KARAWANG, NarasiKita.ID – Membawa aspirasi masyarakat, ratusan massa LSM Laskar NKRI menggelar aksi demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia (SAI), Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut membawa dua aspirasi masyarakat yang sejak Juli 2026 telah diadvokasi oleh LSM Laskar NKRI.
Pertama, massa menuntut pihak perusahaan untuk membongkar pintu air yang diduga menjadi penyebab banjir di lingkungan warga saat hujan deras turun.
Kedua, massa juga menuntut pihak perusahaan untuk memberdayakan masyarakat di lingkungan sekitar. Pasalnya, selama tiga tahun terakhir, aspirasi masyarakat dinilai hanya sebatas mendapatkan “janji manis” dari pihak perusahaan.
Berdasarkan pantauan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, setelah sejumlah perwakilan pendemo dipersilakan masuk untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.
Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali bertemu dengan decision maker perusahaan.
“Semoga apa yang diharapkan masyarakat bisa diakomodir oleh manajemen PT SAI,” tuturnya.
Namun demikian, H. ME. Suparno menegaskan pihaknya akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pihak perusahaan tidak mengakomodasi tuntutan masyarakat.
“Kalau tidak ada solusi, kita tidak akan main-main. Kita akan mengepung perusahaan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Diketahui, persoalan tuntutan warga ini sebelumnya sempat dimediasi di Komisi III DPRD Kabupaten Karawang pada 7 Juli 2026.
Bahkan, sehari setelahnya, pada 8 Juli 2026, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, langsung melakukan sidak ke perusahaan untuk mengecek kondisi pintu air perusahaan yang dipersoalkan warga karena diduga menjadi penyebab banjir di lingkungan sekitar.
Namun, hingga saat ini belum ada solusi seperti yang diharapkan masyarakat. Kondisi tersebut kemudian mendorong masyarakat bersama LSM Laskar NKRI untuk kembali menyampaikan aspirasinya melalui aksi demonstrasi.
Adapun terkait persoalan dugaan perizinan dan Amdal PT SAI yang belum selesai, saat itu Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Karawang untuk kemudian dibahas dalam rapat lanjutan di Komisi I. (Ist/Sup)


























