KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mulai mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi tindak kriminal di wilayahnya. Dalam rapat rutin mingguan yang digelar di Aula Kantor Desa Karyamulya, Rabu (14/1/2026), isu keamanan lingkungan menjadi pembahasan utama.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Karawang terkait peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hadir dalam rapat tersebut Pj. Kepala Desa Karyamulya Mamat Rahmat, SE, Sekretaris Desa Adri Supardi, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh perangkat desa.
Dalam pembahasan yang berlangsung serius, pemerintah desa menyoroti keberadaan rumah-rumah kontrakan yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Pasalnya, rumah kontrakan sering menjadi celah terjadinya gangguan kamtibmas apabila tidak terdata dan terpantau dengan baik.
Usai rapat, Pj. Kepala Desa Karyamulya Mamat Rahmat, SE, menegaskan bahwa seluruh ketua RT diperintahkan untuk segera melakukan pendataan langsung terhadap rumah kontrakan beserta para penghuninya.
“Ini langkah antisipasi. Kami tidak ingin kecolongan. Ketua RT wajib mendata kontrakan dan siapa saja yang tinggal di dalamnya,” tegas Mamat Rahmat kepada media.
Ia menambahkan, pendataan tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memperkuat pengawasan lingkungan, demi terciptanya situasi Desa Karyamulya yang aman dan kondusif. (M. Adin)




























