KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek pembangunan emplacement di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang senilai Rp189.400.000 yang dikerjakan CV Karya Jaya Utama menuai sorotan. Pasalnya, material paving block yang digunakan diduga berkualitas rendah.
Kepala Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Dani Firmansyah, berikan tanggapan terkait persoalan proyek tersebut. Namun, hanya menyampaikan akan mengecek ke bagian pengawasan.
“Terima kasih atas informasinya, nanti dicek sama bagian pengawasannya,” kata Dani kepada NarasiKita.ID, Rabu (20/08/2025).
Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai prosedur standar pengawasan, apakah dilakukan sejak awal pekerjaan atau baru setelah ramai di publik, Dani enggan menjawab detail.
“Maaf, coba hubungi bagian pengawas ya. Intinya pengawas yang mengawasi pekerjaan di sana. Saya yakin pengawas sudah menegur apabila ada kekurangan atau kerusakan,” ujarnya.
Bahkan ketika disinggung soal standar teknis material paving block yang seharusnya digunakan oleh pelaksana proyek, Dani memilih tidak merespons.
Sementara itu, pantauan NarasiKita.ID di lapangan tumpukan paving block dalam kondisi retak, pecah, bahkan patah sebelum dipasang. Jumlahnya tidak sedikit, dan jelas memperlihatkan indikasi penggunaan material di bawah standar konstruksi.
Ironisnya, di papan proyek terpampang slogan “Kegiatan Ini Terselenggara Atas Partisipasi Anda Dalam Membayar Pajak.” Akan tetapi, hasil pekerjaan justru berpotensi mempermalukan masyarakat yang membiayai proyek melalui pajak. (Yusup)