KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Karawang, Mulyana, mengungkapkan bahwa dalam Raperda terbaru, telah diatur secara tegas mengenai tugas dan wewenang pemerintah desa/kelurahan serta kecamatan dalam pengelolaan sampah.
“Dengan adanya ketentuan ini, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran sampai ke tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Ketentuan ini kini sudah tercantum dalam Raperda,” kata Mulyana, Selasa
Menurutnya, pelibatan pemerintah tingkat bawah sangat penting untuk memastikan penanganan sampah berjalan efektif. Namun, ia menekankan bahwa peran aktif desa dan kelurahan perlu ditopang oleh dukungan anggaran yang memadai.
“Secara teknis nanti akan diatur melalui Peraturan Bupati. Jika perlu, dana desa juga dapat digunakan, sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Desa,” jelasnya.
Mulyana menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang sangat krusial di Kabupaten Karawang dan perlu ditangani secara serius melalui dukungan kebijakan dan anggaran.
“Masalah sampah ini luar biasa di Karawang. Karena itu, kami dorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus. Ini juga akan sejalan dengan Perda Bank Sampah yang sudah ada, namun belum didukung oleh anggaran yang cukup,” paparnya.
Lebih lanjut, Mulyana juga menyinggung soal kewajiban para pengembang perumahan dalam menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), termasuk lahan untuk tempat pembuangan sementara (TPS).
“Kita juga harus mengawasi pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasum. Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk TPS. Apalagi pengelola perumahan kerap menarik iuran kebersihan atau sampah dari warga,” tandasnya.***
BEKASI, NarasiKita.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya diselimuti berbagai isu miring, kali ini RSUD tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara Republik Indonesia dengan membuang bendera merah putih secara sembarangan.
Peristiwa tersebut sontak menuai reaksi keras dari masyarakat. Salah satunya datang dari Wardi, warga Cabangbungin, yang mengaku kecewa dan geram atas perlakuan tidak pantas terhadap bendera negara.
“Saya sebagai masyarakat Cabangbungin sangat menyayangkan tindakan pihak RSUD Cabangbungin yang membuang bendera merah putih sembarangan. Ini jelas bentuk penghinaan terhadap simbol negara Republik Indonesia,” ujarnya tegas, Selasa (01/07/2025).
Wardi menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai rasa nasionalisme masyarakat, tetapi juga mencoreng wibawa instansi pemerintah.
“Ini sudah mencoreng institusi pemerintah. Saya menuntut Direktur RSUD Cabangbungin bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera memberikan klarifikasi serta sanksi terhadap pelaku. Ini bukan kesalahan sepele,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, penghinaan terhadap simbol negara merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, setiap orang yang dengan sengaja merendahkan kehormatan simbol negara dapat dikenakan sanksi hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Cabangbungin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini dan menindak tegas jika terbukti bersalah. (M.Adin)
JAKARTA, NarasiKita.ID — Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara harus menjadi ruang refleksi mendalam bagi seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Hari Bhayangkara bukan sekadar penanda sejarah. Ia merupakan panggilan moral bahwa Polri ada untuk masyarakat—bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengayomi dan melindungi. Keberhasilan Polri diukur dari rasa aman dan keadilan yang dirasakan warga,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2025.
Transformasi dan Capaian Polri
Bamsoet mengapresiasi langkah transformasi Polri melalui program Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Inovasi teknologi seperti layanan pengaduan digital, SIM dan SKCK daring, e-tilang, serta Polri SuperApp yang kini menjangkau lebih dari 500 kota/kabupaten, dinilai mampu mempercepat pelayanan publik.
Sepanjang 2024, Polri mengungkap lebih dari 5.000 kasus, mulai narkotika hingga tindak pidana perdagangan orang. Angka kriminalitas turun 8 % dibanding tahun sebelumnya, meski kejahatan siber justru naik 15 %.
“Statistik itu penting, tetapi kepercayaan publik dibangun lewat interaksi sehari-hari—dari Bhabinkamtibmas yang ramah, penindakan lalu lintas tanpa pandang bulu, hingga penyidikan tanpa tebang pilih,” tandas mantan Ketua MPR RI ke-15 tersebut.
