KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat telah menuntaskan kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pada 6 Mei 2025 di Kecamatan Karawang Barat ini resmi ditutup pada Selasa 02 Desember 2025 di Kecamatan Purwasari.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, ST., MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Sosialisasi di seluruh kantor kecamatan diikuti oleh kepala desa atau lurah, pejabat instansi vertikal, pejabat struktural di tingkat kecamatan, serta tokoh masyarakat. Diharapkan, para peserta dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Sahali.
Lebih lanjut, Sahali menegaskan bahwa penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tidak menambah beban bagi wajib pajak, karena sistem ini menggantikan mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Dengan adanya Opsen ini, bagian penerimaan dari pembayaran PKB dapat lebih cepat masuk ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Karawang, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah. Yang terpenting, Opsen ini tidak menambah beban masyarakat dalam membayar pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Camat Purwasari, Muhana, S.STP., MM., melalui Kasi PMD Kecamatan Purwasari, Elvi Novita Syarif, S.E., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB, masyarakat di Kecamatan Purwasari menjadi lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujar Elvi.
Ia juga berharap para kepala desa di wilayah Kecamatan Purwasari dapat meneruskan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat di desanya masing-masing.
Kegiatan sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB di 30 kecamatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Samsat, yang terdiri atas Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, PT Jasa Raharja Cabang Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang. (Yusup)


























