Beranda Daerah Hak Akses Informasi Diduga Dilanggar, Ketua PPI Desak Penegakan Hukum di Dairi

Hak Akses Informasi Diduga Dilanggar, Ketua PPI Desak Penegakan Hukum di Dairi

NarasiKita.ID – Hak masyarakat untuk memperoleh informasi dijamin oleh UUD 1945 dan berbagai regulasi lainnya. Namun, di Kabupaten Dairi, hak tersebut diduga dilanggar oleh oknum di Sekretariat DPRD, hingga media Revolusinews melaporkan kasus ini ke Polres Dairi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Pakpak Indonesia (PPI), Alam Suin Berutu, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum penting untuk membela dan mencerdaskan masyarakat, khususnya terkait hak atas informasi publik.

“Langkah yang diambil media Revolusinews adalah bentuk perjuangan nyata demi tegaknya keadilan informasi. Ini bukan hanya soal satu media, tapi soal seluruh rakyat yang haknya diinjak-injak oleh pejabat yang seharusnya melayani, bukan menindas!” tegas Alam Suin Berutu, Minggu (27/04/2025).

Berita Lainnya  Wujud Keterbukaan, Pemdes Sindangkarya Pasang Baliho Transparansi APBDes 2025

Alam Suin juga menyoroti besarnya pengorbanan yang dilakukan redaksi Revolusinews—dari waktu, tenaga, hingga biaya. Ia pun menyerukan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, terutama kepada aparat penegak hukum.

“Polres Dairi tidak boleh bermain aman. Jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” serunya.

Dalam pernyataannya, Alam Suin mengingatkan tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1) yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua (2) tahun.”

Berita Lainnya  Komisi II DPRD Karawang Tinjau Pembangunan Gedung IGD RSUD Karawang

“Kan sudah jelas, jadi tetapkan tersangka sekarang juga! Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya!” tegasnya.

Alam Suin Berutu menekankan pentingnya penindakan tegas untuk memberikan efek jera, agar ke depan tidak ada lagi oknum badan publik yang berani menghalangi hak rakyat atas informasi.

“Cukup sudah! Jangan biarkan rakyat terus dipermainkan!” pungkasnya. (ist)

Bagikan Artikel