KARAWANG, NarasiKita.ID – Kemunculan map bertuliskan “Bupati Karawang” yang terekam kamera saat penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sempat menjadi perbincangan publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan penjelasan. Ia membenarkan bahwa map yang terlihat dalam dokumentasi penggeledahan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Karawang dan berisi dokumen pengajuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Aep, surat tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memenuhi kebutuhan layanan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok B3 yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita stunting.
“Iya, map itu adalah surat pengajuan dari kita. Karena Karawang masih kekurangan SPPG untuk kategori B3. Salinan suratnya juga ada di saya,” ujar Aep kepada awak media, Minggu (7/6/2026) dikutip dari sejumlah media.
Aep menjelaskan, Kabupaten Karawang saat ini masih membutuhkan sekitar 147 unit SPPG. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, terutama di wilayah yang masuk kategori terluar, terpencil, dan terjauh (3T).
Ia mengungkapkan bahwa pengajuan tersebut dilakukan setelah mendapat arahan dari pihak BGN. Saat itu, portal pendaftaran SPPG secara daring telah ditutup sehingga pemerintah daerah yang masih membutuhkan fasilitas tersebut diminta mengajukan usulan melalui surat resmi.
“Kita memang sangat memerlukan SPPG untuk B3 dan wilayah 3T. Karena portal pendaftaran online sudah ditutup, pada April lalu Deputi BGN menyarankan agar pemerintah daerah mengajukan surat. Surat itulah yang kemudian kami kirimkan,” jelasnya.
Meski kebutuhan SPPG di Karawang cukup besar, Pemkab Karawang sejauh ini baru mengajukan pembangunan 12 dapur yang dinilai paling mendesak dan menjadi prioritas.
“Kebutuhan kita memang banyak. Namun berdasarkan skala prioritas, yang diajukan saat ini baru 12 dapur. Sampai sekarang pun belum ada tindak lanjut setelah peristiwa yang terjadi di BGN,” katanya.
Terkait keberadaan map bertuliskan “Bupati Karawang” di lokasi penggeledahan, Aep menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang lazim dalam proses administrasi pemerintahan. Sebagai kepala daerah, dirinya kerap mengirimkan berbagai dokumen usulan kepada kementerian maupun lembaga pemerintah pusat untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Itu hal yang wajar. Bukan hanya ke BGN. Saya juga mengajukan berbagai usulan ke Danantara terkait penanganan sampah, ke Kementerian Pekerjaan Umum terkait persoalan pagar laut, dan ke Kementerian Sosial terkait program Sekolah Rakyat. Map yang digunakan sama karena memang untuk kepentingan pengajuan program pemerintah daerah,” paparnya.
Aep berharap seluruh usulan yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Karawang kepada pemerintah pusat dapat segera mendapatkan tindak lanjut dan direalisasikan demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan berkurangnya transfer anggaran dari pusat ke daerah.
“Harapan kami, seluruh pengajuan yang telah disampaikan bisa segera direalisasikan. Di tengah keterbatasan anggaran daerah dan pengurangan transfer ke daerah, tentu kami membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Karawang,” pungkasnya. (Sup)




