Peran Vital Menjaga Stabilitas
Di tengah ancaman radikalisme dan kejahatan lintas negara, Polri memegang peran strategis menjaga keutuhan bangsa. Bamsoet menyoroti Operasi Tinombala di Poso, pengamanan KTT ASEAN 2024, dan pengungkapan jaringan narkoba internasional di Kalimantan Barat sebagai bukti kesiapsiagaan Polri.
Tantangan Internal dan Era Digital
Meski demikian, Bamsoet mengingatkan agar Polri tegas membersihkan perilaku menyimpang di internal—mulai penyalahgunaan wewenang hingga suap. Di era digital, tantangan makin kompleks: kejahatan siber, pencucian uang lintas negara, hingga kejahatan berbasis artificial intelligence.
“Masyarakat memerlukan polisi yang tak hanya kuat secara fisik, tetapi juga cerdas digital dan peka pada nilai keadilan sosial. Reformasi Polri belum boleh berhenti, apalagi berpuas diri,” pungkasnya. (M. Adin)
KARAWANG, NarasiKita.ID – Ironi sejarah kembali tersaji di jantung perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Gedung eks Kewedanaan Rengasdengklok saksi bisu pengasingan Bung Karno dan Bung Hatta sebelum Proklamasi kini dibiarkan lapuk, terendam banjir, dan nyaris ambruk.
Setiap hujan deras mengguyur, air mengepung kawasan tersebut. Namun yang lebih menyakitkan dari banjir adalah banjir ketidakpedulian dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sudah bertahun-tahun masyarakat Rengasdengklok meneriakkan tuntutan revitalisasi total gedung bersejarah itu. Tapi dari satu bupati ke bupati berikutnya, tidak ada satu pun yang serius menunaikan tanggung jawab sejarah. Yang terdengar hanya janji, sementara bangunan terus membusuk.
Tokoh Masyarakat Rengasdengklok sekaligus Humas Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) Koko Baraya, menyatakan kekecewaan mendalam.
“Kami muak dibohongi. Ini bukan sekadar bangunan tua. Ini simbol sejarah! Di sini Merah Putih pertama kali berkibar! Di sini Bung Karno dilarikan dari Jakarta yang kacau. Tapi apa balasan Pemkab Karawang? Dibiarkan hancur!” kata Koko Baraya kepada NarasiKita.ID, Selasa(01/07/2025).
Selain itu, ia bahkan mempertanyakan posisi Rengasdengklok di mata Pemkab Karawang.
“Sebenarnya salah apa Rengasdengklok? Kenapa pembangunan selalu mandek di sini? Apa harus kami memisahkan diri dari Kabupaten Karawang dulu, baru kalian sadar kota ini ada?” tanya Koko.
Gedung eks Kewedanaan Rengasdengklok bukan hanya saksi sejarah, tapi seharusnya menjadi ikon nasionalisme dan pusat edukasi generasi bangsa. Sayangnya, yang tersisa hari ini hanyalah dinding lapuk, atap bocor, dan halaman berlumpur.
Lebih lanjut, ia pun mendesak Pemkab Karawang tidak boleh lagi bersembunyi di balik studi kelayakan, kajian teknis, atau alasan klasik keterbatasan anggaran. Revitalisasi harus dimulai sekarang bukan besok, bukan tahun depan.
“Kalau Pemkab Karawang tidak punya rasa hormat terhadap sejarah bangsa sendiri, bagaimana bisa bicara soal pembangunan daerah?” tandasnya. (Yusup)
KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik penyitaan deviden Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT. Petrogas Jabar Ontim oleh Kejaksaan Negeri Karawang menuai tanggapan kritis dari Komunitas Gunung Tujuh, yang terdiri dari LBH Cakra, Karawang Budgeting Control, Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA), serta BEM Fakultas Hukum UBP Karawang.
Melalui pernyataan sikap resminya, mereka mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang telah membuka mata publik terkait besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari deviden PI Petrogas. Namun, mereka juga menyampaikan kritik tajam atas cara Kejari menangani perkara ini, termasuk langkah penyitaan langsung terhadap uang ratusan miliar dari rekening kas daerah.
“Kami terhenyak, mungkin tak jauh beda dengan masyarakat lainnya, ternyata Karawang mendapatkan bagian deviden hingga ratusan miliar rupiah. Andai saja uang sebesar itu dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, bisa memberdayakan puluhan ribu pedagang kecil, memperbaiki jalan, meningkatkan layanan kesehatan, hingga membangun sekolah baru,” ujar Dadi Mulyadi, SH., Direktur LBH Cakra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/07/2025).
Namun di sisi lain, Dadi juga menyayangkan tindakan Kejari Karawang yang menyita secara langsung dana tersebut dan bahkan memamerkannya ke publik.
“Logika hukumnya, penyitaan dilakukan terhadap aset tersangka yang diduga terkait langsung dengan kejahatan. Kejari menyebut kerugian negara sekitar Rp7 miliar, maka itu yang seharusnya dikejar dan diamankan. Bukan justru menyita Rp100 miliar lebih dari rekening kas daerah,” tegasnya.
Selain itu, Komunitas Gunung Tujuh menilai, jika alasan Kejari hanya untuk mengamankan agar tidak terjadi pencairan, cukup dengan memblokir rekening tersebut tanpa perlu mengalihkan fisik uang dan memamerkannya ke publik.
“Cukup diblokir. Tak perlu repot-repot menarik uang dari kas daerah,” tambahnya.
Tak hanya Kejari, komunitas ini juga menyentil keras sikap DPRD Karawang yang dinilai tidak peka terhadap situasi.
“Sangat mengherankan, wakil rakyat seakan menganggap isu ini tidak penting. Padahal menyangkut uang rakyat dari eksploitasi bumi Karawang. Di mana fungsi pengawasan mereka?,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mereka juga meminta Pemkab Karawang untuk menghentikan sementara seluruh proses yang berkaitan dengan Petrogas, termasuk seleksi Dewan Pengawas (Dewas) dan pembubaran panitia seleksi (Pansel) saat ini.
“Kami menyarankan agar proses seleksi Dewas Petrogas dihentikan dulu. Bubarkan Pansel dan bentuk yang baru jika situasi sudah membaik, demi memastikan profesionalisme dan kredibilitas dalam pengelolaan Petrogas,” tandasnya.
Komunitas Gunung Tujuh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini demi memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat Karawang. (Yusup)
KARAWANG, NarasiKita.ID – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi melayangkan surat teguran kepada pengelola SMK Tekraf Al Azhar 02 Kabupaten Karawang. Teguran tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 2149/TU.01.02/Cadisdik Wil. IV tertanggal 14 Maret 2025, yang diteken langsung oleh Kepala Cabdin Wilayah IV, Dr. Budi Hermawan, S.Pd., M.Phil., SNE.
Surat teguran ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas penerimaan siswa baru oleh lembaga pendidikan yang belum memiliki izin pendirian resmi. Berdasarkan pengecekan database internal, nama sekolah “SMK Tekraf Al Azhar 02” belum tercatat sebagai satuan pendidikan yang telah mengantongi izin operasional dari instansi yang berwenang.
Dalam suratnya, Cabdin Wilayah IV menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ada tiga poin utama yang disampaikan dalam teguran tersebut:
1. Setiap penyelenggara pendidikan wajib memiliki Izin Pendirian Sekolah yang dikeluarkan oleh instansi resmi.
2. Kegiatan belajar mengajar tidak boleh dilakukan sebelum izin pendirian diterbitkan dan standar minimal terpenuhi.
3. Pihak sekolah dilarang menitipkan siswa ke sekolah lain. Siswa harus dialihkan ke lembaga pendidikan yang telah memiliki izin resmi, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, surat teguran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, serta Pengawas SMK Kabupaten Karawang.
Kegiatan Haflah Akhirussanah atau perayaan akhir tahun ajaran secara sederhana digelar di ruang kelas yang berlokasi di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang
Haflah Akhirussanah Tetap Digelar di Tengah Proses Izin
Meskipun teguran resmi telah dilayangkan, pihak sekolah tetap menyelenggarakan kegiatan Haflah Akhirussanah atau perayaan akhir tahun ajaran secara sederhana namun khidmat. Acara tersebut digelar di ruang kelas yang berlokasi di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Senin (30/06/2025).
Dibawah naungan Yayasan Pesantren Yatim Nurul Muslimin (PYNM) Ummu Hamdah, SMP IT Al-Azhar 24 dan SMK Tekraf Al Azhar 02 menggelar kegiatan tersebut diisi dengan pembagian rapor, prosesi kenaikan kelas, serta penampilan siswa, mulai dari hafalan Al-Qur’an, puisi berantai, hingga ceramah dalam tiga bahasa.
“Alhamdulillah kita dalam keadaan sederhana pun kita bisa melaksanakan kegiatan pembagian raport sekaligus syukuran, anak-anak SMP IT Al-azhar bersama anak SMK dibawah naungan yayasan Ummu Hamda. Alhamdulillah anak-anak pada menampilan hafalan quran, puisi berantai, kemudian ceramah 3 bahasa,” kata Ibnu Mahtumi, pengurus Yayasan PYNM Ummu Hamdah.
Ibnu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen kelulusan dan motivasi bagi para siswa agar tetap semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Kenaikan kelas dari kelas 7 ke kelas 8, dan kelas 8 ke kelas 9 kemudian SMK nya juga demikan dari kelas 1, kelas 2, kelas 3 sekaligus kita kelulusan, dan supaya harapan memberikan motivasi agar mereka bergairah untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya,” ucapnya.
Tahun ini, tercatat 68 siswa SMK dan sekitar 30 siswa SMP dinyatakan lulus. Namun sebagian besar lulusan SMK tidak hadir dalam acara karena telah mulai bekerja.
“Kita memang kelulusan kita anak-anak sudah terserap didunia kerja dan memang kita adakan tapi anak-anak tidak datang karena memang berbarengan hari senin bukan hari libur, mereka sudah pada kerja semua alhamdulillah,” jelasnya
“Total kelulusan tahun ini kita ada 68 untuk SMK dan sekitar 30an untuk SMP,” timpalnya.
Status Perizinan: SMP Sudah Lengkap, SMK Masih Proses
Terkait status perizinan, Ibnu Mahtumi menegaskan bahwa izin operasional SMP IT Al-Azhar 24 telah lengkap dan terakreditasi. Sementara izin untuk SMK Tekraf Al-Azhar 02 masih dalam proses.
“Perizinan kita sedang dalam proses untuk SMK nya dalam proses, kalau untuk SMP nya kita sudah akreditasi dan sudah izin. terkait perizinan kita sedang proses berkomunikasi dengan kantor cabang dinas dan sementara siswa yang ada kita masih indukan ke sekolah lain dan itu pun seizin koordinasi dengan dinas dan kita pun selalu berkoordinasi dengan dinas baik via WA atau kita datang langsung ke sana,” tegasnya. (Yusup)
KARAWANG, NarasiKita.ID — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia melalui hilirisasi sumber daya alam.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya saat meresmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/06/2025).
“Cita-cita hilirisasi ini sudah lama menjadi gagasan besar bangsa. Sejak Presiden pertama kita, Bung Karno, hilirisasi telah menjadi amanat sejarah. Para presiden setelahnya juga terus melanjutkan semangat tersebut,” ujar Presiden Prabowo.
Proyek yang digagas oleh konsorsium ANTAM-IBC-CBL ini menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, dan dinilai sebagai bukti keseriusan Indonesia dalam mendorong pengembangan energi ramah lingkungan serta mempercepat transisi energi nasional.
Presiden juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan mitra internasional dalam mewujudkan industri masa depan berbasis teknologi hijau.
“Kita bermitra dengan saudara-saudara kita dari Tiongkok. Ini adalah kerja sama kolosal dan merupakan terobosan luar biasa. Dari sini, kita akan menghasilkan energi terbarukan dan ramah lingkungan, sebagaimana dicita-citakan oleh dunia,” tambahnya.
Proyek ini diyakini akan memperkuat kemandirian industri nasional melalui pemanfaatan mineral strategis seperti nikel dan kobalt, yang selama ini lebih banyak diekspor dalam bentuk mentah. Dengan hilirisasi, nilai tambah akan dinikmati di dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global kendaraan listrik.
Peresmian proyek ini sekaligus menjadi tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Karawang sebagai salah satu pusat industri hijau nasional. (Yusup)
BEKASI, NarasiKita.ID — Polsek Cabangbungin menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama RSUD Cabangbungin, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial B terhadap warga berinisial SM.
Perkara ini telah dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Cabangbungin berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2025 pukul 18.25 WIB.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Direktur RSUD akan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak korban.
“Untuk direkturnya tentunya akan kami mintai keterangan juga setelah para saksi korban dan orang tua diperiksa,” ujar AKP Basuni kepada wartawan, Minggu (29/06/2025).
AKP Basuni menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum berjalan.
“Kami minta masyarakat bersabar, kami bekerja sesuai prosedur,” tambahnya.
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan proses mediasi antara korban dan pihak rumah sakit. Namun, tidak tercapai kesepakatan damai, sehingga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Sudah dilakukan mediasi, namun tidak terjadi kesepakatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan pihaknya telah memantau dan mengawasi proses penanganan perkara di Mapolsek Cabangbungin.
“Setiap laporan pasti ditindaklanjuti. Kasus ini sudah ditangani dan diawasi oleh Mapolsek Cabangbungin,” tegasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan RSUD Cabangbungin ini memicu keresahan publik. Warga mendesak agar pelaku dan pihak yang bertanggung jawab di manajemen rumah sakit diberikan sanksi tegas atas lemahnya pengawasan terhadap tenaga medis.
Masyarakat juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat peristiwa ini telah menimbulkan trauma dan rasa takut di kalangan pasien, khususnya yang hendak berobat ke RSUD Cabangbungin.
KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek penurapan jalan di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali memantik sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualitas konstruksi.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Citra Adi Sejahtera ini tercatat dalam papan informasi sebagai kegiatan “Penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02”, dengan panjang 220 meter dan lebar 1,3 meter, masa pelaksanaan selama 60 hari kalender serta nilai kontrak sebesar Rp188.979.000. Namun di lokasi proyek pembangunan menunjukkan hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan serta menimbulkan kekhawatiran kualitas proyek tersebut.
Endang atau yang biasa disapa Bang Mandor, Anggota BPD sekaligus Ketua Korja Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) Desa Srikamulyan, mengecam keras kualitas pembangunan yang dinilainya tidak profesional.
“Kami tidak ingin pembangunan di wilayah ini jadi ajang bancakan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi! Jangan kerjakan seenaknya!” tegas Endang, Minggu (29/06/2025).
Tak hanya itu, Endang juga menyoroti respons yang dinilainya tidak etis dari pengawas lapangan Dinas PUPR Karawang. Ketika dikirimi link berita soal dugaan kualitas buruk proyek, pengawas tersebut justru membalas dengan komentar ringan dan terkesan melecehkan.
“Heee… ampun ah,” balas pengawas.
Respons tersebut membuat Endang menduga adanya indikasi kelalaian, atau bahkan permainan antara oknum pengawas dengan pelaksana proyek.
“Jangan-jangan pengawas ini sudah ‘masuk angin’, atau malah ada main mata dengan pelaksana. Sikap seperti ini patut dipertanyakan karena proyek ratusan juta dianggap candaan murahan!,” ucapnya.
Endang juga mendesak agar proyek tersebut segera diperiksa ulang secara menyeluruh dan dilakukan pengujian teknis sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menilai metode pemasangan batu pondasi bawah seperti hanya ditempel layaknya menanam batu kali sangat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kalau memang tidak sesuai, bongkar dan kerjakan ulang! Jangan biarkan proyek yang seharusnya bermanfaat justru jadi sumber kerugian masyarakat,” tegasnya.
Sebagai Anggota BPD dan Ketua Korja GMPI, Endang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pembangunan agar tidak dijadikan ajang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek formalitas yang dikerjakan asal-asalan, kami berharap dari pihak Dinas PUPR Karawang untuk segera turun ke lokasi bersama-sama mengecek proyek ini,” tandasnya.
Sebelumnya, saat link ataupun tautan pemberitaan mengenai proyek ini dikirimkan kepada Dahlan, yang mengaku sebagai pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, ia hanya menanggapi singkat:
“Heee… ampun ah.”
Dahlan pun kemudian mengakui bahwa dirinya memang bertugas sebagai pengawas proyek tersebut.
“Iya, heee… sudah dikontrol itu mah, Om. Sama Pak Dahlan ditegor, harus diperbaiki,” ujarnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait hasil pengawasan, apakah ditemukan ketidaksesuaian, bagaimana proses perbaikannya, serta apakah sebagai pengawas ia dapat menjamin daya tahan proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan, Dahlan tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Karawang Bidang Jalan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. (Yusup)
BEKASI, NarasiKita.ID – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bekasi resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI yang berlangsung di Aula Resto Warna Warni, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (29/06/2025).
Mengusung tema “Satu Tujuan Melangkah Bersama,” Muscab VI menjadi ajang konsolidasi kader serta refleksi organisasi dalam menghadapi kontestasi politik tahun 2025 hingga 2030. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua DPW PBB Provinsi Jawa Barat, R. Taufik Hidayat, B.E., S.IP., S.H., yang juga memberikan arahan strategis kepada jajaran pengurus dan kader.
Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa Muscab bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum penting untuk memperkuat struktur partai dan merumuskan strategi jangka menengah.
“Saya percaya partai politik punya peran vital dalam mendukung pembangunan pusat dan daerah. Lewat Muscab VI ini, kita harapkan lahir kepemimpinan baru yang kuat, visioner, dan mampu bersinergi dengan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, S.E., H.H., menyebut Muscab VI sebagai langkah konkret dalam membangun gerakan politik yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, demi memperjuangkan aspirasi rakyat. Ini adalah awal dari semangat baru untuk membangun politik yang membumi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPC, H. Apud Saepudin, turut menyampaikan apresiasinya atas antusiasme kader dari tingkat DPC hingga PAC (Pengurus Anak Cabang). Ia menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas internal partai dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks.
“Muscab VI ini harus menjadi awal dari semangat baru, strategi baru, dan solidaritas yang makin kuat antar kader,” ucapnya.
Ketua Panitia Muscab VI, Jajat, juga mengapresiasi kehadiran lengkap dari seluruh elemen struktural partai, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan partai lain. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesiapan PBB Bekasi dalam menyongsong agenda politik ke depan.
“Ini membuktikan semangat konsolidasi dan kesiapan struktural PBB Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan politik mendatang,” tuturnya.
Suasana Muscab berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Selain dihadiri jajaran internal partai, acara ini juga diramaikan oleh kader tingkat ranting serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Muscab VI menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi partai, sekaligus menjembatani antara kekuatan politik lokal dan visi pembangunan yang diusung pemerintah. Acara ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan demokratis. (M. Adin)
KARAWANG, NarasiKita.ID — Aksi pembegalan kembali terjadi di Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Dua warga, MR dan BA, nyaris menjadi korban saat berolahraga...
KARAWANG, NarasiKita.ID — Aksi pembegalan kembali terjadi di Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Dua warga, MR dan BA, nyaris menjadi korban saat berolahraga...
KARAWANG, NarasiKita.ID — Aksi pembegalan kembali terjadi di Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Dua warga, MR dan BA, nyaris menjadi korban saat berolahraga...