KARAWANG, NarasiKita.ID — Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang belakangan ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan warga terkait aksi perampasan sepeda motor disertai kekerasan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan insiden curas yang terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.
Korban, Engkos Kosasih, saat itu tengah mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok. Tiba-tiba, ia diikuti dan dihadang oleh tiga orang tak dikenal yang melaju menggunakan sepeda motor.
“Begitu korban berhenti, salah satu pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam. Korban dibacok hingga mengalami luka, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor berikut kuncinya,” ujar IPDA Cep Wildan.
Akibat peristiwa itu, korban menderita luka dan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Rengasdengklok. Laporan tersebut menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias K (18) di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta. Selain itu, seorang anak berinisial B yang diduga turut terlibat juga berhasil diamankan di wilayah yang sama. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam proses penangkapan, AF alias K tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain:
Satu bilah senjata tajam jenis cerulit yang dipakai untuk melukai korban dan satu unit motor Yamaha NMax warna putih–hitam yang digunakan sebagai kendaraan operasional pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi perampasan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Tersangka sudah kami amankan, dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya,” kata IPDA Cep Wildan.
Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk memperketat patroli dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ist/red)



























