BEKASI, NarasiKita.ID– Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin Sanitasi Lingkungan Hidup (SLH) dan Surat Laik Higienis (SLHS).
Fakta tersebut diakui langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Pangan (SPPG) setempat, Muhammad Agus Royadi. Ia menyebut, jika mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, dapur yang juga dikenal sebagai Setiajaya Cabangbungin 02 itu sebenarnya belum memenuhi syarat operasional.
“Kalau dengan juknis, tidak layak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Tetap Jalan Meski Tak Layak
Meski diakui belum layak, dapur tersebut tetap beroperasi. Agus mengungkapkan, operasional dapur tetap berjalan karena adanya dukungan dari sejumlah pihak lain.
“Dari beberapa pihak mengatakan itu bisa beroperasi namun agar segera diurus. Dan saya menanyakan dari pihak SPPG-SPPG yang lain, semua bisa begitu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan dapur tetap beroperasi bukan sepenuhnya atas inisiatif dirinya.
“Bukan saya yang memaksa sebenarnya, namun pihak mitra dan yayasan memperbolehkan,” paparnya saat diwawancarai di lokasi dapur.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola dan pengawasan program MBG di tingkat daerah. Jika secara teknis tidak memenuhi syarat, mengapa aktivitas produksi makanan tetap dilakukan?
Risiko Kesehatan Mengintai
Izin SLH dan SLHS merupakan dokumen penting yang memastikan dapur memenuhi standar kebersihan lingkungan dan higienitas pengolahan makanan sesuai ketentuan pemerintah. Tanpa izin tersebut, dapur secara administratif dapat dikategorikan belum layak beroperasi.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi makanan dan penyebaran penyakit apabila standar sanitasi tidak terpenuhi secara optimal.
Program Makan Bergizi Gratis sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, tanpa kepatuhan terhadap standar kesehatan dan prosedur perizinan, tujuan tersebut bisa terancam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai langkah pengawasan atau evaluasi terhadap dapur MBG Setiajaya Cabangbungin 02.
Publik kini menanti kejelasan, apakah dapur akan dihentikan sementara hingga izin terpenuhi, atau tetap beroperasi di tengah polemik yang ada?. (MA)



























