BPKAD, ia hanya menjawab singkat, “Betul, Pak.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang terkait proses penanganan lebih lanjut atas aset yang hilang tersebut.***

Ketum IWO-I Gelar Haul Orang Tua dan Tasyakuran Kelulusan HKPI Angkatan XI

BEKASI, NarasiKita.ID – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.AK., M.H., M.Pd., menggelar malam haul untuk mendoakan kedua orang tuanya, almarhum H. Radi bin Sebih dan almarhumah Hj. Punih binti Japlun. Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan tasyakuran atas kelulusannya dari Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) Angkatan XI Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung khidmat pada Kamis malam (17/07/2025) di kediaman keluarga, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, tetangga, serta jamaah setempat, acara ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menebar rasa syukur dan penghormatan terhadap jasa orang tua.

Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Surat Yasin, tahlil, dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari perwakilan keluarga dan pemberian ucapan selamat atas capaian akademik Dr. NR Icang Rahardian. Acara kemudian ditutup dengan makan malam bersama dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Icang menyampaikan rasa syukur sekaligus haru atas kehadiran para undangan yang turut mendoakan orang tuanya.

“Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan seluruh jamaah yang hadir dengan ikhlas. Semoga doa yang kita panjatkan untuk kedua orang tua kami dibalas dengan pahala yang berlimpah oleh Allah SWT,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada generasi muda yang masih memiliki orang tua agar senantiasa menyayangi dan menghormati mereka selagi masih ada.

“Acara ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum orang tua kami, tapi juga sebagai pengingat bagi kita semua betapa berharganya peran orang tua dalam hidup kita. Sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur atas kelulusan saya di HKPI yang ingin saya bagikan kepada keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Dengan semangat kekeluargaan dan nuansa religius, acara haul dan tasyakuran ini menjadi inspirasi sekaligus motivasi bagi masyarakat sekitar dalam menjalin kebersamaan serta meneladani nilai-nilai penghormatan terhadap orang tua. (M.Adin)

Pemkab Karawang Gelar Uji Kompetensi Teknis Isi Jabatan Pimpinan OPD

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Uji Kompetensi Teknis melalui mekanisme Talent Pool untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Karawang, dengan diikuti oleh 16 peserta.

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri, serta Asisten Daerah II Provinsi Jawa Barat.

Uji kompetensi ini bertujuan menjaring calon pejabat untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama, yaitu:

  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  • Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 11 jabatan pimpinan tinggi yang kosong. Dari jumlah tersebut, empat posisi di antaranya akan segera diisi secara bertahap sesuai arahan Bupati.

“Peserta harus mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh. Gunakan waktu yang singkat ini untuk menyampaikan ide dan gagasan sebaik mungkin dalam sesi presentasi,” ujar Sekda.

Dari hasil penilaian, tiga peserta terbaik untuk masing-masing posisi akan diusulkan kepada Bupati Karawang untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.

Melalui proses ini, Pemkab Karawang berharap dapat melahirkan pemimpin-pemimpin OPD yang profesional, berintegritas, serta memiliki visi strategis dalam mendukung pencapaian kinerja pemerintahan daerah secara berkelanjutan.***

Wakil Ketua DPRD Karawang Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

KARAWANG, NarasiKita.ID — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), khususnya dalam pengelolaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Imbauan tersebut disampaikan Dian saat menyalurkan bantuan PIP kepada siswa SDN Mekarjati 2, Rabu (16/07/2025). Ia menegaskan bahwa praktik pungli di lingkungan pendidikan masih ditemukan, seringkali berkedok kebutuhan buku atau biaya tambahan lainnya.

“Kami minta tidak ada lagi budaya-budaya buruk di sekolah, termasuk pungli berkedok bantuan. Kami pantau terus,” ujar Dian.

Dian menyebut, DPRD aktif melakukan monitoring ke berbagai sekolah guna memastikan bantuan PIP benar-benar diterima oleh siswa yang berhak. Dalam kunjungan ke SDN Mekarjati 2, ia secara langsung memverifikasi data penerima dengan menghadirkan orang tua siswa, pihak sekolah, dan para siswa penerima.

“Kita cek satu per satu. Kita panggil orang tuanya, anaknya, dan pihak sekolah. Tujuannya jelas, agar tidak ada permainan dalam penyaluran bantuan PIP,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi. Menurutnya, setiap siswa penerima PIP telah mendapatkan sertifikat berisi nomor virtual account dan jumlah bantuan secara jelas, yang dapat dicek langsung oleh orang tua.

“Semua tertulis, baik jumlah bantuan maupun nomor rekeningnya. Ini agar tidak ada celah untuk pungli,” tegasnya.

Selain itu, Dian juga meminta pihak sekolah untuk tidak menjadikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai ajang perpeloncoan atau perundungan.

“MPLS harus menjadi momen positif dan edukatif. Jangan sampai ada praktik perpeloncoan atau bullying yang merugikan siswa,” tegasnya.

Dian berharap dengan adanya pengawasan ketat dari legislatif, seluruh sekolah di Karawang dapat menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi para peserta didik.

“Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman agar siswa bisa lebih fokus belajar dan berprestasi,” pungkasnya.***

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya