Beranda Nasional Pimpinan BJB Karawang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Rp222 Miliar

Pimpinan BJB Karawang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Rp222 Miliar

NarasiKita.ID – Pimpinan Cabang Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Karawang, Dadang Hamdani Djumyat, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (07/11/2025) dilansir dari investor.id

Budi belum merinci materi pemeriksaan terhadap Dadang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.09 WIB.

Berita Lainnya  GMPI Karawang Akan Desak Audit Anggaran Listrik Rp3,6 Miliar: “Dishub dan Bapenda Harus Tanggung Jawab Sesuai Aturan!”

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing:

• Yuddy Renaldi (YR) – mantan Direktur Utama Bank BJB;

• Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB;

• Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – pengendali agensi;

• Suhendri (S) – pengendali agensi; dan

• Sophan Jaya Kusuma (SJK) – pengendali agensi.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan dan penayangan iklan Bank BJB yang diduga sarat penyimpangan dan mark up anggaran melalui kerja sama dengan sejumlah agensi.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah dan dokumen keuangan.

Berita Lainnya  Kang Emay Ajak Masyarakat Karawang Jadikan 2026 Tahun Persaudaraan dan Solidaritas Kemanusiaan

Barang sitaan tersebut di antaranya mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield.
Menariknya, motor Royal Enfield itu terdaftar atas nama ajudan RK, namun penyidik meyakini kendaraan tersebut berkaitan dengan aliran dana korupsi pengadaan iklan.

Adapun Mercedes-Benz yang turut disita merupakan mobil koleksi Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yang dibeli Ridwan Kamil dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Ridwan Kamil disebut baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga mobil Rp2,6 miliar.

Hingga kini, KPK belum memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil.
Menurut Budi Prasetyo, penyidik masih mendalami barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi lain sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. (Ist/red)

Bagikan Artikel